SuaraBanten.id - Sebanyak 14 tenaga medis COVID-19 dan karyawan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon positif corona.
Saat ini seluruhnya melakukan isolasi mandiri guna mencegah penularan yang meluas.
Humas RSKM, Agus Wirawan membenarkan bahwa ada sebanyak 14 karyawan di rumah sakit milik PT Krakatau Steel group itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat ini pihak rumah sakit langsung melakukan penanganan dan pencegahan supaya penularan tak semakin meluas.
"Kami menyampaikan saat ini ada beberapa karyawan kami yang terkonfirmasi Covid-19, untuk itu perlu dilakukan penanganan pencegahan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa pelayanan," ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima wartawan.
"Saat ini seluruh tenaga medis dan karyawan sudah melakukan isolasi mandiri," imbuhnya.
Secara resmi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon akan diberlakukan hari ini, Kamis (10/9/2020).
Pada hari pertama PSBB pertama di Kota Baja ini terdapat kebijakan pembatasan operasional tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat dan penyekatan bagi warga dari luar Kota Cilegon.
“Hari ini tenda di Cilegon Timur dan Cilegon Barat akan disiapkan untuk penerapan PSBB, semua unsur TNI dan Polri disiagakan hari ini, kampanye masker ini adalah menandai diterapkannya PSBB di Kota Cilegon,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi usai Apel Kampenye Penggunaan Masker secara serentak, di Alun-alun Kota Cilegon.
Baca Juga: Dirut Prodia: Virus Corona Sangat Infeksius, Pemeriksaannya Perlu SDM Ahli
Ia menambahkan, terkait tempat yang berpotensi menjadi kerumunan massa seperti hiburan malam dan mall jam operasionalnya dibatasi.
“Tempat keramaian dan mall akan kembali dibatasi operasinya seperti mall dan hiburan malam, jam operasional harus diatur dan dibatasi,” terang Edi, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Pihaknya juga meminta kesiapan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan serta kecamatan yang juga harus mulai bersiap menerapkan PSBB dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar.
“Kita berharap mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon terhenti dengan adanya PSBB ini,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan