SuaraBanten.id - Agenda anggaran pengadaan barang dan jasa terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten telah masuk dalam audit Inspektorat.
Kepala Inspektorat Banten, E. Kusmayadi menyebut, proses pemeriksaan laporan kegiatan di BPBD Banten telah masuk tahap naskah. Beberapa poin dalam naskah itu wajib ditanggapi oleh dinas terkait dengan melampirkan bukti.
“Di sini sudah dicantumkan hasil pemeriksaan kami, begitu SOP. Tahap 1 naskah dulu, setelah itu LHP. Kalau sudah LHP mengikat, kalau kerugian harus dikembalikan ke khas daerah,” ujarnya melansir Bantennews (jaringan Suara.com), Rabu (2/9/2020).
Kusmayadi menambahkan, nilai anggaran yang diaudit sebesar Rp7,2 miliar dengan 7 kegiatan pengadaan. Diantaranya, pengadaan disinfektan dan penyemprotan, pekerjaan helm sefti, sarung tangan karet dan lainnya.
Selain itu, ada pula pengadaan masker dan kain, hand sanitizer, pengadaan makan dan minum, pengadaan pembayaran uang saku serta pembelian BBM.
“Nilai anggaran yang diaudit oleh kami dari realisasi Rp7.290.963.900. Harus ditindaklanjuti selama 3 hari, Senin akan disampaikan,” ujar Kurmayadi.
Perihal adanya potensi korupsi dalam agenda tersebut, Kusmayadi enggan menanggapi. Menurutnya, dalam sebuah SOP pengawasan, esensi dari pemeriksaan tidak boleh dipublikasi sebelum tahap LHP.
“Kami tidak berbicara detail, kami hanya berbicara itu dulu. Esensi itu etikanya tidak boleh karena diatur dalam SOP pengawasan. Yang boleh melaporkan saya ke Gubernur doang. Keculai sudah 60 hari tidak ditanggapi bisa diambil oleh APH,” pungkasnya.
Baca Juga: Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Berita Terkait
-
Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Covid-19 Terus Meningkat di Banten
-
Cerita Pilu Ayah Korban Pencabulan: Dengar Rintihan Kesakitan Sang Anak
-
Takut-takuti Tak Minum Air Jampean Tak Dapat Jodoh, ABG Dicabuli Tetangga
-
Modus Cepat Dapat Jodoh, Jaidil Cabuli ABG di Kabupaten Tangerang
-
Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak