SuaraBanten.id - RK (22) warga Sinar Banten Sidosari, Kelurahan Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung harus merasakan dinginnya jeruji penjara.
Bagaimana tidak, RK nekat menyebarkan video tak senonoh JL, warga Baros, Kabupaten Serang, Banten yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Ia mendekati JL melalui media sosial Facebook.
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), peristiwa itu bermula saat RK mendekati JL di media sosial hingga akhirnya bertukar nomor WhatsApp.
Berhasil memincut JL dengan bujuk rayu, RK meminta kekasihnya itu untuk mengirimkan foto dan video bugil.
“Akhirnya JL menyanggupi dan mengirimkan foto dan video tanpa busana ke nomor whatsApp pelaku," ujar Ditreskrimsus Polda Banten Nunung Syaifuddin kepada awak media, Rabu (26/8/2020).
Koleksi Video untuk Masturbasi
Menurut Nunung, setelah mendapatkan foto dan video bugil sang pacar, RK memanfaatkannya untuk memuaskan nafsu pribadinya yakni dengan masturbasi sembari melihat video dan foto bugil korban.
"Korbannya kalau dilihat dari handphone tersangka paling sedikit ada 14 orang semuanya ada di bawah umur,” ungkap Nunung.
Baca Juga: Boncengan Motor Terguling, Dua Remaja Tewas Terlindas Truk di Serang
“Kayaknya ada kelainan nanti kita juga akan tes fisikalogi tersangka ini,” katanya,
Tak berhenti sampai di situ, RK kembali meminta JL untuk mengirimkan foto dan video bugil, Namun JL mengelak.
Alhasil RK kesal dan menyebarkan foto dan video bugil yang didapatnya ke media sosial Facebook melalui akun fake.
“Awalnya ada teman korban yang bilang ada foto dan Video mirip si korban akhirnya korban melaporkan akun Facebook tersebut ke Polda Banten,” katanya.
Akibat perbuatannya RK (22) dijerat Pasal 37 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 76 i UU RI NO 23 Tahun 2020 tenntang Perlindungan Anak, Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 16 tahun penjara dan denda Rp 1.000.000.000.
Berita Terkait
-
Boncengan Motor Terguling, Dua Remaja Tewas Terlindas Truk di Serang
-
Identitas Mayat di Kali Bedeng Kota Serang Masih Misterius, Ini Kata Polisi
-
2 Pegawai Pengadilan Negeri Serang Positif Corona, Tanpa Merasa Sakit
-
Teriak Histeris, Muniroh Syok Lihat Mayat Tanpa Busana di Bawah Jembatan
-
Di Balik HP Canggih Lenovo, Buruh Pabrik Perakitannya 3 Bulan Belum Gajian
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah