SuaraBanten.id - Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh di Cilegon menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat pada Kamis (8/10/2020). Mereka secara keras menolak pengesahan UU Cipta kerja oleh DPR RI.
Unjuk rasa sendiri mendapatkan pengawalan ketat dari petugas gabungan. Namun, ternyata sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab turut menyusup ke dalam aksi massa.
Hal ini terungkap usai korps bhayangkara mengamankan 59 orang yang disinyalir menyusup dan berpotensi membuat onar.
59 orang tersebut berhasil diamankan setelah mahasiswa berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangkap para penyusup.
Baca Juga: Kata Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Omnibus Law, "Kami Hanya Jalan-Jalan"
“Informasinya dari mahasiswa sendiri, yang mengatakan mereka khawatir jika aksi tersebut ada yang menumpangi jadi mereka minta tolong untuk aksi unjuk rasa mereka diamankan. Kita langsung merespon informasi tersebut dan melakukan patroli,”kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryanto kepada awak media.
Setelah mendapatkan laporan dari mahasiswa, petugas bergegas patroli dan mendapati beberapa orang yang dicurigai hendak menjadi penyusup dalam aksi unjuk rasa.
Usai memeriksa sejumlah penyusup itu, petugas mendapati pesan berantai berupa ajakan untuk berkumpul di suatu tempat dalam group WhatsApp.
“Didapati 1 dan 2 orang saat diperiksa handphonenya ada komunikasi dari grup WA, ini bukan mahasiswa bukan juga buruh ada yang dari pelajar ada juga komunikasi dari geng motor komunikasinya untuk berkumpul,” ungkapnya.
“Berkumpul di ciceri serang kemudian ada yang di seruni kami langsung melakukam penyekatan disana kami temukan beberapa hingga jumlahnya 59 orang,” imbuhnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Mencekam! Begini Suasana Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta
Kekinian, ada 59 orang yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!