SuaraBanten.id - Demo mahasiswa di depan kantor Gubernur Banten memprotes penanganan pandemo virus corona yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Demo berakhir ricuh.
Mahasiswa yang berdemo dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala).
Mereka berdemo di depan Pendopo Gubernur Banten, Kamis (1/10/2020).
Salah satu massa aksi Misbahudin mengatakan, kepemimpinan Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy tidak fokus dalam melakukan pencegahan pandemi Covid-19.
Hal itu terlihat dari kebijakan Gubernur Banten yang lebih memprioritaskan alokasi anggaran APBD Perubahan untuk sport center sebesar Rp430 miliar.
“WH-Andika tidak fokus pada penanggulangan virus Corona. Seharusnya dari segi anggaran di fokuskan pada kebutuhan masyarakat. Di tengah pandemi Gubernur malah mengalihkan anggaran APBD untuk sport center, apa gunanya sport center untuk masyarakat,” paparnya dalam orasi.
Kericuhan bermula, saat mahasiswa menyelundup masuk ke area gedung Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten dan melakukan aksi di depan ruangan Gubernur Banten.
Para petugas kepolisian yang berjaga langsung mengamankan aksi dan memaksa pendemo keluar area Setda.
Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Para petugas akhirnya berhasil menghalau mahasiswa hingga ke depan gerbang Pendopo Gubernur Banten.
Baca Juga: Muncul Kluster Covid-19 di Takziah, Dinkes: Jangan Cipika-cipiki
“Aparat seharusnya bagian dari pengamanan kita, bahkan sudah main tangan. Bapak yang di depan malah menghalangi kita sebagai rakyat yang sedan tertindas,” ujar massa aksi.
Tidak lama para mahasiswa berorasi, aparatur Kepolisian datang dan menanyakan izin aksi yang diselenggarakan oleh Kumala. Adu mulut pun kembali terjadi.
“Ini aksi di sini mana izinnya? Sudah ya saya bubarkan. Aksi boleh tapi di depan (gerbang KP3B),” kata salah satu personel kepolisian.
Massa aksipun mengklaim, bahwa mereka telah memberikan informasi kepada Polresta Serang untuk melaksanakan aski unjuk rasa.
Mereka malah berbalik tanya, kenapa rekomendasi aksi tidak dikeluarkan kepolisian.
“Kami sudah menyampaikan izin kepada Polresta atas nama Kumala, tidak atas nama pribadi. Tapi kenapa tidak turun rekomendasi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Trisakti Tuntut Evaluasi Total Satgas PKH yang Hobi Pamer Duit Sitaan, Ini Alasannya
-
Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar
-
26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi
-
Sujud Mahasiswa Trisakti di Patung Kuda: Mengetuk Pintu Langit Kala Suara Rakyat Tak Didengar
-
Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu