SuaraBanten.id - Kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon kini telah mencapai tahap kedua. Ketiga tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Cilegon berinisial NS dan dua pihak pengusaha berinisial DS dan SY.
Kedua berkas saat ini telah rampung dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon.
“Betul berkas sudah tahap dua. Kini sudah dilimpahkan ke Kejari Cilegon,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Siahaan Hebron, Jumat (9/10/2020).
Tiga tersangka itu telah menjalani tes kesehatan dan menjalani tes cepat Covid-19 dengan hasil non-reaktif.
“Kondisinya sehat. Mengenai penahanan, kami serahkan ke Kejari Cilegon untuk berkoordinasi dengan Lapas Cilegon,” kata Ivan, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan, sejumlah Rp1,3 milyar dari proyek pengerjaan beton Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dikorupsi dari total Rp12,7 milyar.
Sebelumnya, Hakim Tipikor untuk Pengadilan Negeri (PN) Serang memvonis PPK pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon Bakhrudin 2,6 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Kebut Kasus RTH Kota Bandung, KPK Kembali Periksa Empat Saksi
-
KPK Panggil Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia sebagai Tersangka
-
Korupsi Pengadaan Barang di Kemenag, KPK Periksa Direktur PT. SME
-
Geng Motor Menyusup di Demo DPRD Cilegon, Terungkap Berkat Polisi-Mahasiswa
-
Ribuan Buruh Merangsek Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cilegon
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel