SuaraBanten.id - Warga berinisial RM (46) alias Kunyin kini harus meringkuk di penjara akibat ulah cabulnya. Pria itu ditangkap polisi karena telah merudapaksa tiga anak disabilitas yang tak lain masih tetangganya di Warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar mengungkapkan, pelaku ditangkap unit PPA dan unit Opsnal Satuan Reskrim Pandeglang pada Jumat (11/9/2020) malam lalu sekira pukul 22.30 WIB di kediamannya.
Saat diinterograsi, pelaku bersikukuh bahwa dirinya tidak melakukan pencabulan pada korban K (17). Namun, Nandar menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan para saksi diketahui bahwa semua petunjuk mengarah pada pelaku.
“Tersangka memang tidak mengaku melakukan hal itu tapi kami tetap memproses secara prosedur mulai dari pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya,” jelas Kasat Reskrim seperti dikutip Suara.com dari Bantennews.co.id, Senin (14/9/2020).
Nandar melanjutkan, modus yang digunakan pelaku yakni membujuk korban dengan mengiming-imingi akan diberikan yang sebesar Rp5.000 jika korban mau menuruti keinginan pelaku.
“Perbuatannya dilakukan di rumah pelaku karena saat itu korban sedang menumpang nonton TV di rumah pelaku, korban merupakan penyandang disabilitas mental,” sambungnya.
Nandar juga berpesan agar para orangtua memperhatikan anak-anak mereka karena maraknya pencabulan anak di bawah umur dan kebanyakan tersangka atau pelaku merupakan orang dekat korban.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 potong celana panjang warna abu-abu, 1 potong kerudung warna biru dan 1 potong baju warna oranye motif bunga.
“Rata-rata pelaku merupakan orang dekat yang mengenal korban bahkan kebanyakan tetangga, antara tersangka dan korban diawali karena kenal dan pelaku mengetahui aktivitas korban mulai dari bermain hingga dia sedang sendirian," kata dia.
"Selain itu, kelalaian orang tua yang tidak memperhatikan anaknya dibiarkan berkeliaran sehingga dimanfaatkan oleh mereka yang punya kelainan seksual."
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra