SuaraBanten.id - Kepolisian Polsek Tigaraksa mengungkapkan, tidak ada unsur pidana pada kasus penitipan bayi di Desa Tapos, Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Kekinian, pelaku F seorang remaja warga Kecamatan Jambe diperiksa sebagai saksi. Dia adalah teman dari pelaku E, tak lain ibu yang menitipkan bayinya.
"F diperiksa sebagai saksi temannya yang melahirkan. Perkara penitipan anak tersebut tidak ada unsur pidana," ujar Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri dikonfirmasi Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Eddy menjelaskan, dalam hasil penyelidikan tidak ditemukannya unsur pidana. Terlebih, tempat kejadian perkara (TKP) dari ibu yang melahirkan itu bukan wilayah hukum Polsek Tigaraksa.
"Untuk TKP melahirkan dan perbuatannya sehingga hamil itu terjadi di daerah hukum polsek Cisoka. Kalau di temukan unsur pidana kewenangan di polsek tersebut," ungkapnya.
"(Kemudian) tidak ada ditelantarkan. Jadi, kelanjutannya dan keputusan ada di orang tua keluarganya. Kami sudah memberitahu dan mereka sudah bertemu dengan anak dan cucunya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja putra dan putri menitipkan bayi yang baru dilahirkan ke seorang nenek bernama Isa, warga Desa Tapos.
Perisitiwa tersebut sempat membuat warga setempat geger. Tidak sedikit warga yang melihat bayi perempuan itu dirumah Rodiah.
Karena tak bisa mengurus sendirian, Kepala Dusun setempat, Mukhtasin menyebut, bayi malang itu akhirnya dititipkan nenek Isa kepada tetangganya Rodiah.
Baca Juga: Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan
"Dua orang remaja itu bukan warga sini. Yang perempuan warga Cisoka dan lakinya warga Jambe," ujarnya ditemui di lokasi, kemarin.
"Isa yang dititipkan merupakan saudara diantara dari dua remaja itu," tutupnya.
Lahir di Kamar Mandi
Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi menuturkan, berdasarkan keterangan dari F bahwa hubungan dirinya dan E hanya sebatas teman.
"F ini adalah teman SMP dari saudara E, ibu dari bayi tersebut. F mengaku hanya mengantarkan temannya itu ke rumah saudaranya," ungkapnya.
Kepada petugas F mengaku bukan ayah dari bayi tersebut. Dia hanya diminta untuk mengantarkan E ke rumah saudaranya bersama bayi yang baru dilahirkan itu.
Berita Terkait
-
Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan
-
Panduan untuk Memeriksa Perkembangan Berat Badan Bayi yang Normal
-
Terungkap, Ini Sosok Misterius yang Titip Bayi ke Nenek Isa di Tangerang
-
Demi Sepatu Baru, Ibu Muda Ini Rela Jual Buah Hatinya Senilai Rp 57 Juta
-
Geger Pria Misterius Titipkan Bayi ke Nenek Isa, Masih Ada Bercak Darah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United
-
BREAKING NEWS! Tangki Timbun PT Vopak Indonesia Diduga Bocor, Kepulan Gas Oranye Membumbung Tinggi
-
Kali Cibanten Jadi Alternatif Wisata Baru Selain Pantai di Provinsi Banten