SuaraBanten.id - Puluhan Pedagang Kali Lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APAL) memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk membatasi jam operasional pedagang di Pasar Lama, Jumat, (28/8/2020) sore.
Mereka menuntut perubahan jam operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang segera direvisi.
"Kita sudah susah tambah susah. Kita dagang untuk cari nafkah keluarga. Kalau dibatasi emang Pemerintah mau ngasih bantuan," ujar salah satu PKL, Abu Salam usai aksi di depan gerbang Pasar Lama.
Menurutnya, para pedagang tidak mengharapkan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis
Namun, pedagang berharap ada kebijakan pemerintah dalam pembatasan operasional. Hal tersebut dinilai dapat mematikan usaha mereka secara perlahan.
"Kita bukan orang miskin yang meminta bantuan tapi kita pedagang yang mencari penghasilan," ujarnya.
Kebijakan Pemkot Tangerang di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 9 ini berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif.
Diketahui, saat ini Kota Tangerang berstatus oranye, yakni wilayah dengan tingkat risiko sedang penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran No.443/2221-Pum/2020 menerangkan tentang pembatasan jam operasional di Pasar Lama hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB dan mulai berlaku pada Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Corona Makin Ganas, Bogor Berlakukan PSBB Terbatas 2 Pekan di Zona Merah
Selain itu, selama beroperasi pelaku usaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, menaati peraturan aparat setempat.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan