SuaraBanten.id - RK (22) warga Sinar Banten Sidosari, Kelurahan Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung harus merasakan dinginnya jeruji penjara.
Bagaimana tidak, RK nekat menyebarkan video tak senonoh JL, warga Baros, Kabupaten Serang, Banten yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Ia mendekati JL melalui media sosial Facebook.
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), peristiwa itu bermula saat RK mendekati JL di media sosial hingga akhirnya bertukar nomor WhatsApp.
Berhasil memincut JL dengan bujuk rayu, RK meminta kekasihnya itu untuk mengirimkan foto dan video bugil.
“Akhirnya JL menyanggupi dan mengirimkan foto dan video tanpa busana ke nomor whatsApp pelaku," ujar Ditreskrimsus Polda Banten Nunung Syaifuddin kepada awak media, Rabu (26/8/2020).
Koleksi Video untuk Masturbasi
Menurut Nunung, setelah mendapatkan foto dan video bugil sang pacar, RK memanfaatkannya untuk memuaskan nafsu pribadinya yakni dengan masturbasi sembari melihat video dan foto bugil korban.
"Korbannya kalau dilihat dari handphone tersangka paling sedikit ada 14 orang semuanya ada di bawah umur,” ungkap Nunung.
Baca Juga: Boncengan Motor Terguling, Dua Remaja Tewas Terlindas Truk di Serang
“Kayaknya ada kelainan nanti kita juga akan tes fisikalogi tersangka ini,” katanya,
Tak berhenti sampai di situ, RK kembali meminta JL untuk mengirimkan foto dan video bugil, Namun JL mengelak.
Alhasil RK kesal dan menyebarkan foto dan video bugil yang didapatnya ke media sosial Facebook melalui akun fake.
“Awalnya ada teman korban yang bilang ada foto dan Video mirip si korban akhirnya korban melaporkan akun Facebook tersebut ke Polda Banten,” katanya.
Akibat perbuatannya RK (22) dijerat Pasal 37 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 76 i UU RI NO 23 Tahun 2020 tenntang Perlindungan Anak, Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 16 tahun penjara dan denda Rp 1.000.000.000.
Berita Terkait
-
Boncengan Motor Terguling, Dua Remaja Tewas Terlindas Truk di Serang
-
Identitas Mayat di Kali Bedeng Kota Serang Masih Misterius, Ini Kata Polisi
-
2 Pegawai Pengadilan Negeri Serang Positif Corona, Tanpa Merasa Sakit
-
Teriak Histeris, Muniroh Syok Lihat Mayat Tanpa Busana di Bawah Jembatan
-
Di Balik HP Canggih Lenovo, Buruh Pabrik Perakitannya 3 Bulan Belum Gajian
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano