SuaraBanten.id - Seorang oknum polisi di Satuan Tahanan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan Propam Polres Metro Tangerang Kota karena diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli).
Oknum tersebut dilaporkan ke Propam pada Selasa, (18/8/2020) lalu atas dugaan melakukan tindakan pungli kepada salah seorang tahanan.
AP dilaporkan oleh salah satu istri mantan Tahanan Titipan di Polres Metro Tangerang Kota berinisial LI dengan ditemani kakaknya, Ibnu Jandi.
Ibnu Jandi menuturkan, LI tak terima lantaran AP kerap meminta sejumlah uang kepadanya agar ia diizinkan untuk menjenguk sang suami berinisial HG. Bahkan, bila permintaannya tak dituruti, ia tidak segan memeprsulit keluarga untuk menemui tahanan.
"Dugaannya kan pembiayaran, dugaan pemerasan atau pungli," ujar Ibnu Jandi kepada Suara.com, Selasa, (25/8/2020).
Melalui laporan bernomor STPL/II/VIII/2020/Propam, tuduhan ini disertai sejumlah bukti seperti tangkapan layar aplikasi pesan singkat percakapan LI dengan AP dan rekaman percakapan AP yang meminta sejumlah uang.
"Bukti sudah dianggap cukup. Ada beberapa bukti WA (Whatsapp) dan bukti rekaman pembicaraan pelaku meminta uang dengan korban. Dan saksi ada 3 saksi," ujar Ibnu.
Usai laporan tersebut, ia mengatakan, Propam Polres Metro Tangerang Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.
Ia berharap Propam Polres Metro Tangerang Kota dapat bertindak tegas dan tak pandang bulu. Menurutnya, hal yang dilakukan oknum itu telah melanggar kode etik kepolisian.
Baca Juga: Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda
"Biar dipecat dari jabatan dan kepegawaiannya," tegasnya.
Ibnu Jandi mengungkapkan, kejadian ini bermula pada Rabu (24/6/2020) lalu saat adik iparnya berinisial HG dibekuk Polres Metro Tangerang Kota karena penyalahgunaan narkoba. Namun, ketika memasuki tahanan, keluarga HG dimintai sejumlah uang oleh AP.
"Sejuta dua ratus lima puluh ribu," kata Ibnu Jandi perihal jumlah permintaan tersebut.
Permintaan pungli itu terus dilakukan oknum hingga berkali-kali. Sampai akhirnya, HG mmeninggal dunia lantaran diduga lambat mendapat penanganan pada 26 Juni lalu.
"Pertama itu dia minta 3 juta tapi saya nego, cuma punya 1,5 juta. Terus 50 ribu per hari terus 200 ribu per minggu," ungkap istri HG.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Hidayat Iwan Irawan mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani. Namun, mantan Kapolsek Batuceper ini enggan membeberkannya lebih dalam.
Berita Terkait
-
Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda
-
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 5 Warga Curug Tangerang Tewas
-
Gelar Latihan Perdana, Aspek Ini yang Jadi Fokus Persita Tangerang
-
Pasca Aksi Penyerangan Diduga oleh Gangster, Warga Cipondoh Mulai Resah
-
Jelang Liga 1, Persita Masih Tunggu Kedatangan Tiga Pemainnya
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar