SuaraBanten.id - Ribuan buruh berdemo di Gedung DPRD Kota Cilegon. Mereka tergabung dari berbagai serikat di Kota Cilegon.
Dalam demo itu mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw, Kamis (8/10/2020).
Dalam aksinya buruh mengecam DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw menjadi Undang-Undang.
Dengan penjagaan ketat ratusan pihak kepolisian dan sebanyak empat kendaraan Water Canon, buruh tak gentar menyuarakan orasinya menolak keras terhadap undang-undang yang dinilai merugikan kaum buruh tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan dan Umum (F-SPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin menyatakan bahwa dengan DPR RI mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw, jelas wakil rakyat telah berkhianat kepada rakyat.
Dia menilai Undang-Undang Cipta Kerja bakal memangkas dan mengkerdilkan hak para buruh, seperti terkait upah yang disamaratakan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi Banten).
“Berapa UMP Banten? Hanya Rp2,4 juta sebulan dan tidak ada lagi UMSK (Upah Minimum Sektoral). Itu apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga?, jelas tidak. Apalagi saat ini sedang masa pandemi, dimana daya beli masyarakat sedang menurun,” katanya.
Selain itu juga, lanjutnya, banyak hak buruh perempuan juga dicabut, seperti cuti hamil dan cuti melahirkan.
Padahal buruh perempuan di Indonesia adalah yang paling banyak.
Baca Juga: Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
“Apakah mungkin DPR RI ingin para wanita melahirkan di pabrik. Ini jelas tidak manusiawi,” tandasnya.
Sebab itu, kata dia, para buruh menolak dengan keras Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Kita akan terus menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan DPR RI yang mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw ini. Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw lebih mematikan ketimbang Corona,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
214 Koperasi Merah Putih di Tangerang Dapat Bantuan Rp21,4 Miliar, Ini Kata Gubernur Banten
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Sulawesi Hari Ini, Cek Wilayahmu di Sini
-
ASG-PIK2 Salurkan Bantuan Modal Rp21,4 Miliar kepada 214 Koperasi Merah Putih di Tangerang
-
Pantai Anyer hingga Cinangka Dipastikan Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Dear Warga Banten! Bakal ada PLTB Raksasa 200 MW di Ujung Kulon