SuaraBanten.id - Kepolisian Polsek Tigaraksa mengungkapkan, tidak ada unsur pidana pada kasus penitipan bayi di Desa Tapos, Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Kekinian, pelaku F seorang remaja warga Kecamatan Jambe diperiksa sebagai saksi. Dia adalah teman dari pelaku E, tak lain ibu yang menitipkan bayinya.
"F diperiksa sebagai saksi temannya yang melahirkan. Perkara penitipan anak tersebut tidak ada unsur pidana," ujar Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri dikonfirmasi Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Eddy menjelaskan, dalam hasil penyelidikan tidak ditemukannya unsur pidana. Terlebih, tempat kejadian perkara (TKP) dari ibu yang melahirkan itu bukan wilayah hukum Polsek Tigaraksa.
"Untuk TKP melahirkan dan perbuatannya sehingga hamil itu terjadi di daerah hukum polsek Cisoka. Kalau di temukan unsur pidana kewenangan di polsek tersebut," ungkapnya.
"(Kemudian) tidak ada ditelantarkan. Jadi, kelanjutannya dan keputusan ada di orang tua keluarganya. Kami sudah memberitahu dan mereka sudah bertemu dengan anak dan cucunya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja putra dan putri menitipkan bayi yang baru dilahirkan ke seorang nenek bernama Isa, warga Desa Tapos.
Perisitiwa tersebut sempat membuat warga setempat geger. Tidak sedikit warga yang melihat bayi perempuan itu dirumah Rodiah.
Karena tak bisa mengurus sendirian, Kepala Dusun setempat, Mukhtasin menyebut, bayi malang itu akhirnya dititipkan nenek Isa kepada tetangganya Rodiah.
Baca Juga: Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan
"Dua orang remaja itu bukan warga sini. Yang perempuan warga Cisoka dan lakinya warga Jambe," ujarnya ditemui di lokasi, kemarin.
"Isa yang dititipkan merupakan saudara diantara dari dua remaja itu," tutupnya.
Lahir di Kamar Mandi
Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi menuturkan, berdasarkan keterangan dari F bahwa hubungan dirinya dan E hanya sebatas teman.
"F ini adalah teman SMP dari saudara E, ibu dari bayi tersebut. F mengaku hanya mengantarkan temannya itu ke rumah saudaranya," ungkapnya.
Kepada petugas F mengaku bukan ayah dari bayi tersebut. Dia hanya diminta untuk mengantarkan E ke rumah saudaranya bersama bayi yang baru dilahirkan itu.
Berita Terkait
-
Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan
-
Panduan untuk Memeriksa Perkembangan Berat Badan Bayi yang Normal
-
Terungkap, Ini Sosok Misterius yang Titip Bayi ke Nenek Isa di Tangerang
-
Demi Sepatu Baru, Ibu Muda Ini Rela Jual Buah Hatinya Senilai Rp 57 Juta
-
Geger Pria Misterius Titipkan Bayi ke Nenek Isa, Masih Ada Bercak Darah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H