SuaraBanten.id - Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten sampai dengan Sabtu siang menembus 208 orang dari sebelumnya 206 orang.
"Kami berharap masyarakat dapat menerapkan disiplin untuk mentaati peraturan protokol guna memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Dodi Irawan di Lebak, Sabtu (10/02/2020).
Pemerintah Kabupaten Lebak hingga kini memfokuskan kebijakan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Pperbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 1 sampai 20 Oktober 2020.
Kebijakan tersebut, kata dia, agar masyarakat Kabupaten Lebak terbebas dari penularan penyakit yang mematikan itu.
Mereka petugas di lapangan bekerja keras untuk penanganan COVID-19 agar masyarakat membudayakan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Selain itu juga masyarakat tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang massa banyak dan bisa menimbulkan keramaian serta kerumunan.
"Kami mengapresiasi petugas di lapangan bekerja keras untuk pengendalian pandemi COVID-19," ujarnya menjelaskan, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat sampai Sabtu (2/10) siang tercatat sebanyak 208 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 80 orang dinyatakan sembuh, 123 orang menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di RSUD Banten serta lima orang dilaporkan meninggal dunia.
"Kami minta warga selama PSBB dapat membudayakan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa guna mencegah pandemi COVID-19," katanya.
Baca Juga: Swab Hunter Tahu Anda Langgar Prokes di Surabaya, Bakal Langsung Dites Swab
Berita Terkait
-
Swab Hunter Tahu Anda Langgar Prokes di Surabaya, Bakal Langsung Dites Swab
-
Cukup Pakai KTP dan Kartu Seleksi, Peserta SKB CPNS Lebak Bisa Swab Gratis
-
Produk Masker dan Daster Jadi Produk Terlaris di Marketplace Selama Pandemi
-
Jingle Lawan Covid-19 Milik Padi Reborn Diubah Judulnya
-
Istri Pasien Covid Lumurkan Kotoran Pakai Tangan: Wis Titik Edang..!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano