SuaraBanten.id - Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten sampai dengan Sabtu siang menembus 208 orang dari sebelumnya 206 orang.
"Kami berharap masyarakat dapat menerapkan disiplin untuk mentaati peraturan protokol guna memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Dodi Irawan di Lebak, Sabtu (10/02/2020).
Pemerintah Kabupaten Lebak hingga kini memfokuskan kebijakan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Pperbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 1 sampai 20 Oktober 2020.
Kebijakan tersebut, kata dia, agar masyarakat Kabupaten Lebak terbebas dari penularan penyakit yang mematikan itu.
Mereka petugas di lapangan bekerja keras untuk penanganan COVID-19 agar masyarakat membudayakan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Selain itu juga masyarakat tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang massa banyak dan bisa menimbulkan keramaian serta kerumunan.
"Kami mengapresiasi petugas di lapangan bekerja keras untuk pengendalian pandemi COVID-19," ujarnya menjelaskan, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat sampai Sabtu (2/10) siang tercatat sebanyak 208 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 80 orang dinyatakan sembuh, 123 orang menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di RSUD Banten serta lima orang dilaporkan meninggal dunia.
"Kami minta warga selama PSBB dapat membudayakan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa guna mencegah pandemi COVID-19," katanya.
Baca Juga: Swab Hunter Tahu Anda Langgar Prokes di Surabaya, Bakal Langsung Dites Swab
Berita Terkait
-
Swab Hunter Tahu Anda Langgar Prokes di Surabaya, Bakal Langsung Dites Swab
-
Cukup Pakai KTP dan Kartu Seleksi, Peserta SKB CPNS Lebak Bisa Swab Gratis
-
Produk Masker dan Daster Jadi Produk Terlaris di Marketplace Selama Pandemi
-
Jingle Lawan Covid-19 Milik Padi Reborn Diubah Judulnya
-
Istri Pasien Covid Lumurkan Kotoran Pakai Tangan: Wis Titik Edang..!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi
-
Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama