SuaraBanten.id - Agenda anggaran pengadaan barang dan jasa terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten telah masuk dalam audit Inspektorat.
Kepala Inspektorat Banten, E. Kusmayadi menyebut, proses pemeriksaan laporan kegiatan di BPBD Banten telah masuk tahap naskah. Beberapa poin dalam naskah itu wajib ditanggapi oleh dinas terkait dengan melampirkan bukti.
“Di sini sudah dicantumkan hasil pemeriksaan kami, begitu SOP. Tahap 1 naskah dulu, setelah itu LHP. Kalau sudah LHP mengikat, kalau kerugian harus dikembalikan ke khas daerah,” ujarnya melansir Bantennews (jaringan Suara.com), Rabu (2/9/2020).
Kusmayadi menambahkan, nilai anggaran yang diaudit sebesar Rp7,2 miliar dengan 7 kegiatan pengadaan. Diantaranya, pengadaan disinfektan dan penyemprotan, pekerjaan helm sefti, sarung tangan karet dan lainnya.
Selain itu, ada pula pengadaan masker dan kain, hand sanitizer, pengadaan makan dan minum, pengadaan pembayaran uang saku serta pembelian BBM.
“Nilai anggaran yang diaudit oleh kami dari realisasi Rp7.290.963.900. Harus ditindaklanjuti selama 3 hari, Senin akan disampaikan,” ujar Kurmayadi.
Perihal adanya potensi korupsi dalam agenda tersebut, Kusmayadi enggan menanggapi. Menurutnya, dalam sebuah SOP pengawasan, esensi dari pemeriksaan tidak boleh dipublikasi sebelum tahap LHP.
“Kami tidak berbicara detail, kami hanya berbicara itu dulu. Esensi itu etikanya tidak boleh karena diatur dalam SOP pengawasan. Yang boleh melaporkan saya ke Gubernur doang. Keculai sudah 60 hari tidak ditanggapi bisa diambil oleh APH,” pungkasnya.
Baca Juga: Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Berita Terkait
-
Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Covid-19 Terus Meningkat di Banten
-
Cerita Pilu Ayah Korban Pencabulan: Dengar Rintihan Kesakitan Sang Anak
-
Takut-takuti Tak Minum Air Jampean Tak Dapat Jodoh, ABG Dicabuli Tetangga
-
Modus Cepat Dapat Jodoh, Jaidil Cabuli ABG di Kabupaten Tangerang
-
Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI