SuaraBanten.id - Operasional PT Pusan Manis Mulia (PMM) secara sementara dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang guna memutus rantai penularan COVID-19 yang sudah menyerang karyawan di perusahaan tersebut.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada PT PMM untuk menghentikan aktifitas sementara untuk penanganan Covid-19. Surat kami layangkan kemarin tanggal 14 September 2020 ,” ujar Ketua Satuan Tugas Tim Monitoring Covid-19 Hery Heryanto, Rabu (15/9/2020).
Ia juga mengungkapkan alasan pihaknya meminta ditutup aktivitas pabrik produksi makan dan minuman itu lantaran belum menyelasaikan tracing ke semua tenaga kerjanya.
“Kita putuskan untuk menghentikan aktivitas perusahaan sampai pihak perusahaan menyelasaikan tracing kepada 1.200 buruh yang bekerja disana,” ungkap Hery, kepada Bantennews (jaringan Suara.com).
Sehingga, untuk sementara ia mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas perusahaan tersebut menindak lanjuti Peraturan Bupati Tangerang No 53 Tahun 2020 Pasal 13 tentang Pedoman PSBB dan Penerapan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Terdapat tiga poin dalam surat tersebut yakni pertama menghentikan sementara aktifitas pekerjaan ditempat kerja paling singkat 7 hari kerja.
Kedua, petugas medis dibantuan satuan tugas pengaman melakukan evakuasi dan penyemprotan disinfektan pada seluruh tempat, fasilitas dan peralatan tempat kerja.
“Yang ketiga, penghentian sementara dilakukan hingga proses evakuasi penyemprotan disinfektan serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Swab Test) dan isolasi tenaga kerja yang pernah melakukan kontak fisik dengan tenaga kerja yang terpapar Covid-19 telah selesai,” paparnya.
Baca Juga: Muhamad Arifin, Komandan Lapangan Rumah Sakit Wisma Atlet
Berita Terkait
-
Kombinasi Rheumatoid Arthritis & Remdesivir Percepat Pemulihan Covid-19
-
Muhamad Arifin, Komandan Lapangan Rumah Sakit Wisma Atlet
-
Remaja 17 Tahun Positif COVID-19 Asal Karimun Meninggal Dunia
-
Eks Bupati Indramayu Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin
-
Mardani PKS Menilai Pempus dan Pemprov DKI Jakarta Tak Sinkron
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir