Ilustrasi suasana berawan [Shutterstock].
Cuaca: Cerah berawan
Suhu Udara: 32°C
Kelembapan Udara: 65%
Kecepatan Angin: 20km/jam
4. Pukul 16.00 WIB
Cuaca: Cerah berawan
Suhu Udara: 29°C
Kelembapan Udara: 80%
Kecepatan Angin: 10km/jam
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: 3 Wilayah DKI Jakarta Diprediksi Hujan
5. Pukul 19.00 WIB
Cuaca: Berawan
Suhu Udara: 26°C
Kelembapan Udara: 85%
Kecepatan Angin: 10km/jam
6. Pukul 22.00 WIB
Berita Terkait
-
Peringatan Dini Cuaca: Jakarta Diprediksi Hujan Lebat Sepekan ke Depan
-
Jawa Barat Masuk Pancaroba, BMKG: Waspadai Banjir dan Longsor
-
WASPADA! Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga 28 September
-
Terungkap! Gelombang Rossby Penyebab Hujan Badai di Bogor, Apa Itu?
-
Bila Mesti Menerabas Jalanan Banjir, Begini Cara Mengemudikan Mobil
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Siswi SMA yang Hilang Seminggu Terdeteksi di Daerah Ini, Polisi Bergerak Cepat
-
Aktor di Balik Kasus Penipuan Tangerang Diringkus di Kampung Halaman, Sempat Lolos dari Hukuman
-
Desa BRILiaN Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Lokal, Wujud Komitmen BRI Bangun dari Desa
-
Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi
-
Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses