SuaraBanten.id - Operasional PT Pusan Manis Mulia (PMM) secara sementara dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang guna memutus rantai penularan COVID-19 yang sudah menyerang karyawan di perusahaan tersebut.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada PT PMM untuk menghentikan aktifitas sementara untuk penanganan Covid-19. Surat kami layangkan kemarin tanggal 14 September 2020 ,” ujar Ketua Satuan Tugas Tim Monitoring Covid-19 Hery Heryanto, Rabu (15/9/2020).
Ia juga mengungkapkan alasan pihaknya meminta ditutup aktivitas pabrik produksi makan dan minuman itu lantaran belum menyelasaikan tracing ke semua tenaga kerjanya.
“Kita putuskan untuk menghentikan aktivitas perusahaan sampai pihak perusahaan menyelasaikan tracing kepada 1.200 buruh yang bekerja disana,” ungkap Hery, kepada Bantennews (jaringan Suara.com).
Sehingga, untuk sementara ia mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas perusahaan tersebut menindak lanjuti Peraturan Bupati Tangerang No 53 Tahun 2020 Pasal 13 tentang Pedoman PSBB dan Penerapan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Terdapat tiga poin dalam surat tersebut yakni pertama menghentikan sementara aktifitas pekerjaan ditempat kerja paling singkat 7 hari kerja.
Kedua, petugas medis dibantuan satuan tugas pengaman melakukan evakuasi dan penyemprotan disinfektan pada seluruh tempat, fasilitas dan peralatan tempat kerja.
“Yang ketiga, penghentian sementara dilakukan hingga proses evakuasi penyemprotan disinfektan serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Swab Test) dan isolasi tenaga kerja yang pernah melakukan kontak fisik dengan tenaga kerja yang terpapar Covid-19 telah selesai,” paparnya.
Baca Juga: Muhamad Arifin, Komandan Lapangan Rumah Sakit Wisma Atlet
Berita Terkait
-
Kombinasi Rheumatoid Arthritis & Remdesivir Percepat Pemulihan Covid-19
-
Muhamad Arifin, Komandan Lapangan Rumah Sakit Wisma Atlet
-
Remaja 17 Tahun Positif COVID-19 Asal Karimun Meninggal Dunia
-
Eks Bupati Indramayu Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin
-
Mardani PKS Menilai Pempus dan Pemprov DKI Jakarta Tak Sinkron
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD