SuaraBanten.id - Ribuan buruh berdemo di Gedung DPRD Kota Cilegon. Mereka tergabung dari berbagai serikat di Kota Cilegon.
Dalam demo itu mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw, Kamis (8/10/2020).
Dalam aksinya buruh mengecam DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw menjadi Undang-Undang.
Dengan penjagaan ketat ratusan pihak kepolisian dan sebanyak empat kendaraan Water Canon, buruh tak gentar menyuarakan orasinya menolak keras terhadap undang-undang yang dinilai merugikan kaum buruh tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan dan Umum (F-SPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin menyatakan bahwa dengan DPR RI mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw, jelas wakil rakyat telah berkhianat kepada rakyat.
Dia menilai Undang-Undang Cipta Kerja bakal memangkas dan mengkerdilkan hak para buruh, seperti terkait upah yang disamaratakan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi Banten).
“Berapa UMP Banten? Hanya Rp2,4 juta sebulan dan tidak ada lagi UMSK (Upah Minimum Sektoral). Itu apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga?, jelas tidak. Apalagi saat ini sedang masa pandemi, dimana daya beli masyarakat sedang menurun,” katanya.
Selain itu juga, lanjutnya, banyak hak buruh perempuan juga dicabut, seperti cuti hamil dan cuti melahirkan.
Padahal buruh perempuan di Indonesia adalah yang paling banyak.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
“Apakah mungkin DPR RI ingin para wanita melahirkan di pabrik. Ini jelas tidak manusiawi,” tandasnya.
Sebab itu, kata dia, para buruh menolak dengan keras Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Kita akan terus menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan DPR RI yang mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw ini. Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw lebih mematikan ketimbang Corona,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet