Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 21:17 WIB
Satreskrim Polres Kota Tangerang menggelar jumpa pers terkait kasus pesta miras berujung maut di Mapolres Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Kota Tangerang belum bisa melakukan pengembangan terkait kasus tewasnya lima warga Tangerang usai pesta minuman keras (miras), akhir pekan lalu.

Pasalnya, empat korban lainnya masih dalam keadaan kritis. Keempatnya dirawat di Rumah Sakit Hermina, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

"Karena kondisi mereka kritis kami belum dapat keterangan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Kota Tangerang AKP Ivan Adhitira di Mapolres Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020).

Keterangan para korban yang masih kritis, lanjut Ivan, sangat dibutuhkan untuk menggali informasi lebih dalam terkait kemungkinan adanya pelaku penjual miras lain.

Baca Juga: Terungkap, Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Tangerang Juga Isap Sinte

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Senop Sukarno, penjual miras, sebagai tersangka dalam kasus pesta miras berujung maut ini.

"Saat ini kan yang diamanin (pelaku) cuma satu. Ini (mungkin ada pelaku lain) yang kami (ingin) coba tanyakan kepada korban," ungkapnya.

"Kami juga akan mencoba lakukan uji laboratorium, sehingga nanti ketahuan unsur-unsur apa saja yang berada dalam minuman tersebut," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, lima orang tewas usai pesta miras di Ruko Cluster Florence, Minggu (23/8/2020) malam.

Kelima korban miras oplosan tersebut berinisial YO, BA, FR, PE, dan MA.

Baca Juga: Ikut Pesta Miras Berujung Maut, Senop: Saya Tepar, Pas Bangun Sudah Pagi

Tiga diantaranya merupakan warga Curug, sisanya warga Panongan, Tangerang.

Diketahui ada 20 orang yang ikut dalam pesta miras berujung maut tersebut. Termasuk Senop Sukarno.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More