SuaraBanten.id - Agenda anggaran pengadaan barang dan jasa terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten telah masuk dalam audit Inspektorat.
Kepala Inspektorat Banten, E. Kusmayadi menyebut, proses pemeriksaan laporan kegiatan di BPBD Banten telah masuk tahap naskah. Beberapa poin dalam naskah itu wajib ditanggapi oleh dinas terkait dengan melampirkan bukti.
“Di sini sudah dicantumkan hasil pemeriksaan kami, begitu SOP. Tahap 1 naskah dulu, setelah itu LHP. Kalau sudah LHP mengikat, kalau kerugian harus dikembalikan ke khas daerah,” ujarnya melansir Bantennews (jaringan Suara.com), Rabu (2/9/2020).
Kusmayadi menambahkan, nilai anggaran yang diaudit sebesar Rp7,2 miliar dengan 7 kegiatan pengadaan. Diantaranya, pengadaan disinfektan dan penyemprotan, pekerjaan helm sefti, sarung tangan karet dan lainnya.
Selain itu, ada pula pengadaan masker dan kain, hand sanitizer, pengadaan makan dan minum, pengadaan pembayaran uang saku serta pembelian BBM.
“Nilai anggaran yang diaudit oleh kami dari realisasi Rp7.290.963.900. Harus ditindaklanjuti selama 3 hari, Senin akan disampaikan,” ujar Kurmayadi.
Perihal adanya potensi korupsi dalam agenda tersebut, Kusmayadi enggan menanggapi. Menurutnya, dalam sebuah SOP pengawasan, esensi dari pemeriksaan tidak boleh dipublikasi sebelum tahap LHP.
“Kami tidak berbicara detail, kami hanya berbicara itu dulu. Esensi itu etikanya tidak boleh karena diatur dalam SOP pengawasan. Yang boleh melaporkan saya ke Gubernur doang. Keculai sudah 60 hari tidak ditanggapi bisa diambil oleh APH,” pungkasnya.
Baca Juga: Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Berita Terkait
-
Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Covid-19 Terus Meningkat di Banten
-
Cerita Pilu Ayah Korban Pencabulan: Dengar Rintihan Kesakitan Sang Anak
-
Takut-takuti Tak Minum Air Jampean Tak Dapat Jodoh, ABG Dicabuli Tetangga
-
Modus Cepat Dapat Jodoh, Jaidil Cabuli ABG di Kabupaten Tangerang
-
Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Wamenko Pangan Minta Industri Peleburan Besi Angkat Kaki dari Jabodetabek, Ini Alasannya
-
Temuan 3 Bakteri di Makanan MBG Karo, Dokter Tan: Pengabaian Amat Keterlaluan
-
Dua Pemuda Sajira dan Warunggunung Diciduk Tim Penyidik Polres Lebak Saat Bawa Tembakau Sintetis
-
Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1
-
Hadiri Muktamar Al Khairiyah di Cilegon, Mardiono Bahas Swasembada Pangan