SuaraBanten.id - Hari keempat pasca Rancangan Undang-Undang Omnibus law Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI dalam rapat paripurna, Senin (4/10/2020) seluruh elemen masyarakat di penjuru negeri kompak menyuarakan penolakan.
Terpantau aksi massa terus terjadi di berbagai titik di Indonesia hingga hari Kamis, (8/10/2020), hingga bentrok riskan terjadi di beberapa tempat.
Bentrok antara massa dengan aparat gabungan TNI/Polri juga terjadi di Kota Tangerang. Bentrokan tersebut berlangsung di Jalan Daan Mogot Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper yang berbatasan dengan Jakarta Barat.
Diawali aparat gabungan yang memblokade jalan tersebut dengan maksud menghalangi niat demonstran menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan oleh demonstran.
Pantauan Suara.com sekira pukul 11.30, cukup banyak demonstran remaja tanggung yang diduga pelajar mulai memancing kerusuhan dengan melempar batu.
"Woy sini lu maju. Kalo berani tangan kosong," teriak masa pelajar.
Bentrokan akhirnya pecah, dalam aksi tersebut sejumlah demonstran diamankan oleh aparat lantaran melawan. Dari informasi yang diperoleh ada 7 demonstran yang diamankan.
Lantaran terus mendapat perlawanan, emosi petugas gabungan nampaknya tersulut. Aparat lantas ikut menyerang demonstran dengan menembakkan gas air mata dengan maksud meredam dan memecah masa. Namun, upaya tersebut membuat emosi masa makin menjadi-jadi.
Kami memantau, sejumlah demonstran juga mengalami kekerasan oleh aparat. Mereka dihajar dengan menggunakan tongkat kayu.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Terjang Kawat Berduri di Gedung DPRD Kepri
Salah satu masa mahasiswa, Afdal syahril yang mendapat kekerasan mengaku mulanya dia bermaksud untuk menyelamatkan temannya. Namun, malah dia justru turut mendapatkan pemukulan.
"Saya maksudnya mau misahin supaya gak bentrok. Teman saya malah mau ditahan ya saya bela temen saya dong. Eh malah saya yang kena pukul juga," ungkapnya.
Titik pertemuan antara dua kubu semakin mencekam, massa demonstran semakin banyak, mereka mengepung pasukan aparat di dua sisi berbeda. Barisan barikade pun jebol, lantaran aparat kalah jumlah dengan demontran yang ratusan. Nampak 2 mobil baracuda pergi meninggalkan lokasi.
Sekira pukul 12.00 WIB Demonstran akhirnya dapat melintas jalan Daan Mogot. Para demonstran pelajar juga nampak menghancurkan 1 mobil polisi yang terparkir di sisi kanan jalan.
"Ayo kita menuju gedung DPR , kita duduki gedung DPR, kita suarakan aspirasi kita. Yang tolak ombnibus law ayo gabung," ujar masa buruh saat melintas.
Tak ketinggalan para pelajar pun ikut melintas sembari melanjunkan lagu.
Berita Terkait
-
Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Terjang Kawat Berduri di Gedung DPRD Kepri
-
Sejumlah Kantor Parpol di Banten Dilabeli "Penghianat Rakyat" Oleh Massa
-
Bekuk Puluhan Remaja Telanjang Dada di DPR, Polisi Larang Jurnalis Meliput
-
Benarkah Upah Dihitung per Jam Dalam Omnibus Law Cipta Kerja? Ini Faktanya
-
Bekuk 50 Anak STM, Polisi: Ramai di Media, Padahal Tak Ada Demo di DPR
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL