SuaraBanten.id - Puluhan Pedagang Kali Lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APAL) memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk membatasi jam operasional pedagang di Pasar Lama, Jumat, (28/8/2020) sore.
Mereka menuntut perubahan jam operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang segera direvisi.
"Kita sudah susah tambah susah. Kita dagang untuk cari nafkah keluarga. Kalau dibatasi emang Pemerintah mau ngasih bantuan," ujar salah satu PKL, Abu Salam usai aksi di depan gerbang Pasar Lama.
Menurutnya, para pedagang tidak mengharapkan bantuan dari pemerintah.
Namun, pedagang berharap ada kebijakan pemerintah dalam pembatasan operasional. Hal tersebut dinilai dapat mematikan usaha mereka secara perlahan.
"Kita bukan orang miskin yang meminta bantuan tapi kita pedagang yang mencari penghasilan," ujarnya.
Kebijakan Pemkot Tangerang di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 9 ini berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif.
Diketahui, saat ini Kota Tangerang berstatus oranye, yakni wilayah dengan tingkat risiko sedang penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran No.443/2221-Pum/2020 menerangkan tentang pembatasan jam operasional di Pasar Lama hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB dan mulai berlaku pada Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis
Selain itu, selama beroperasi pelaku usaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, menaati peraturan aparat setempat.
"Pemerintah jangan bijaksana tapi harus bijaksini. Kami minta kembalikan jam operasional pedagang seperti semula," ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh pedagang lainnya, Iqbal. Selama pandemi Covid-19 omzet yang diperoleh pedangan menurun meskipun sebelumnya jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
"Kalau dibatasi sampai jam 18.00 WIB gimana pendapatan kita? Di pandemi aja sudah turun apalagi sampai dibatasi lagi. Mau makan apa kita?".
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang juga sempat mengeluarkan kebijakan menutup pasar lama. Hal tersebut berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif, nmun dibuka kembali.
"Kenapa hanya pasar lama yang dibatasi jam operasional. Pemerintah jangan membuat sengsara masayarakat. Dipangkas jam operasional pedagang membuat pedagang sengsara," ujar Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten