SuaraBanten.id - Pasca salah satu pegawainya terkonfirmasi positif corona, pelayanan di Dinas Sosial Kota Cilegon pun ditutup sementara. Penutupan terhitung dari 24 Agustus hingga 4 September 2020 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, penutupan sementara kantor Dinas Sosial Kota Cilegon sesuai dengan arahan dari pihaknya, karena hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 usai salah satu ASN Dinsos Kota Cilegon terkonfirmasi positif covid-19.
"Iya. Jadi itu kan per tanggal 17 Agustus ada penambahan kasus. Untuk yang ASN itu pegawai Dinsos, dan sudah kita rujuk dan sudah diisolasi di RSUD Banten," ucap Dana saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).
Oleh karena itu, Dana mengaku, jika pihaknya langsung melakukan netralisir kantor Dinsos.
Bahkan, sebanyak 58 orang pegawai di Dinsos Kota Cilegon yang berkontak erat dengan pasien pun langsung menjalani rapid test.
"Kita sudah tracking sebanyak 58 orang, dan alhamdulillah hasilnya semua non reaktif. Dan untuk Dinsos kita arahkan untuk WFH (work from home)," ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi membenarkan jika pihaknya sudah memberlakukan wfh bagi para pegawai dilingkungan Dinas Sosial Kota Cilegon sejak Senin (24/8/2020) lalu.
"Dari senin kemarin. Semenjak ada pegawai kita yang positif, sesuai arahan dari Gugus Tugas. Jadi 80 persen pegawai kita WFH," kata Kadinsos melalui sambungan telepon.
Meski demikian, Jubaedi menyampaikan, jika untuk pelayanan masih tetap berjalan. Akan tetapi, ia menghimbau untuk sementara agar masyarakat bisa datang ke Kelurahan masing-masing atau melalui online untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Jemput Paksa Jenazah Positif Corona, 1 Warga Batam Jadi Tersangka
"Jadi bukan berarti tutup total, yang piket mah ada. Untuk pelayanan, bisa melalui Kelurahan atau lewat Whatsapp aja. Dan itu sampai tanggal 4 September 2020 nanti," pungkasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat
-
'Cilegon Belum Merdeka!' Teriak Mahasiswa HMI saat Geruduk Rapat Paripurna DPRD
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat