SuaraBanten.id - Kepolisian menyebut sudah mengamankan 14 orang yang terlibat dalam bentrokan saat unjuk rasa dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten pada Selasa (6/10/2020) kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar saat menggelar jumpa awak media, Rabu (7/10/2020) di Mapolda Banten.
"Kita amankan 14 orang. Yang terdiri dari 11 mahasiswa, 2 pelajar dan 1 warga sipil," ucap Kapolda.
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus mendalami adanya keterlibatan orang-orang yang sudah diamankan tersebut.
Bahkan, dengan tegas Kapolda menyampaikan, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum hingga menetapkan tersangka bagi 14 orang yang diamankan tersebut.
Selain itu, diringkusnya warga sipil yang masuk kedalam barisan Mahasiswa itu menjadi hal yang turut didalami Kepolisian terkait adanya dugaan penyusup dalam aksi mahasiswa kemarin.
"Kalau dilihat dari massa yang bercampur, ada mahasiswa, pelajar dan sipil, jadi indikasi penyusup itu ada. Tapi kita masih lakukan pendalaman," ujarnya.
Kapolda menyampaikan, gesekan yang terjadi antara massa mahasiswa aksi protes UU Omnibus Law dengan kepolisian disebabkan adanya provokasi yang dilakukan oleh massa aksi terhadap aparat Kepolisian.
Selain itu, ia menambahkan, batas waktu menggelar aksi yang terlalu sore menjadi dalih lain Kepolisian menindak tegas massa aksi.
Baca Juga: Terganjal Pandemi, OPREC Organisasi dan UKM UNY Tetap jalan
"Unjuk rasa dilaksanakan sore hari, sekitar jam setengah 4 dan menutup jalan, tanpa izin pula. Kita sudah menghimbau untuk membubarkan diri baik-baik tapi bandek bahkan sampe maghrib pun masih bandel," ungkapnya.
Dengan alasan ini, Kepolisian terpaksa membubarkan paksa massa aksi, sehingga menimbulkan bentrokan antara massa dengan aparat Kepolisian yang mengakibatkan korban luka dari kedua belah pihak.
Hal ini, sebut dia, lantaran beberapa upaya persuasif yang dilakukan aparat Kepolisian untuk membubarkan massa aksi tak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, upaya menghadirkan Wakil Rektor UIN SMH Banten pun dinilai gagal untuk membubarkan massa.
"Jam 7 malam itu kita lakukan pembubaran itu. Dan mereka melakukan perlawanan kepada petugas, dengan cara melakukan lemparan ke petugas, bahkan dengan mercon," terangnya.
"Kita coba menghimbau lagi, kita manfaatkan Warek untuk menghimbau membubarkan diri, ternyata ga mau juga sama dosennya juga. Makanya jam setengah 10 kita bubarkan mereka demgan kekuatan kita. Akhirnya massa dapat dibubarkan, walaupun saat pembubaran kedua pun mereka tetap melakukan pelemparan batu dan mercon," imbuhnya.
Diketahui, unjuk rasa mahasiswa yang dilakukan pada Selasa (6/10/2020) di Jalan Jendral Sudirman Kota Serang atau tepat didepan Kampus UIN SMH Banten berlangsung hingga malam hari yang berujung bentrok.
Berita Terkait
-
Demo, Buruh Bawa Poster "DPR Nonton Porno Saja daripada Sidang Paripurna"
-
Fisip Unhas Akan Gelar Konferensi Internasional, Bahas Dampak Covid-19
-
Kaum Rebahan Sampai Bangkit, Ini 7 Meme Kocak yang Menohok DPR RI
-
Kocak! Saat Dosen Larang Mahasiswanya Umbar Kebucinan di dalam Skripsi
-
Disangka Ikut Aksi, Mahasiswa Menangis Dapat Perhatian Ini dari Warga
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak