SuaraBanten.id - Seorang pria 46 tahun berinisial RM, warga Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Provinsi Banten tega mencabuli gadis penyandang disabilitas mental berinisial KH (17).
Diduga kuat pria paruh baya itu tak kuasa menahan hasrat bercinta lantaran ditinggal sang istri selama tiga bulan.
Aksi tak terpuji pelaku bermula ketika korban bermain ke rumah pelaku pada siang hari untuk nonton televisi.
Saat itu, kondisi rumah pelaku sedang sepi, sehingga pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merayu korban dengan memberikan gocengan alias uang Rp 5.000.
Baca Juga: Kronologi Kakek di Pandeglang Cabuli Anak Disabilitas Hingga Dua Kali
"Pelaku ini ditinggalkan kerja oleh istrinya selama tiga bulan. Motif pelaku nafsu kepada korban yang saat itu melihat televisi di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar, seperti dilansir Bantenhits.com (jaringan media Suara.com), Senin (14/9/2020).
Menurut Nandar, pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban.
Kasus pencabulan ini terbongkar ketika orang tua korban melihat perubahan perilaku korban. Sehingga bertanya kepada korban, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pria beranak empat itu.
“Jadi ada perubahan perilaku, jadi pendiam dan murung. Orangtuanya menayakan dan pelaku mengaku dicabuli sebanyak dua kali,” ujarnya.
Pada Jumat 11 September 2020, pelaku yang sudah menikah 10 kali ini dijemput oleh Satreskrim Polres Pandeglang, berdasarkan laporan dari orang tua korban.
Baca Juga: Ditinggal Istri, Kakek di Pandeglang Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas
Meski demikian, pelaku mengelak telah mencabuli anak di bawah umur tersebut.
“Pelaku kami amankan pada Jumat dan kami juga menitipkan anak pelaku yang masih berumur 3 tahun kepada RT sekitar, karena kasihan juga ibu nya kerja di Jakarta,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024