SuaraBanten.id - Selama pandemi COVID-19, sejumlah perusahaan di Kabupaten Serang, Banten, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan karyawan.
Berdasarkan data Disnaker setempat, setidaknya 8.400 karyawan di PHK. Ribuan buruh itu berasal dari PT. PWI 2, 234 orang, Pisita Anyer Resort, 48 orang, PT. Nikomas Gemilang I, 6469 orang dan PT. Nikomas Gemilang II, 1649 orang.
Selain PHK, sebagian perusahaan lain memilih merumahkan karyawan. Tercatat ada 1.214 karyawan yang dirumahkan. Ribuan karyawan itu berasal dari 850 perusahaan, kecil, sedang dan besar yang bergerak di Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah berharap, perusahaan industri yang bercokol di tanah Serang untuk tidak melakukan PHK secara total sebagai bagian dari pemulihan ekonomi daerah.
Baca Juga: Puluhan Buruh Pabrik Positif COVID-19, Operasi PT PMM Tangerang Dihentikan
“Saya meminta kepada industri agar tidak mem-PHK secara total. (Memang) Serba salah, ketika kita terlalu ketat dan semua disetop, Kegiatan ekonomi ya makin ambruk, ekonomi kita,” kata Tatu, Jumat (18/9/2020).
Ia juga mengatakan, jika perusahaan industri yang sedang beroperasi di Kabupaten Serang disetop, maka ancamannya terhadap ekonomi masyarakat akan semakin ambruk.
“Jadi memang dari pemerintah pusat juga harus bersama-sama penanganan dari sisi kesehatan dan pemulihan ekonominya itu harus satu paket yang bareng-bareng,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Meski demikian, Tatu menambahkan, hampir semua daerah di Tanah Air bahkan Dunia, tak terkecuali Kabupaten Serang dalam pemulihan ekonomi daerahnya mengalami keterlambatan.
“Industri kita tidak ditutup, yang ada ini kalau tidak salah ada sembilan perusahaan sudah tutup, yang lain itu sebetulnya dalam keadaan tidak sehat,” pungkasnya.
Baca Juga: Komisi X Desak Pemerintah untuk Akses Bantuan Pariwisata Dipermudah
Berita Terkait
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Lagi, Perusahaan Telekomunikasi Ini PHK 2.000 Karyawannya
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
-
Industri dan Bisnis Lagi Gonjang-ganjing, Pemerintah Siapkan Satgas PHK
-
PHK Massal Intai Industri Otomotif Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang