SuaraBanten.id - Bawaslu Banten menilai, pelaksanaan kampanye bakal pasangan calon (Bapaslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) empat Kabupaten/Kota di wilyaha tersebut berpotensi melibatkan banyak massa.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengingatkan, pelaksanaan kampanye di Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Pandeglang jangan sampai menjadi klaster COVID-19 baru.
Dengan alasan ini, Didih menyarankan agar pelaksanaan kampanye dapat diakukan secara daring.
“Dalam menghadapi kampanye mulai tanggal 26 September harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi melibatkan banyak massa,” kata Didih kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com), Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Peserta Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi, KPU Siap Tindak Tegas Pelanggar
Bila kampanye terpaksa dilakukan secara terbuka, Didih mengatakan, agar tim sukses dari masing-masing Bapaslon dapat menerapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020.
Kampanye rapat umum, sambung dia, tak boleh lebih dari 100 orang. Sedangkan saat mengadakan pertemuan di dalam ruangan tidak boleh lebih dari 50 orang dengan tetap menjaga jarak.
“Kalaupun harus bertemu orang lakukan secara door to door dengan tetap menetapkan protokol kesehatan, menghindari kerumunan. Karena secara regulasi masih dibolehkan, jadi silahkan dipertimbangkan dengan memperhatikan jumlah dan kerumunan massa,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu berbagai tahapan kampanye yang akan diatur PKPU. Sementara jika ada yang melanggar protokol kesehatan, Bawalu tidak bisa melalukan penindakan dan akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Pelanggaran kesehatan diatur bukan dalam UU (Undang-undang) Pilkada. Karenanya Bawaslu tidak bisa menindak secara sendiri, akan melimpahkan kepada pihak lain, Kepolisian. Bawaslu mengawasi soal elektoral dan nonelektoral. Tahapan, maupun hal-hal yg berkaitan dengan keselamatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Positif Covid 19, Masa Kampanye Heri Amalindo Bisa Berkurang
Berita Terkait
-
Konser Musik untuk Pilkada Diizinkan, Mbah Tedjo: Mungkin Maksudnya 'Mulia'
-
Masih Pandemi, Kenapa KPU Izinkan Kampanye Pilkada dengan Konser Musik?
-
KPU Izinkan Kampanye Konser Musik di Musim Pandemi, Ini Alasannya
-
2 Bapaslon Pilkada Bantul Lolos Tes Kesehatan, Masih Harus Lengkapi Berkas
-
Peserta Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi, KPU Siap Tindak Tegas Pelanggar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten