SuaraBanten.id - Selama pandemi COVID-19, sejumlah perusahaan di Kabupaten Serang, Banten, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan karyawan.
Berdasarkan data Disnaker setempat, setidaknya 8.400 karyawan di PHK. Ribuan buruh itu berasal dari PT. PWI 2, 234 orang, Pisita Anyer Resort, 48 orang, PT. Nikomas Gemilang I, 6469 orang dan PT. Nikomas Gemilang II, 1649 orang.
Selain PHK, sebagian perusahaan lain memilih merumahkan karyawan. Tercatat ada 1.214 karyawan yang dirumahkan. Ribuan karyawan itu berasal dari 850 perusahaan, kecil, sedang dan besar yang bergerak di Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah berharap, perusahaan industri yang bercokol di tanah Serang untuk tidak melakukan PHK secara total sebagai bagian dari pemulihan ekonomi daerah.
“Saya meminta kepada industri agar tidak mem-PHK secara total. (Memang) Serba salah, ketika kita terlalu ketat dan semua disetop, Kegiatan ekonomi ya makin ambruk, ekonomi kita,” kata Tatu, Jumat (18/9/2020).
Ia juga mengatakan, jika perusahaan industri yang sedang beroperasi di Kabupaten Serang disetop, maka ancamannya terhadap ekonomi masyarakat akan semakin ambruk.
“Jadi memang dari pemerintah pusat juga harus bersama-sama penanganan dari sisi kesehatan dan pemulihan ekonominya itu harus satu paket yang bareng-bareng,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Meski demikian, Tatu menambahkan, hampir semua daerah di Tanah Air bahkan Dunia, tak terkecuali Kabupaten Serang dalam pemulihan ekonomi daerahnya mengalami keterlambatan.
“Industri kita tidak ditutup, yang ada ini kalau tidak salah ada sembilan perusahaan sudah tutup, yang lain itu sebetulnya dalam keadaan tidak sehat,” pungkasnya.
Baca Juga: Puluhan Buruh Pabrik Positif COVID-19, Operasi PT PMM Tangerang Dihentikan
Berita Terkait
-
Hindari Bangkrut, Ini Strategi Perusahaan Hindari PHK Massal Saat Pandemi
-
Ucok Tewas Tertusuk Pisau Egreknya Sendiri saat Panen Sawit
-
Warga Sampaikan Petisi Tolak Hiburan Malam dan Karaoke di JLS Cilegon
-
Upah Buruh Bangunan Naik
-
Puluhan Buruh Pabrik Positif COVID-19, Operasi PT PMM Tangerang Dihentikan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki