SuaraBanten.id - Bawaslu Banten menilai, pelaksanaan kampanye bakal pasangan calon (Bapaslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) empat Kabupaten/Kota di wilyaha tersebut berpotensi melibatkan banyak massa.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengingatkan, pelaksanaan kampanye di Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Pandeglang jangan sampai menjadi klaster COVID-19 baru.
Dengan alasan ini, Didih menyarankan agar pelaksanaan kampanye dapat diakukan secara daring.
“Dalam menghadapi kampanye mulai tanggal 26 September harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi melibatkan banyak massa,” kata Didih kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com), Kamis (17/9/2020).
Bila kampanye terpaksa dilakukan secara terbuka, Didih mengatakan, agar tim sukses dari masing-masing Bapaslon dapat menerapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020.
Kampanye rapat umum, sambung dia, tak boleh lebih dari 100 orang. Sedangkan saat mengadakan pertemuan di dalam ruangan tidak boleh lebih dari 50 orang dengan tetap menjaga jarak.
“Kalaupun harus bertemu orang lakukan secara door to door dengan tetap menetapkan protokol kesehatan, menghindari kerumunan. Karena secara regulasi masih dibolehkan, jadi silahkan dipertimbangkan dengan memperhatikan jumlah dan kerumunan massa,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu berbagai tahapan kampanye yang akan diatur PKPU. Sementara jika ada yang melanggar protokol kesehatan, Bawalu tidak bisa melalukan penindakan dan akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Pelanggaran kesehatan diatur bukan dalam UU (Undang-undang) Pilkada. Karenanya Bawaslu tidak bisa menindak secara sendiri, akan melimpahkan kepada pihak lain, Kepolisian. Bawaslu mengawasi soal elektoral dan nonelektoral. Tahapan, maupun hal-hal yg berkaitan dengan keselamatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Peserta Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi, KPU Siap Tindak Tegas Pelanggar
Berita Terkait
-
Konser Musik untuk Pilkada Diizinkan, Mbah Tedjo: Mungkin Maksudnya 'Mulia'
-
Masih Pandemi, Kenapa KPU Izinkan Kampanye Pilkada dengan Konser Musik?
-
KPU Izinkan Kampanye Konser Musik di Musim Pandemi, Ini Alasannya
-
2 Bapaslon Pilkada Bantul Lolos Tes Kesehatan, Masih Harus Lengkapi Berkas
-
Peserta Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi, KPU Siap Tindak Tegas Pelanggar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan
-
Kabar Gembira! Harga Gas LPG 3 Kg Tidak Naik
-
10 Destinasi Wisata Jepang Favorit Wisatawan Indonesia