SuaraBanten.id - Kasus terkonfirmasi positif covid-19 Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan akhir-akhir ini. Berdasarkan catatan kasus terkonfirmasi mencapai 60 Kasus Konfirmasi (KK). Dari puluhan kasus tersebut, 7 orang diantaranya pejabat dilingkungan Pemkab Pandeglang terindikasi positif.
Ada dua klaster penyumbang kasus di Pandeglang di antaranya berawal dari hajatan dan pemerintahan setelah melakukan perjalanan ke Jakarta.
Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Administrasi Ramadani mengatakan, peningkatan kasus ini bermula dari hajatan yang di gelar oleh warga dan klaster pemerintahan setelah mereka l melakukan rapat di Jakarta.
"Kalau kita lihat penyebarannya cepat, per hari ini mencapai 60 kasus. Jadi klaster di Pandeglang ini resikonya pertama klaster hajatan yang dulu di Cimanuk, banyak yang kena tiga sampai empat. Sekarang beralih ke klaster perkantoran," kata Ramadhani di gedung DPRD Pandeglang, Senin (14/9/2020).
Ramadhani menyebutkan, 7 orang pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang berada di Dinas Pariwisata 1 orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) 1 orang dan Sekretariat Daerah (Setda) 4 orang.
Untuk tracking kasus, kata Ramadhani sudah dilakukan oleh pihak Puskesmas sesuai domisili pejabat yang bersangkutan.
"Kalau paparan (pejabat) sebagai dari Jakarta. Mereka ada rapat-rapat di Jakarta datang ke sini setelah 5 hari ternyata terkonfirmasi,"jelasnya.
Tim gugus sudah melakukan sterilisasi dan menutup ruangan kerja pejabat yang sudah dinyatakan positif hingga lima hari kedepan. Bagi pejabat yang terindikasi positif covid-19, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dilakukan Word From Home (WFH).
"Bagi OPD yang pegawainya terindikasi covid-19 itu 50 persen WFH dan 50 persen masuk. WFH diutamakan kepada ibu hamil, usianya diatas 50 tahun, kalau di bawah 50 tapi punya penyakit bawaan diharapkan WFH,"ujarnya.
Baca Juga: Syok! Pria yang Menolak Pakai Masker Langsung Semaput Didenda Rp 200 Ribu
Pejabat Disdukcapil yang terindikasi positif, lanjut Ramadani bukan bagian pelayanan. Kendati begitu, pelayanan administrasi kependudukan masih bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan sistem online.
Menurutnya, jam pelayanan bagi OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di kurangi hingga pukul 13.00 WIB.
"Kalau pelayanan online bisa di MPP dan untuk MPP dan OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat kita batasi jam operasional pelayanan hingga jam satu," tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi