SuaraBanten.id - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat terlibat adu mulut dengan sejumlah pengendara yang terjaring operasi yustisi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020) pagi.
Mereka ngeyel dan menolak ditindak lantaran tidak menggunakan masker atau tak sempurna ketika menggunakan masker.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi menjelaskan, aturan penggunaan masker telah dijelaskan dalam Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan masker yang benar yakni menutup bagian dari hidung, mulut, dan dagu.
"Ya debat-debat biasa lah. Banyak yang kita lihat pakai masker tidak sempurna dan ada juga tidak pakai masker," kata Lilik kepada wartawan.
Lilik mengemukakan, dari hasil operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan Polri, TNI dan Pemerintah Daerah di Tugu Tani sejak pukul 06.00 sampai 07.30 WIB tercatat ada 15 pengendara yang melanggar aturan.
Mereka pun akhirnya diberikan tindakan berupa sanksi sosial hingga administrasi berupa denda sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2020.
"Ya hukuman-hukumannya kerja sosial atau denda administrasi," ujarnya.
Lilik menyampaikan hingga kekinian operasi yustisi tersebut masih berlangsung.
Baca Juga: Hukum Pelanggar Peluk Tiang Listrik, Warganet: Kenapa Dibuka Maskernya Pak
Dia berharap kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 akan semakin tinggi.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
Pemerintah Bebaskan untuk Tak Pakai Masker, Komisi IX Sarankan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
-
Tak Pakai Operasi Yustisi, Pemprov DKI Minta Warga Pendatang Lapor ke RT/RW Setempat
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2