Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:22 WIB
Tenaga medis virus corona (Antara)

SuaraBanten.id - Pasca salah satu pegawainya terkonfirmasi positif corona, pelayanan di Dinas Sosial Kota Cilegon pun ditutup sementara. Penutupan terhitung dari 24 Agustus hingga 4 September 2020 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, penutupan sementara kantor Dinas Sosial Kota Cilegon sesuai dengan arahan dari pihaknya, karena hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 usai salah satu ASN Dinsos Kota Cilegon terkonfirmasi positif covid-19.

"Iya. Jadi itu kan per tanggal 17 Agustus ada penambahan kasus. Untuk yang ASN itu pegawai Dinsos, dan sudah kita rujuk dan sudah diisolasi di RSUD Banten," ucap Dana saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).

Oleh karena itu, Dana mengaku, jika pihaknya langsung melakukan netralisir kantor Dinsos.

Baca Juga: Jemput Paksa Jenazah Positif Corona, 1 Warga Batam Jadi Tersangka

Bahkan, sebanyak 58 orang pegawai di Dinsos Kota Cilegon yang berkontak erat dengan pasien pun langsung menjalani rapid test.

"Kita sudah tracking sebanyak 58 orang, dan alhamdulillah hasilnya semua non reaktif. Dan untuk Dinsos kita arahkan untuk WFH (work from home)," ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi membenarkan jika pihaknya sudah memberlakukan wfh bagi para pegawai dilingkungan Dinas Sosial Kota Cilegon sejak Senin (24/8/2020) lalu.

"Dari senin kemarin. Semenjak ada pegawai kita yang positif, sesuai arahan dari Gugus Tugas. Jadi 80 persen pegawai kita WFH," kata Kadinsos melalui sambungan telepon.

Meski demikian, Jubaedi menyampaikan, jika untuk pelayanan masih tetap berjalan. Akan tetapi, ia menghimbau untuk sementara agar masyarakat bisa datang ke Kelurahan masing-masing atau melalui online untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Bak Misteri, Satgas Sebut Covid-19 Tidak Akan Berakhir Meski Ada Vaksin

"Jadi bukan berarti tutup total, yang piket mah ada. Untuk pelayanan, bisa melalui Kelurahan atau lewat Whatsapp aja. Dan itu sampai tanggal 4 September 2020 nanti," pungkasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More