SuaraBanten.id - Hingga Rabu (3/9/2020) kemarin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendapatkan laporan adanya dugaan korupsi pada proses pengadaan barang dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten.
Kekinian, Kejati tengah menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), terkait jumlah kerugian negara pada proses pengadaannya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan. Saat ini, pihaknya terus memantau dan mengarsipkan, sebelum mendalami laporan dugaan korupsi yang sudah masuk ke pihaknya.
“Laporan yang masuk ke kita, kita inventarisir dan arsipkan. Kita nunggu hasil audit keluar, ketika sudah keluar, baru kita mulai masuk ke tahap penyelidikan,” ujar Ivan saat ditemui Bantennews (jaringan Suara.com), Rabu (2/9/2020).
Bahkan ia tidak menampik perihal adanya laporan soal dugaan korupsi pada proses pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
“Intinya kita tunggu dulu audit hasil kerugian negaranya. Setelah itu baru kita lanjutkan (proses penyelidikannya),” sambungnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melakukan pengadaan barang untuk menanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD 2020 Provinsi Banten senilai Rp6,3 miliar. Jumlah tersebut dibelanjakan untuk pengadaan Masker, Hand Sanitizer, Disinfektan dan kebutuhan lainnya.
Merujuk dari Bantennews, sejumlah perlengkapan kerjayang dilakukan oleh BPBD Banten diduga bermasalah dan saat ini sedang dilakukan proses penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Banten.
Kasus ini mulai mencuat usai ditemukan surat kaleng yang dilayangkan oleh salah seorang warga Banten bernama Agus Hidayat pada 24 Juni 2020 yang ditujukan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekretaris daerah Banten Al Muktabar.
Baca Juga: Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Dalam surat tersebut, Agus mengungkapkan soal dugaan korupsi pada proses pengadaan Hand Sanitizer senilai Rp2.524.500.000.
Pasca dugaan korupsi pengadaan Hand Sanitizer mencuat, belakangan diketahui jika BPBD Banten juga menganggarkan Rp1,9 miliar untuk pengadaan Disninfektan dan Rp1,066 miliar untuk pengadaan masker serta dianggarkan untuk pengadaan kebutuhan makan minum hingga kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berita Terkait
-
Penampakan Jaksa Pinangki Berompi Tahanan dengan Tangan Terborgol
-
Cerita Pilu Ayah Korban Pencabulan: Dengar Rintihan Kesakitan Sang Anak
-
Takut-takuti Tak Minum Air Jampean Tak Dapat Jodoh, ABG Dicabuli Tetangga
-
Modus Cepat Dapat Jodoh, Jaidil Cabuli ABG di Kabupaten Tangerang
-
Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung