SuaraBanten.id - Ribuan buruh berdemo di Gedung DPRD Kota Cilegon. Mereka tergabung dari berbagai serikat di Kota Cilegon.
Dalam demo itu mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw, Kamis (8/10/2020).
Dalam aksinya buruh mengecam DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw menjadi Undang-Undang.
Dengan penjagaan ketat ratusan pihak kepolisian dan sebanyak empat kendaraan Water Canon, buruh tak gentar menyuarakan orasinya menolak keras terhadap undang-undang yang dinilai merugikan kaum buruh tersebut.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan dan Umum (F-SPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin menyatakan bahwa dengan DPR RI mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw, jelas wakil rakyat telah berkhianat kepada rakyat.
Dia menilai Undang-Undang Cipta Kerja bakal memangkas dan mengkerdilkan hak para buruh, seperti terkait upah yang disamaratakan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi Banten).
“Berapa UMP Banten? Hanya Rp2,4 juta sebulan dan tidak ada lagi UMSK (Upah Minimum Sektoral). Itu apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga?, jelas tidak. Apalagi saat ini sedang masa pandemi, dimana daya beli masyarakat sedang menurun,” katanya.
Selain itu juga, lanjutnya, banyak hak buruh perempuan juga dicabut, seperti cuti hamil dan cuti melahirkan.
Padahal buruh perempuan di Indonesia adalah yang paling banyak.
Baca Juga: Polisi Klaim Tak Ada Demo Omnibus Law dari Serikat Buruh di Bali
“Apakah mungkin DPR RI ingin para wanita melahirkan di pabrik. Ini jelas tidak manusiawi,” tandasnya.
Sebab itu, kata dia, para buruh menolak dengan keras Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Kita akan terus menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan DPR RI yang mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw ini. Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw lebih mematikan ketimbang Corona,” tandasnya.
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025