Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 20:53 WIB
Kantor KPU Kota Tangerang. [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraBanten.id - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang ditutup sementara. Penutupan lantaran salah satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan sementara tersebut dibenarkan Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra.

Menurut Ahmad yang bersangkutan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Karena selama ini tidak menunjukkan gejala Covid-19.

Namun, setelah melakukan tes usap tenggorokan atau swab test dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Novel Baswedan Positif Covid-19, Gedung KPK Lockdown!

"Yang bersangkutan sudah isolasi mandiri. Kondisinya memang kelihatan sehat-sehat saja enggak seperti orang sakit memang," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (28/8/2020).

Ahmad menuturkan kalau pegawainya yang positif Covid-19 tersebut bukan warga Kota Tangerang. Melainkan Kabupaten Tangerang, berdomisili di Kecamatan Sepatan.

Belum diketahui secara jelas di mana pegawai KPU Kota Tangerang itu terpapar Covid-19.

"Mungkin karena dia berinteraksi di mana gitu. Tapi saya juga belum tahu, tapi kemungkinan di sekitar rumahnya ya dia terpapar," ujar Ahmad.

Saat ini, KPU Kota Tangerang telah melakukan swab tes kepada semua pegawainya.

Baca Juga: Rekor Baru Covid-19 di Indonesia: Jakarta 869 Kasus, Jabar 526 Kasus

Seluruh pegawai diinstruksikan untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).

Load More