Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:02 WIB
Keluarga HG saat melakukan aksi menanyakan ihwal kematiannya, Selasa (25/8/2020). [Suarabanten.id/Irfan]

Ibnu Jandi mengungkapkan, kejadian ini bermula pada Rabu (24/6/2020) lalu saat adik iparnya berinisial HG dibekuk Polres Metro Tangerang Kota karena penyalahgunaan narkoba. Namun, ketika memasuki tahanan, keluarga HG dimintai sejumlah uang oleh AP. 

"Sejuta dua ratus lima puluh ribu," kata Ibnu Jandi perihal jumlah permintaan tersebut.

Permintaan pungli itu terus dilakukan oknum hingga berkali-kali. Sampai akhirnya, HG mmeninggal dunia lantaran diduga lambat mendapat penanganan pada 26 Juni lalu. 

"Pertama itu dia minta 3 juta tapi saya nego, cuma punya 1,5 juta. Terus 50 ribu per hari terus 200 ribu per minggu," ungkap istri HG.

Baca Juga: Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Hidayat Iwan Irawan mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani. Namun, mantan Kapolsek Batuceper ini enggan membeberkannya lebih dalam.

"Lagi didalami. Sementara saya belum bisa berikan jawaban nanti apabila ada perkembangan saya sampaikan," jelasnya.

Serupa dengan Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto juga  mengaku belum ada laporan terkait kasus Pungli yang dilakukan oleh jajarannya.

Kontributor : Irfan Maulana

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 5 Warga Curug Tangerang Tewas

Load More