SuaraBanten.id - Ribuan buruh dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang, pada 6-8 Oktober 2020. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, aksi tersebut akan banyak melibatkan buruh.
"Aksi ini bisa melibatkan banyak buruh. Sekitar lebih dari 20 ribu buruh yang mengikuti aksi ini," ucapnya dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (3/10/2020).
"Jumlah itu keseluruhan dari kabupaten dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena saya membawahi itu," sambungnya.
Aksi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, yang diperkirakan mencapai sekitar 2 juta buruh.
Ahmad Supriadi mengklaim, RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan dan tidak berpihak kepada para buruh di Indonesia.
Menurutnya, RUU Omnibus Law sangat tidak berpihak kepada buruh. Dia merinci, regulasi itu tidak menjamin adanya pesangon saat pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tidak ada jaminan PHK itu mendapat pesangon, itu pertama. Kedua, tidak ada jaminan upah minimum itu naik setiap tahun," sebutnya.
"Kemudian, hal lainnya adalah pekerja kontrak tidak berbatas waktu dan outsorsing merajalela. Jadi sudah tidak ada enaknya lah," sambungnya.
Baca Juga: 4 Fakta Aksi Vandalisme Satrio Tulis "Saya Kafir" di Musala Darussalam
Karena hal itu, Ahmad menyebut, para buruh di se-Kabupaten Tangerang dan Tangsel ikut menolak RUU tersebut untuk disahkan.
"Kalau saya mengeluarkan 20 ribu saja itu encer. Sebab organisasi saya ada di 179 perusahaan dengan jumlah tota 250 ribu anggota," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Ratusan TKA Cina Masuk Bintan, Fadli: Mereka Istimewa, Buruh Kita Merana
-
BMKG: Hujan Ringan Hingga Lebat Guyur Tangerang di Akhir Pekan
-
KAMI Dukung Aksi Buruh Mogok Kerja, Denny: Sekarang Ganti Tunggangi Ini
-
Awas! Hari Ini Buruh Demo Besar-besaran Protes Iuran BPJS Naik
-
Jangan Menyerah! Ini Tips Mencari Kerja Saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini