SuaraBanten.id - Seorang pria 46 tahun berinisial RM, warga Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Provinsi Banten tega mencabuli gadis penyandang disabilitas mental berinisial KH (17).
Diduga kuat pria paruh baya itu tak kuasa menahan hasrat bercinta lantaran ditinggal sang istri selama tiga bulan.
Aksi tak terpuji pelaku bermula ketika korban bermain ke rumah pelaku pada siang hari untuk nonton televisi.
Saat itu, kondisi rumah pelaku sedang sepi, sehingga pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merayu korban dengan memberikan gocengan alias uang Rp 5.000.
"Pelaku ini ditinggalkan kerja oleh istrinya selama tiga bulan. Motif pelaku nafsu kepada korban yang saat itu melihat televisi di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar, seperti dilansir Bantenhits.com (jaringan media Suara.com), Senin (14/9/2020).
Menurut Nandar, pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban.
Kasus pencabulan ini terbongkar ketika orang tua korban melihat perubahan perilaku korban. Sehingga bertanya kepada korban, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pria beranak empat itu.
“Jadi ada perubahan perilaku, jadi pendiam dan murung. Orangtuanya menayakan dan pelaku mengaku dicabuli sebanyak dua kali,” ujarnya.
Pada Jumat 11 September 2020, pelaku yang sudah menikah 10 kali ini dijemput oleh Satreskrim Polres Pandeglang, berdasarkan laporan dari orang tua korban.
Baca Juga: Kronologi Kakek di Pandeglang Cabuli Anak Disabilitas Hingga Dua Kali
Meski demikian, pelaku mengelak telah mencabuli anak di bawah umur tersebut.
“Pelaku kami amankan pada Jumat dan kami juga menitipkan anak pelaku yang masih berumur 3 tahun kepada RT sekitar, karena kasihan juga ibu nya kerja di Jakarta,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kakek di Pandeglang Cabuli Anak Disabilitas Hingga Dua Kali
-
Ditinggal Istri, Kakek di Pandeglang Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas
-
RM Cabuli 3 Gadis Difabel, Tiap Korban Diimingi-imingi Uang Rp 5 Ribu
-
Klaster Hajatan dan Pemerintahan Penyumbang Corona Terbanyak di Pandeglang
-
Terlalu Tersenyum, Arca Pasir Peuteuy di Pandeglang Bukan Benda Purbakala
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans