SuaraBanten.id - Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten sampai dengan Sabtu siang menembus 208 orang dari sebelumnya 206 orang.
"Kami berharap masyarakat dapat menerapkan disiplin untuk mentaati peraturan protokol guna memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Dodi Irawan di Lebak, Sabtu (10/02/2020).
Pemerintah Kabupaten Lebak hingga kini memfokuskan kebijakan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Pperbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 1 sampai 20 Oktober 2020.
Kebijakan tersebut, kata dia, agar masyarakat Kabupaten Lebak terbebas dari penularan penyakit yang mematikan itu.
Mereka petugas di lapangan bekerja keras untuk penanganan COVID-19 agar masyarakat membudayakan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Selain itu juga masyarakat tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang massa banyak dan bisa menimbulkan keramaian serta kerumunan.
"Kami mengapresiasi petugas di lapangan bekerja keras untuk pengendalian pandemi COVID-19," ujarnya menjelaskan, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat sampai Sabtu (2/10) siang tercatat sebanyak 208 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 80 orang dinyatakan sembuh, 123 orang menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di RSUD Banten serta lima orang dilaporkan meninggal dunia.
"Kami minta warga selama PSBB dapat membudayakan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa guna mencegah pandemi COVID-19," katanya.
Baca Juga: Swab Hunter Tahu Anda Langgar Prokes di Surabaya, Bakal Langsung Dites Swab
Berita Terkait
-
Swab Hunter Tahu Anda Langgar Prokes di Surabaya, Bakal Langsung Dites Swab
-
Cukup Pakai KTP dan Kartu Seleksi, Peserta SKB CPNS Lebak Bisa Swab Gratis
-
Produk Masker dan Daster Jadi Produk Terlaris di Marketplace Selama Pandemi
-
Jingle Lawan Covid-19 Milik Padi Reborn Diubah Judulnya
-
Istri Pasien Covid Lumurkan Kotoran Pakai Tangan: Wis Titik Edang..!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini