SuaraBanten.id - Hari keempat pasca Rancangan Undang-Undang Omnibus law Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI dalam rapat paripurna, Senin (4/10/2020) seluruh elemen masyarakat di penjuru negeri kompak menyuarakan penolakan.
Terpantau aksi massa terus terjadi di berbagai titik di Indonesia hingga hari Kamis, (8/10/2020), hingga bentrok riskan terjadi di beberapa tempat.
Bentrok antara massa dengan aparat gabungan TNI/Polri juga terjadi di Kota Tangerang. Bentrokan tersebut berlangsung di Jalan Daan Mogot Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper yang berbatasan dengan Jakarta Barat.
Diawali aparat gabungan yang memblokade jalan tersebut dengan maksud menghalangi niat demonstran menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan oleh demonstran.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Terjang Kawat Berduri di Gedung DPRD Kepri
Pantauan Suara.com sekira pukul 11.30, cukup banyak demonstran remaja tanggung yang diduga pelajar mulai memancing kerusuhan dengan melempar batu.
"Woy sini lu maju. Kalo berani tangan kosong," teriak masa pelajar.
Bentrokan akhirnya pecah, dalam aksi tersebut sejumlah demonstran diamankan oleh aparat lantaran melawan. Dari informasi yang diperoleh ada 7 demonstran yang diamankan.
Lantaran terus mendapat perlawanan, emosi petugas gabungan nampaknya tersulut. Aparat lantas ikut menyerang demonstran dengan menembakkan gas air mata dengan maksud meredam dan memecah masa. Namun, upaya tersebut membuat emosi masa makin menjadi-jadi.
Kami memantau, sejumlah demonstran juga mengalami kekerasan oleh aparat. Mereka dihajar dengan menggunakan tongkat kayu.
Baca Juga: Sejumlah Kantor Parpol di Banten Dilabeli "Penghianat Rakyat" Oleh Massa
Salah satu masa mahasiswa, Afdal syahril yang mendapat kekerasan mengaku mulanya dia bermaksud untuk menyelamatkan temannya. Namun, malah dia justru turut mendapatkan pemukulan.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan