SuaraBanten.id - Ribuan buruh berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten melakukan aksi unjuk rasa di jalan.
Mereka melakukan longmarch di Jalan Raya Serang KM 15, Kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2020).
Pantauan SuaraJakarta.id, ribuan buruh itu datang dari Balaraja yang akan menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
"Kami mau jalan ke kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Pardi, salah seorang buruh yang ikut unjuk rasa kepada Suara.com, di lokasi.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah, Ulil Abshar: Pemerintah dan DPR Tuli Aspirasi Rakyat
Dengan pengeras suara, mereka berorasi tentang menyayangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"Para buruh jangan menangis, jangan berkecil hati, kita harus tetap bersemangat untuk melakukan orasi ini ke depan kantor Bupati," ucap seorang buruh dengan pengeras suara itu.
"Undang-Undang itu jelas sangat merugikan para buruh. Maka dari itu, semoga pak Bupati mendengar hal ini," sambungnya.
Ribuan buruh itu mengunakan kendaraan sepeda motor menuju kawasan pusat pemerintahan.
Mereka beriringan dengan dikawal oleh mobil patroli dari aparat kepolisian.
Sesekali ribuan buruh tersebut berhenti di depan titik-titik pabrik yang berada di kawasan Balaraja.
Baca Juga: Puan Matikan Mik Dewan di Rapat RUU Ciptaker, Demokrat: This Is Democracy?
Mereka berhenti mengajak rekan buruh lainnya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik.
"Ayo ikut, woy ayo kita jalan," teriak salah seorang buruh tersebut.
"Iya unjuk rasa di sana. Buruan gabung," saut buruh lainnya.
Akibat aksi tersebut kemacetan di ruas jalan kawasan Balaraja tidak terhindarkan. Polisi yang berada di lokasi mengimbau buruh segera melanjutkan perjalananmya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Itu diambil melalui hasil rapat paripurna, Senin kemarin.
Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD