SuaraBanten.id - Seorang oknum polisi di Satuan Tahanan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan Propam Polres Metro Tangerang Kota karena diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli).
Oknum tersebut dilaporkan ke Propam pada Selasa, (18/8/2020) lalu atas dugaan melakukan tindakan pungli kepada salah seorang tahanan.
AP dilaporkan oleh salah satu istri mantan Tahanan Titipan di Polres Metro Tangerang Kota berinisial LI dengan ditemani kakaknya, Ibnu Jandi.
Ibnu Jandi menuturkan, LI tak terima lantaran AP kerap meminta sejumlah uang kepadanya agar ia diizinkan untuk menjenguk sang suami berinisial HG. Bahkan, bila permintaannya tak dituruti, ia tidak segan memeprsulit keluarga untuk menemui tahanan.
Baca Juga: Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda
"Dugaannya kan pembiayaran, dugaan pemerasan atau pungli," ujar Ibnu Jandi kepada Suara.com, Selasa, (25/8/2020).
Melalui laporan bernomor STPL/II/VIII/2020/Propam, tuduhan ini disertai sejumlah bukti seperti tangkapan layar aplikasi pesan singkat percakapan LI dengan AP dan rekaman percakapan AP yang meminta sejumlah uang.
"Bukti sudah dianggap cukup. Ada beberapa bukti WA (Whatsapp) dan bukti rekaman pembicaraan pelaku meminta uang dengan korban. Dan saksi ada 3 saksi," ujar Ibnu.
Usai laporan tersebut, ia mengatakan, Propam Polres Metro Tangerang Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.
Ia berharap Propam Polres Metro Tangerang Kota dapat bertindak tegas dan tak pandang bulu. Menurutnya, hal yang dilakukan oknum itu telah melanggar kode etik kepolisian.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 5 Warga Curug Tangerang Tewas
"Biar dipecat dari jabatan dan kepegawaiannya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka