SuaraBanten.id - Ribuan buruh dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang, pada 6-8 Oktober 2020. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, aksi tersebut akan banyak melibatkan buruh.
"Aksi ini bisa melibatkan banyak buruh. Sekitar lebih dari 20 ribu buruh yang mengikuti aksi ini," ucapnya dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (3/10/2020).
"Jumlah itu keseluruhan dari kabupaten dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena saya membawahi itu," sambungnya.
Baca Juga: 4 Fakta Aksi Vandalisme Satrio Tulis "Saya Kafir" di Musala Darussalam
Aksi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, yang diperkirakan mencapai sekitar 2 juta buruh.
Ahmad Supriadi mengklaim, RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan dan tidak berpihak kepada para buruh di Indonesia.
Menurutnya, RUU Omnibus Law sangat tidak berpihak kepada buruh. Dia merinci, regulasi itu tidak menjamin adanya pesangon saat pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tidak ada jaminan PHK itu mendapat pesangon, itu pertama. Kedua, tidak ada jaminan upah minimum itu naik setiap tahun," sebutnya.
"Kemudian, hal lainnya adalah pekerja kontrak tidak berbatas waktu dan outsorsing merajalela. Jadi sudah tidak ada enaknya lah," sambungnya.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Bubarkan 14 BUMN, DPR: Seharusnya Lebih
Karena hal itu, Ahmad menyebut, para buruh di se-Kabupaten Tangerang dan Tangsel ikut menolak RUU tersebut untuk disahkan.
"Kalau saya mengeluarkan 20 ribu saja itu encer. Sebab organisasi saya ada di 179 perusahaan dengan jumlah tota 250 ribu anggota," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Kemasan Rokok Polos Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi, Malah Ancam Pekerja Kreatif
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten