SuaraBanten.id - Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh di Cilegon menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat pada Kamis (8/10/2020). Mereka secara keras menolak pengesahan UU Cipta kerja oleh DPR RI.
Unjuk rasa sendiri mendapatkan pengawalan ketat dari petugas gabungan. Namun, ternyata sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab turut menyusup ke dalam aksi massa.
Hal ini terungkap usai korps bhayangkara mengamankan 59 orang yang disinyalir menyusup dan berpotensi membuat onar.
59 orang tersebut berhasil diamankan setelah mahasiswa berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangkap para penyusup.
Baca Juga: Kata Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Omnibus Law, "Kami Hanya Jalan-Jalan"
“Informasinya dari mahasiswa sendiri, yang mengatakan mereka khawatir jika aksi tersebut ada yang menumpangi jadi mereka minta tolong untuk aksi unjuk rasa mereka diamankan. Kita langsung merespon informasi tersebut dan melakukan patroli,”kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryanto kepada awak media.
Setelah mendapatkan laporan dari mahasiswa, petugas bergegas patroli dan mendapati beberapa orang yang dicurigai hendak menjadi penyusup dalam aksi unjuk rasa.
Usai memeriksa sejumlah penyusup itu, petugas mendapati pesan berantai berupa ajakan untuk berkumpul di suatu tempat dalam group WhatsApp.
“Didapati 1 dan 2 orang saat diperiksa handphonenya ada komunikasi dari grup WA, ini bukan mahasiswa bukan juga buruh ada yang dari pelajar ada juga komunikasi dari geng motor komunikasinya untuk berkumpul,” ungkapnya.
“Berkumpul di ciceri serang kemudian ada yang di seruni kami langsung melakukam penyekatan disana kami temukan beberapa hingga jumlahnya 59 orang,” imbuhnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Mencekam! Begini Suasana Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta
Kekinian, ada 59 orang yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Kata Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Omnibus Law, "Kami Hanya Jalan-Jalan"
-
Mencekam! Begini Suasana Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta
-
Selain Dirusak, Mobil Dinas Polisi Dibakar Sekelompok Massa di Medan
-
Viral Video Mahasiswa Penolak UU Cipta Kerja Dikeroyok Polisi
-
Hendak Demo, Polisi Amankan Puluhan Pelajar Asal Karawang dan Bekasi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD