Anggota tim Sabhara Polres Pelabuhan Makassar yang melihat kejadian segera datang memberikan pertolongan. Mereka memukul mundur massa warga yang mengejar dengan tembakan gas air mata.
"Karena terdesak tidak bisa keluar, makanya kebetulan ada anggota yang lagi patroli di situ selamatkan anggota itu. Jadi untuk memukul anggota masyarakat, ditembakkan lah gas air mata. Untuk anggota yang di sandra ada lukanya. Karena pas dikeroyok, tapi lukanya alhamdulillah tidak mengakibatkan luka yang fatal," terangnya.
Usai kejadian tersebut, ternyata permasalahan tidak berhenti. Perkara itu tambah rumit setelah ada tiga warga yang menjadi korban penembakan.
"Setelah kejadian itu rupanya ada masyarakat yang tertembak tiga orang. Di situlah, dicari lagi di dalami siapa yang punya peluru itu. Siapa yang menembakkan, ini yang sementara di dalami di Polda Sulsel," katanya.
Akibatnya, sejumlah anggota polisi dari Polsek Ujung Tanah dan tim Sabhara Polres Pelabuhan Makassar pun diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel.
"Sementara ini lagi didalami peran dari anggota yang melakukan penembakan ketika menyelamatkan salah satu anggota yang terkurung ketika melakukan penyelidikan masalah pengeroyokan. Sementara masih diperiksa di Polda Sulsel. Seluruh anggota yang hadir pada saat kegiatan penyelamatan anggota yang di sandra pada saat itu diminta keterangannya semua oleh Polda," jelasnya.
Kadarislam menegaskan, dalam penyelidikan kasus dugaan penembakan tersebut, Polda Sulsel akan menindak secara tegas anggotanya apabila terbukti melakukan kelalaian.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga: Tiga Pemuda Tertembak, Enam Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
Berita Terkait
-
Tiga Pemuda Tertembak, Enam Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
-
DOORR! Sabirin Tembak Leher Teman Sendiri saat Berburu, Dikira Kancil
-
Brenton Tarrant, Penembak 51 Muslim di Christchurch Divonis Seumur Hidup
-
Pertama Kali di Selandia Baru, Pelaku Teror Masjid Divonis Seumur Hidup
-
Jagal Jemaah Masjid Selandia Baru Dihukum Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah