SuaraBanten.id - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat terlibat adu mulut dengan sejumlah pengendara yang terjaring operasi yustisi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020) pagi.
Mereka ngeyel dan menolak ditindak lantaran tidak menggunakan masker atau tak sempurna ketika menggunakan masker.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi menjelaskan, aturan penggunaan masker telah dijelaskan dalam Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan masker yang benar yakni menutup bagian dari hidung, mulut, dan dagu.
Baca Juga: Hukum Pelanggar Peluk Tiang Listrik, Warganet: Kenapa Dibuka Maskernya Pak
"Ya debat-debat biasa lah. Banyak yang kita lihat pakai masker tidak sempurna dan ada juga tidak pakai masker," kata Lilik kepada wartawan.
Lilik mengemukakan, dari hasil operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan Polri, TNI dan Pemerintah Daerah di Tugu Tani sejak pukul 06.00 sampai 07.30 WIB tercatat ada 15 pengendara yang melanggar aturan.
Mereka pun akhirnya diberikan tindakan berupa sanksi sosial hingga administrasi berupa denda sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2020.
"Ya hukuman-hukumannya kerja sosial atau denda administrasi," ujarnya.
Lilik menyampaikan hingga kekinian operasi yustisi tersebut masih berlangsung.
Baca Juga: Foto-foto Pria Tak Pakai Masker Dihukum Peluk Tiang Listrik, Pantat Budug
Dia berharap kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 akan semakin tinggi.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
Pemerintah Bebaskan untuk Tak Pakai Masker, Komisi IX Sarankan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
-
Tak Pakai Operasi Yustisi, Pemprov DKI Minta Warga Pendatang Lapor ke RT/RW Setempat
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika