SuaraBanten.id - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat terlibat adu mulut dengan sejumlah pengendara yang terjaring operasi yustisi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020) pagi.
Mereka ngeyel dan menolak ditindak lantaran tidak menggunakan masker atau tak sempurna ketika menggunakan masker.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi menjelaskan, aturan penggunaan masker telah dijelaskan dalam Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan masker yang benar yakni menutup bagian dari hidung, mulut, dan dagu.
"Ya debat-debat biasa lah. Banyak yang kita lihat pakai masker tidak sempurna dan ada juga tidak pakai masker," kata Lilik kepada wartawan.
Lilik mengemukakan, dari hasil operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan Polri, TNI dan Pemerintah Daerah di Tugu Tani sejak pukul 06.00 sampai 07.30 WIB tercatat ada 15 pengendara yang melanggar aturan.
Mereka pun akhirnya diberikan tindakan berupa sanksi sosial hingga administrasi berupa denda sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2020.
"Ya hukuman-hukumannya kerja sosial atau denda administrasi," ujarnya.
Lilik menyampaikan hingga kekinian operasi yustisi tersebut masih berlangsung.
Baca Juga: Hukum Pelanggar Peluk Tiang Listrik, Warganet: Kenapa Dibuka Maskernya Pak
Dia berharap kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 akan semakin tinggi.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
Pemerintah Bebaskan untuk Tak Pakai Masker, Komisi IX Sarankan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
-
Tak Pakai Operasi Yustisi, Pemprov DKI Minta Warga Pendatang Lapor ke RT/RW Setempat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang