SuaraBanten.id - Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten sampai dengan Sabtu siang menembus 208 orang dari sebelumnya 206 orang.
"Kami berharap masyarakat dapat menerapkan disiplin untuk mentaati peraturan protokol guna memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Dodi Irawan di Lebak, Sabtu (10/02/2020).
Pemerintah Kabupaten Lebak hingga kini memfokuskan kebijakan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Pperbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 1 sampai 20 Oktober 2020.
Kebijakan tersebut, kata dia, agar masyarakat Kabupaten Lebak terbebas dari penularan penyakit yang mematikan itu.
Mereka petugas di lapangan bekerja keras untuk penanganan COVID-19 agar masyarakat membudayakan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Selain itu juga masyarakat tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang massa banyak dan bisa menimbulkan keramaian serta kerumunan.
"Kami mengapresiasi petugas di lapangan bekerja keras untuk pengendalian pandemi COVID-19," ujarnya menjelaskan, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat sampai Sabtu (2/10) siang tercatat sebanyak 208 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 80 orang dinyatakan sembuh, 123 orang menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di RSUD Banten serta lima orang dilaporkan meninggal dunia.
"Kami minta warga selama PSBB dapat membudayakan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa guna mencegah pandemi COVID-19," katanya.
Baca Juga: Swab Hunter Tahu Anda Langgar Prokes di Surabaya, Bakal Langsung Dites Swab
Berita Terkait
-
Swab Hunter Tahu Anda Langgar Prokes di Surabaya, Bakal Langsung Dites Swab
-
Cukup Pakai KTP dan Kartu Seleksi, Peserta SKB CPNS Lebak Bisa Swab Gratis
-
Produk Masker dan Daster Jadi Produk Terlaris di Marketplace Selama Pandemi
-
Jingle Lawan Covid-19 Milik Padi Reborn Diubah Judulnya
-
Istri Pasien Covid Lumurkan Kotoran Pakai Tangan: Wis Titik Edang..!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas