SuaraBanten.id - Agenda anggaran pengadaan barang dan jasa terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten telah masuk dalam audit Inspektorat.
Kepala Inspektorat Banten, E. Kusmayadi menyebut, proses pemeriksaan laporan kegiatan di BPBD Banten telah masuk tahap naskah. Beberapa poin dalam naskah itu wajib ditanggapi oleh dinas terkait dengan melampirkan bukti.
“Di sini sudah dicantumkan hasil pemeriksaan kami, begitu SOP. Tahap 1 naskah dulu, setelah itu LHP. Kalau sudah LHP mengikat, kalau kerugian harus dikembalikan ke khas daerah,” ujarnya melansir Bantennews (jaringan Suara.com), Rabu (2/9/2020).
Kusmayadi menambahkan, nilai anggaran yang diaudit sebesar Rp7,2 miliar dengan 7 kegiatan pengadaan. Diantaranya, pengadaan disinfektan dan penyemprotan, pekerjaan helm sefti, sarung tangan karet dan lainnya.
Selain itu, ada pula pengadaan masker dan kain, hand sanitizer, pengadaan makan dan minum, pengadaan pembayaran uang saku serta pembelian BBM.
“Nilai anggaran yang diaudit oleh kami dari realisasi Rp7.290.963.900. Harus ditindaklanjuti selama 3 hari, Senin akan disampaikan,” ujar Kurmayadi.
Perihal adanya potensi korupsi dalam agenda tersebut, Kusmayadi enggan menanggapi. Menurutnya, dalam sebuah SOP pengawasan, esensi dari pemeriksaan tidak boleh dipublikasi sebelum tahap LHP.
“Kami tidak berbicara detail, kami hanya berbicara itu dulu. Esensi itu etikanya tidak boleh karena diatur dalam SOP pengawasan. Yang boleh melaporkan saya ke Gubernur doang. Keculai sudah 60 hari tidak ditanggapi bisa diambil oleh APH,” pungkasnya.
Baca Juga: Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Berita Terkait
-
Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Covid-19 Terus Meningkat di Banten
-
Cerita Pilu Ayah Korban Pencabulan: Dengar Rintihan Kesakitan Sang Anak
-
Takut-takuti Tak Minum Air Jampean Tak Dapat Jodoh, ABG Dicabuli Tetangga
-
Modus Cepat Dapat Jodoh, Jaidil Cabuli ABG di Kabupaten Tangerang
-
Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit