SuaraBanten.id - Kasus terkonfirmasi positif covid-19 Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan akhir-akhir ini. Berdasarkan catatan kasus terkonfirmasi mencapai 60 Kasus Konfirmasi (KK). Dari puluhan kasus tersebut, 7 orang diantaranya pejabat dilingkungan Pemkab Pandeglang terindikasi positif.
Ada dua klaster penyumbang kasus di Pandeglang di antaranya berawal dari hajatan dan pemerintahan setelah melakukan perjalanan ke Jakarta.
Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Administrasi Ramadani mengatakan, peningkatan kasus ini bermula dari hajatan yang di gelar oleh warga dan klaster pemerintahan setelah mereka l melakukan rapat di Jakarta.
"Kalau kita lihat penyebarannya cepat, per hari ini mencapai 60 kasus. Jadi klaster di Pandeglang ini resikonya pertama klaster hajatan yang dulu di Cimanuk, banyak yang kena tiga sampai empat. Sekarang beralih ke klaster perkantoran," kata Ramadhani di gedung DPRD Pandeglang, Senin (14/9/2020).
Ramadhani menyebutkan, 7 orang pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang berada di Dinas Pariwisata 1 orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) 1 orang dan Sekretariat Daerah (Setda) 4 orang.
Untuk tracking kasus, kata Ramadhani sudah dilakukan oleh pihak Puskesmas sesuai domisili pejabat yang bersangkutan.
"Kalau paparan (pejabat) sebagai dari Jakarta. Mereka ada rapat-rapat di Jakarta datang ke sini setelah 5 hari ternyata terkonfirmasi,"jelasnya.
Tim gugus sudah melakukan sterilisasi dan menutup ruangan kerja pejabat yang sudah dinyatakan positif hingga lima hari kedepan. Bagi pejabat yang terindikasi positif covid-19, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dilakukan Word From Home (WFH).
"Bagi OPD yang pegawainya terindikasi covid-19 itu 50 persen WFH dan 50 persen masuk. WFH diutamakan kepada ibu hamil, usianya diatas 50 tahun, kalau di bawah 50 tapi punya penyakit bawaan diharapkan WFH,"ujarnya.
Baca Juga: Syok! Pria yang Menolak Pakai Masker Langsung Semaput Didenda Rp 200 Ribu
Pejabat Disdukcapil yang terindikasi positif, lanjut Ramadani bukan bagian pelayanan. Kendati begitu, pelayanan administrasi kependudukan masih bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan sistem online.
Menurutnya, jam pelayanan bagi OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di kurangi hingga pukul 13.00 WIB.
"Kalau pelayanan online bisa di MPP dan untuk MPP dan OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat kita batasi jam operasional pelayanan hingga jam satu," tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah