SuaraBanten.id - Sebanyak 14 tenaga medis COVID-19 dan karyawan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon positif corona.
Saat ini seluruhnya melakukan isolasi mandiri guna mencegah penularan yang meluas.
Humas RSKM, Agus Wirawan membenarkan bahwa ada sebanyak 14 karyawan di rumah sakit milik PT Krakatau Steel group itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat ini pihak rumah sakit langsung melakukan penanganan dan pencegahan supaya penularan tak semakin meluas.
"Kami menyampaikan saat ini ada beberapa karyawan kami yang terkonfirmasi Covid-19, untuk itu perlu dilakukan penanganan pencegahan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa pelayanan," ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima wartawan.
"Saat ini seluruh tenaga medis dan karyawan sudah melakukan isolasi mandiri," imbuhnya.
Secara resmi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon akan diberlakukan hari ini, Kamis (10/9/2020).
Pada hari pertama PSBB pertama di Kota Baja ini terdapat kebijakan pembatasan operasional tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat dan penyekatan bagi warga dari luar Kota Cilegon.
“Hari ini tenda di Cilegon Timur dan Cilegon Barat akan disiapkan untuk penerapan PSBB, semua unsur TNI dan Polri disiagakan hari ini, kampanye masker ini adalah menandai diterapkannya PSBB di Kota Cilegon,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi usai Apel Kampenye Penggunaan Masker secara serentak, di Alun-alun Kota Cilegon.
Baca Juga: Dirut Prodia: Virus Corona Sangat Infeksius, Pemeriksaannya Perlu SDM Ahli
Ia menambahkan, terkait tempat yang berpotensi menjadi kerumunan massa seperti hiburan malam dan mall jam operasionalnya dibatasi.
“Tempat keramaian dan mall akan kembali dibatasi operasinya seperti mall dan hiburan malam, jam operasional harus diatur dan dibatasi,” terang Edi, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Pihaknya juga meminta kesiapan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan serta kecamatan yang juga harus mulai bersiap menerapkan PSBB dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar.
“Kita berharap mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon terhenti dengan adanya PSBB ini,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat
-
Pakai Minibus Modifikasi, Aksi Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Terbongkar
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini
-
Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru