SuaraBanten.id - Puluhan Pedagang Kali Lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APAL) memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk membatasi jam operasional pedagang di Pasar Lama, Jumat, (28/8/2020) sore.
Mereka menuntut perubahan jam operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang segera direvisi.
"Kita sudah susah tambah susah. Kita dagang untuk cari nafkah keluarga. Kalau dibatasi emang Pemerintah mau ngasih bantuan," ujar salah satu PKL, Abu Salam usai aksi di depan gerbang Pasar Lama.
Menurutnya, para pedagang tidak mengharapkan bantuan dari pemerintah.
Namun, pedagang berharap ada kebijakan pemerintah dalam pembatasan operasional. Hal tersebut dinilai dapat mematikan usaha mereka secara perlahan.
"Kita bukan orang miskin yang meminta bantuan tapi kita pedagang yang mencari penghasilan," ujarnya.
Kebijakan Pemkot Tangerang di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 9 ini berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif.
Diketahui, saat ini Kota Tangerang berstatus oranye, yakni wilayah dengan tingkat risiko sedang penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran No.443/2221-Pum/2020 menerangkan tentang pembatasan jam operasional di Pasar Lama hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB dan mulai berlaku pada Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis
Selain itu, selama beroperasi pelaku usaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, menaati peraturan aparat setempat.
"Pemerintah jangan bijaksana tapi harus bijaksini. Kami minta kembalikan jam operasional pedagang seperti semula," ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh pedagang lainnya, Iqbal. Selama pandemi Covid-19 omzet yang diperoleh pedangan menurun meskipun sebelumnya jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
"Kalau dibatasi sampai jam 18.00 WIB gimana pendapatan kita? Di pandemi aja sudah turun apalagi sampai dibatasi lagi. Mau makan apa kita?".
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang juga sempat mengeluarkan kebijakan menutup pasar lama. Hal tersebut berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif, nmun dibuka kembali.
"Kenapa hanya pasar lama yang dibatasi jam operasional. Pemerintah jangan membuat sengsara masayarakat. Dipangkas jam operasional pedagang membuat pedagang sengsara," ujar Iqbal.
Sementara, saat dihubungi Suara.com, Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Tangerang Teddy Bayu Putra tidak menanggapi usaha konfirmasi mengenai ihwal aksi protes PKL tersebut.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten
-
Ironi Jaminan Kesehatan Banten: UHC Diklaim Sukses, Nyawa Balita Diduga Jadi Korban Prosedur