SuaraBanten.id - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat terlibat adu mulut dengan sejumlah pengendara yang terjaring operasi yustisi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020) pagi.
Mereka ngeyel dan menolak ditindak lantaran tidak menggunakan masker atau tak sempurna ketika menggunakan masker.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi menjelaskan, aturan penggunaan masker telah dijelaskan dalam Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan masker yang benar yakni menutup bagian dari hidung, mulut, dan dagu.
Baca Juga: Hukum Pelanggar Peluk Tiang Listrik, Warganet: Kenapa Dibuka Maskernya Pak
"Ya debat-debat biasa lah. Banyak yang kita lihat pakai masker tidak sempurna dan ada juga tidak pakai masker," kata Lilik kepada wartawan.
Lilik mengemukakan, dari hasil operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan Polri, TNI dan Pemerintah Daerah di Tugu Tani sejak pukul 06.00 sampai 07.30 WIB tercatat ada 15 pengendara yang melanggar aturan.
Mereka pun akhirnya diberikan tindakan berupa sanksi sosial hingga administrasi berupa denda sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2020.
"Ya hukuman-hukumannya kerja sosial atau denda administrasi," ujarnya.
Lilik menyampaikan hingga kekinian operasi yustisi tersebut masih berlangsung.
Baca Juga: Foto-foto Pria Tak Pakai Masker Dihukum Peluk Tiang Listrik, Pantat Budug
Dia berharap kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 akan semakin tinggi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bebaskan untuk Tak Pakai Masker, Komisi IX Sarankan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
-
Tak Pakai Operasi Yustisi, Pemprov DKI Minta Warga Pendatang Lapor ke RT/RW Setempat
-
Heru Budi Minta Pemudik Tak Ajak Kerabat Saat Balik ke Jakarta, Pemprov DKI Buka Kemungkinan Gelar Operasi Yustisi
-
Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?
-
Menkes Anjurkan Warga Tetap Pakai Masker, Lha Jokowi Gimana? Tak Pakai Masker di Kerumunan
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir