SuaraBanten.id - Ribuan buruh dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang, pada 6-8 Oktober 2020. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, aksi tersebut akan banyak melibatkan buruh.
"Aksi ini bisa melibatkan banyak buruh. Sekitar lebih dari 20 ribu buruh yang mengikuti aksi ini," ucapnya dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (3/10/2020).
"Jumlah itu keseluruhan dari kabupaten dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena saya membawahi itu," sambungnya.
Aksi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, yang diperkirakan mencapai sekitar 2 juta buruh.
Ahmad Supriadi mengklaim, RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan dan tidak berpihak kepada para buruh di Indonesia.
Menurutnya, RUU Omnibus Law sangat tidak berpihak kepada buruh. Dia merinci, regulasi itu tidak menjamin adanya pesangon saat pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tidak ada jaminan PHK itu mendapat pesangon, itu pertama. Kedua, tidak ada jaminan upah minimum itu naik setiap tahun," sebutnya.
"Kemudian, hal lainnya adalah pekerja kontrak tidak berbatas waktu dan outsorsing merajalela. Jadi sudah tidak ada enaknya lah," sambungnya.
Baca Juga: 4 Fakta Aksi Vandalisme Satrio Tulis "Saya Kafir" di Musala Darussalam
Karena hal itu, Ahmad menyebut, para buruh di se-Kabupaten Tangerang dan Tangsel ikut menolak RUU tersebut untuk disahkan.
"Kalau saya mengeluarkan 20 ribu saja itu encer. Sebab organisasi saya ada di 179 perusahaan dengan jumlah tota 250 ribu anggota," pungkasnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Ratusan TKA Cina Masuk Bintan, Fadli: Mereka Istimewa, Buruh Kita Merana
-
BMKG: Hujan Ringan Hingga Lebat Guyur Tangerang di Akhir Pekan
-
KAMI Dukung Aksi Buruh Mogok Kerja, Denny: Sekarang Ganti Tunggangi Ini
-
Awas! Hari Ini Buruh Demo Besar-besaran Protes Iuran BPJS Naik
-
Jangan Menyerah! Ini Tips Mencari Kerja Saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat