SuaraBanten.id - Ribuan buruh berdemo di Gedung DPRD Kota Cilegon. Mereka tergabung dari berbagai serikat di Kota Cilegon.
Dalam demo itu mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw, Kamis (8/10/2020).
Dalam aksinya buruh mengecam DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw menjadi Undang-Undang.
Dengan penjagaan ketat ratusan pihak kepolisian dan sebanyak empat kendaraan Water Canon, buruh tak gentar menyuarakan orasinya menolak keras terhadap undang-undang yang dinilai merugikan kaum buruh tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan dan Umum (F-SPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin menyatakan bahwa dengan DPR RI mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw, jelas wakil rakyat telah berkhianat kepada rakyat.
Dia menilai Undang-Undang Cipta Kerja bakal memangkas dan mengkerdilkan hak para buruh, seperti terkait upah yang disamaratakan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi Banten).
“Berapa UMP Banten? Hanya Rp2,4 juta sebulan dan tidak ada lagi UMSK (Upah Minimum Sektoral). Itu apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga?, jelas tidak. Apalagi saat ini sedang masa pandemi, dimana daya beli masyarakat sedang menurun,” katanya.
Selain itu juga, lanjutnya, banyak hak buruh perempuan juga dicabut, seperti cuti hamil dan cuti melahirkan.
Padahal buruh perempuan di Indonesia adalah yang paling banyak.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
“Apakah mungkin DPR RI ingin para wanita melahirkan di pabrik. Ini jelas tidak manusiawi,” tandasnya.
Sebab itu, kata dia, para buruh menolak dengan keras Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Kita akan terus menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan DPR RI yang mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw ini. Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw lebih mematikan ketimbang Corona,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK