SuaraBanten.id - Kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon kini telah mencapai tahap kedua. Ketiga tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Cilegon berinisial NS dan dua pihak pengusaha berinisial DS dan SY.
Kedua berkas saat ini telah rampung dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon.
“Betul berkas sudah tahap dua. Kini sudah dilimpahkan ke Kejari Cilegon,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Siahaan Hebron, Jumat (9/10/2020).
Tiga tersangka itu telah menjalani tes kesehatan dan menjalani tes cepat Covid-19 dengan hasil non-reaktif.
“Kondisinya sehat. Mengenai penahanan, kami serahkan ke Kejari Cilegon untuk berkoordinasi dengan Lapas Cilegon,” kata Ivan, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan, sejumlah Rp1,3 milyar dari proyek pengerjaan beton Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dikorupsi dari total Rp12,7 milyar.
Sebelumnya, Hakim Tipikor untuk Pengadilan Negeri (PN) Serang memvonis PPK pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon Bakhrudin 2,6 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Kebut Kasus RTH Kota Bandung, KPK Kembali Periksa Empat Saksi
-
KPK Panggil Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia sebagai Tersangka
-
Korupsi Pengadaan Barang di Kemenag, KPK Periksa Direktur PT. SME
-
Geng Motor Menyusup di Demo DPRD Cilegon, Terungkap Berkat Polisi-Mahasiswa
-
Ribuan Buruh Merangsek Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cilegon
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah Kritis, Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV