SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Kota Tangerang belum bisa melakukan pengembangan terkait kasus tewasnya lima warga Tangerang usai pesta minuman keras (miras), akhir pekan lalu.
Pasalnya, empat korban lainnya masih dalam keadaan kritis. Keempatnya dirawat di Rumah Sakit Hermina, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Karena kondisi mereka kritis kami belum dapat keterangan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Kota Tangerang AKP Ivan Adhitira di Mapolres Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020).
Keterangan para korban yang masih kritis, lanjut Ivan, sangat dibutuhkan untuk menggali informasi lebih dalam terkait kemungkinan adanya pelaku penjual miras lain.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Senop Sukarno, penjual miras, sebagai tersangka dalam kasus pesta miras berujung maut ini.
"Saat ini kan yang diamanin (pelaku) cuma satu. Ini (mungkin ada pelaku lain) yang kami (ingin) coba tanyakan kepada korban," ungkapnya.
"Kami juga akan mencoba lakukan uji laboratorium, sehingga nanti ketahuan unsur-unsur apa saja yang berada dalam minuman tersebut," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, lima orang tewas usai pesta miras di Ruko Cluster Florence, Minggu (23/8/2020) malam.
Kelima korban miras oplosan tersebut berinisial YO, BA, FR, PE, dan MA.
Baca Juga: Terungkap, Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Tangerang Juga Isap Sinte
Tiga diantaranya merupakan warga Curug, sisanya warga Panongan, Tangerang.
Diketahui ada 20 orang yang ikut dalam pesta miras berujung maut tersebut. Termasuk Senop Sukarno.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
-
Video Amatir Detik-Detik Ledakan Dahsyat di Pondok Aren Viral! Apa Penyebabnya?
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling