SuaraBanten.id - Selama pandemi COVID-19, sejumlah perusahaan di Kabupaten Serang, Banten, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan karyawan.
Berdasarkan data Disnaker setempat, setidaknya 8.400 karyawan di PHK. Ribuan buruh itu berasal dari PT. PWI 2, 234 orang, Pisita Anyer Resort, 48 orang, PT. Nikomas Gemilang I, 6469 orang dan PT. Nikomas Gemilang II, 1649 orang.
Selain PHK, sebagian perusahaan lain memilih merumahkan karyawan. Tercatat ada 1.214 karyawan yang dirumahkan. Ribuan karyawan itu berasal dari 850 perusahaan, kecil, sedang dan besar yang bergerak di Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah berharap, perusahaan industri yang bercokol di tanah Serang untuk tidak melakukan PHK secara total sebagai bagian dari pemulihan ekonomi daerah.
“Saya meminta kepada industri agar tidak mem-PHK secara total. (Memang) Serba salah, ketika kita terlalu ketat dan semua disetop, Kegiatan ekonomi ya makin ambruk, ekonomi kita,” kata Tatu, Jumat (18/9/2020).
Ia juga mengatakan, jika perusahaan industri yang sedang beroperasi di Kabupaten Serang disetop, maka ancamannya terhadap ekonomi masyarakat akan semakin ambruk.
“Jadi memang dari pemerintah pusat juga harus bersama-sama penanganan dari sisi kesehatan dan pemulihan ekonominya itu harus satu paket yang bareng-bareng,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Meski demikian, Tatu menambahkan, hampir semua daerah di Tanah Air bahkan Dunia, tak terkecuali Kabupaten Serang dalam pemulihan ekonomi daerahnya mengalami keterlambatan.
“Industri kita tidak ditutup, yang ada ini kalau tidak salah ada sembilan perusahaan sudah tutup, yang lain itu sebetulnya dalam keadaan tidak sehat,” pungkasnya.
Baca Juga: Puluhan Buruh Pabrik Positif COVID-19, Operasi PT PMM Tangerang Dihentikan
Berita Terkait
-
Hindari Bangkrut, Ini Strategi Perusahaan Hindari PHK Massal Saat Pandemi
-
Ucok Tewas Tertusuk Pisau Egreknya Sendiri saat Panen Sawit
-
Warga Sampaikan Petisi Tolak Hiburan Malam dan Karaoke di JLS Cilegon
-
Upah Buruh Bangunan Naik
-
Puluhan Buruh Pabrik Positif COVID-19, Operasi PT PMM Tangerang Dihentikan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD