SuaraBanten.id - Hingga Rabu (3/9/2020) kemarin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendapatkan laporan adanya dugaan korupsi pada proses pengadaan barang dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten.
Kekinian, Kejati tengah menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), terkait jumlah kerugian negara pada proses pengadaannya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan. Saat ini, pihaknya terus memantau dan mengarsipkan, sebelum mendalami laporan dugaan korupsi yang sudah masuk ke pihaknya.
“Laporan yang masuk ke kita, kita inventarisir dan arsipkan. Kita nunggu hasil audit keluar, ketika sudah keluar, baru kita mulai masuk ke tahap penyelidikan,” ujar Ivan saat ditemui Bantennews (jaringan Suara.com), Rabu (2/9/2020).
Bahkan ia tidak menampik perihal adanya laporan soal dugaan korupsi pada proses pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
“Intinya kita tunggu dulu audit hasil kerugian negaranya. Setelah itu baru kita lanjutkan (proses penyelidikannya),” sambungnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melakukan pengadaan barang untuk menanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD 2020 Provinsi Banten senilai Rp6,3 miliar. Jumlah tersebut dibelanjakan untuk pengadaan Masker, Hand Sanitizer, Disinfektan dan kebutuhan lainnya.
Merujuk dari Bantennews, sejumlah perlengkapan kerjayang dilakukan oleh BPBD Banten diduga bermasalah dan saat ini sedang dilakukan proses penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Banten.
Kasus ini mulai mencuat usai ditemukan surat kaleng yang dilayangkan oleh salah seorang warga Banten bernama Agus Hidayat pada 24 Juni 2020 yang ditujukan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekretaris daerah Banten Al Muktabar.
Baca Juga: Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Dalam surat tersebut, Agus mengungkapkan soal dugaan korupsi pada proses pengadaan Hand Sanitizer senilai Rp2.524.500.000.
Pasca dugaan korupsi pengadaan Hand Sanitizer mencuat, belakangan diketahui jika BPBD Banten juga menganggarkan Rp1,9 miliar untuk pengadaan Disninfektan dan Rp1,066 miliar untuk pengadaan masker serta dianggarkan untuk pengadaan kebutuhan makan minum hingga kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berita Terkait
-
Penampakan Jaksa Pinangki Berompi Tahanan dengan Tangan Terborgol
-
Cerita Pilu Ayah Korban Pencabulan: Dengar Rintihan Kesakitan Sang Anak
-
Takut-takuti Tak Minum Air Jampean Tak Dapat Jodoh, ABG Dicabuli Tetangga
-
Modus Cepat Dapat Jodoh, Jaidil Cabuli ABG di Kabupaten Tangerang
-
Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi