SuaraBanten.id - Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten sampai dengan Sabtu siang menembus 208 orang dari sebelumnya 206 orang.
"Kami berharap masyarakat dapat menerapkan disiplin untuk mentaati peraturan protokol guna memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Dodi Irawan di Lebak, Sabtu (10/02/2020).
Pemerintah Kabupaten Lebak hingga kini memfokuskan kebijakan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Pperbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 1 sampai 20 Oktober 2020.
Kebijakan tersebut, kata dia, agar masyarakat Kabupaten Lebak terbebas dari penularan penyakit yang mematikan itu.
Mereka petugas di lapangan bekerja keras untuk penanganan COVID-19 agar masyarakat membudayakan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Selain itu juga masyarakat tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang massa banyak dan bisa menimbulkan keramaian serta kerumunan.
"Kami mengapresiasi petugas di lapangan bekerja keras untuk pengendalian pandemi COVID-19," ujarnya menjelaskan, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat sampai Sabtu (2/10) siang tercatat sebanyak 208 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 80 orang dinyatakan sembuh, 123 orang menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di RSUD Banten serta lima orang dilaporkan meninggal dunia.
"Kami minta warga selama PSBB dapat membudayakan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa guna mencegah pandemi COVID-19," katanya.
Baca Juga: Swab Hunter Tahu Anda Langgar Prokes di Surabaya, Bakal Langsung Dites Swab
Berita Terkait
-
Swab Hunter Tahu Anda Langgar Prokes di Surabaya, Bakal Langsung Dites Swab
-
Cukup Pakai KTP dan Kartu Seleksi, Peserta SKB CPNS Lebak Bisa Swab Gratis
-
Produk Masker dan Daster Jadi Produk Terlaris di Marketplace Selama Pandemi
-
Jingle Lawan Covid-19 Milik Padi Reborn Diubah Judulnya
-
Istri Pasien Covid Lumurkan Kotoran Pakai Tangan: Wis Titik Edang..!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial