SuaraBanten.id - Kasus terkonfirmasi positif covid-19 Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan akhir-akhir ini. Berdasarkan catatan kasus terkonfirmasi mencapai 60 Kasus Konfirmasi (KK). Dari puluhan kasus tersebut, 7 orang diantaranya pejabat dilingkungan Pemkab Pandeglang terindikasi positif.
Ada dua klaster penyumbang kasus di Pandeglang di antaranya berawal dari hajatan dan pemerintahan setelah melakukan perjalanan ke Jakarta.
Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Administrasi Ramadani mengatakan, peningkatan kasus ini bermula dari hajatan yang di gelar oleh warga dan klaster pemerintahan setelah mereka l melakukan rapat di Jakarta.
"Kalau kita lihat penyebarannya cepat, per hari ini mencapai 60 kasus. Jadi klaster di Pandeglang ini resikonya pertama klaster hajatan yang dulu di Cimanuk, banyak yang kena tiga sampai empat. Sekarang beralih ke klaster perkantoran," kata Ramadhani di gedung DPRD Pandeglang, Senin (14/9/2020).
Ramadhani menyebutkan, 7 orang pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang berada di Dinas Pariwisata 1 orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) 1 orang dan Sekretariat Daerah (Setda) 4 orang.
Untuk tracking kasus, kata Ramadhani sudah dilakukan oleh pihak Puskesmas sesuai domisili pejabat yang bersangkutan.
"Kalau paparan (pejabat) sebagai dari Jakarta. Mereka ada rapat-rapat di Jakarta datang ke sini setelah 5 hari ternyata terkonfirmasi,"jelasnya.
Tim gugus sudah melakukan sterilisasi dan menutup ruangan kerja pejabat yang sudah dinyatakan positif hingga lima hari kedepan. Bagi pejabat yang terindikasi positif covid-19, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dilakukan Word From Home (WFH).
"Bagi OPD yang pegawainya terindikasi covid-19 itu 50 persen WFH dan 50 persen masuk. WFH diutamakan kepada ibu hamil, usianya diatas 50 tahun, kalau di bawah 50 tapi punya penyakit bawaan diharapkan WFH,"ujarnya.
Baca Juga: Syok! Pria yang Menolak Pakai Masker Langsung Semaput Didenda Rp 200 Ribu
Pejabat Disdukcapil yang terindikasi positif, lanjut Ramadani bukan bagian pelayanan. Kendati begitu, pelayanan administrasi kependudukan masih bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan sistem online.
Menurutnya, jam pelayanan bagi OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di kurangi hingga pukul 13.00 WIB.
"Kalau pelayanan online bisa di MPP dan untuk MPP dan OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat kita batasi jam operasional pelayanan hingga jam satu," tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Ruang Kelas Disekat, Atap Bocor: Begini Kondisi Memilukan SDN Karaton 5 Pandeglang
-
Atap Bocor dan Kelas Disekat: Potret Pendidikan Memilukan di SDN Karaton 5 Pandeglang
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Status Ibukota Banten 'Absurd', Wali Kota Serang Ambil Langkah Berani
-
Setiap Hari Tempuh 2 Jam dan Jalan Kaki 3 KM, Kisah Armani Guru SD Pelosok di Pandeglang Banten
-
4 Rekomendasi Wisata Pandeglang Banten untuk Family Time Akhir Tahun
-
SBY dan Dua Tokoh Dunia Bertemu dalam Satu Panggung untuk Pertama Kalinya di NICE
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman