SuaraBanten.id - Seorang pria 46 tahun berinisial RM, warga Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Provinsi Banten tega mencabuli gadis penyandang disabilitas mental berinisial KH (17).
Diduga kuat pria paruh baya itu tak kuasa menahan hasrat bercinta lantaran ditinggal sang istri selama tiga bulan.
Aksi tak terpuji pelaku bermula ketika korban bermain ke rumah pelaku pada siang hari untuk nonton televisi.
Saat itu, kondisi rumah pelaku sedang sepi, sehingga pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merayu korban dengan memberikan gocengan alias uang Rp 5.000.
"Pelaku ini ditinggalkan kerja oleh istrinya selama tiga bulan. Motif pelaku nafsu kepada korban yang saat itu melihat televisi di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar, seperti dilansir Bantenhits.com (jaringan media Suara.com), Senin (14/9/2020).
Menurut Nandar, pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban.
Kasus pencabulan ini terbongkar ketika orang tua korban melihat perubahan perilaku korban. Sehingga bertanya kepada korban, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pria beranak empat itu.
“Jadi ada perubahan perilaku, jadi pendiam dan murung. Orangtuanya menayakan dan pelaku mengaku dicabuli sebanyak dua kali,” ujarnya.
Pada Jumat 11 September 2020, pelaku yang sudah menikah 10 kali ini dijemput oleh Satreskrim Polres Pandeglang, berdasarkan laporan dari orang tua korban.
Baca Juga: Kronologi Kakek di Pandeglang Cabuli Anak Disabilitas Hingga Dua Kali
Meski demikian, pelaku mengelak telah mencabuli anak di bawah umur tersebut.
“Pelaku kami amankan pada Jumat dan kami juga menitipkan anak pelaku yang masih berumur 3 tahun kepada RT sekitar, karena kasihan juga ibu nya kerja di Jakarta,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kakek di Pandeglang Cabuli Anak Disabilitas Hingga Dua Kali
-
Ditinggal Istri, Kakek di Pandeglang Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas
-
RM Cabuli 3 Gadis Difabel, Tiap Korban Diimingi-imingi Uang Rp 5 Ribu
-
Klaster Hajatan dan Pemerintahan Penyumbang Corona Terbanyak di Pandeglang
-
Terlalu Tersenyum, Arca Pasir Peuteuy di Pandeglang Bukan Benda Purbakala
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel