SuaraBanten.id - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja turun aksi hingga memenuhi ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Tangerang sejak Selasa (6/10/2020) pagi.
Aksi ini sebagai salah satu bentuk tuntutan mereka terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan kaum pekerja.
Berdasarkan pantauan Bantenhits (jaringan Suara.com), ribuan buruh tersebut didominasi menggunakan kendaraan sepeda motor.
Saat berjalan beriringa di sepanjang kawasan pabrik Kabupaten Tangerang, mereka tidak berhenti meneriakkan orasi-orasi ajakan kepada rekan sesama buruh untuk turut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Panas Terik Buruh Tangerang Demo UU Cipta Kerja, Jalan Jakarta-Serang Macet
Saat tiba di lampu merah Tigaraksa, mereka kembali menyampaikan sejumlah orasi terkait kekecewan kaum buruh atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Imbasnya, jalur utama menuju arah Jakarta maupun ke Serang, macet hingga menyebabkan sejumlah kendaraan harus berputar balik.
Kepada wartawan, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi memastikan, aksi ribuan buruh berlangsung damai. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan buruh agar tidak melakukan aksi sweeping ke lokasi pabrik.
“Sudah saya tegaskan dari jauh-jauh hari kepada kawan-kawan buruh jangan sampai ada aksi sweeping,” ungkapnya, Selasa (6/10/2020)
Sekitar sejam yang lalu massa terpantau bergerak ke kawasan Puspemkab Tangerang untuk menyampaikan penolakannya ini langsung ke hadapan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Baca Juga: Buntut Omnibus Law, Ribuan Buruh Tangerang Ajak Rekan Lakukan Aksi
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten