SuaraBanten.id - Sebanyak 47 pekerja seks atau PSK di karaoke Venesia BSD diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Mereka sempat dibawa ke Panti Balai Rehabilitasi Sosial Watunas Mulya Jaya, Jakarta Timur setelah karaoke tempat mereka bekerja digerebek.
Hal tersbut diungkapkan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel), Sapta Mulyana.
"Dibawa ke panti rehab di Jakarta Timur mereka dibina. Yang venesia tapi itu yang ngurus dari mabes polri bukan dari kita," ujarnya kepada Suara.com, Selasa, (25/8/2020).
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengamankan 60 orang dalam razia terkait tindak pidana penjualan orang itu.
Baca Juga: Usai Digerebek Polisi, Izin Karaoke dan SPA Venesia BSD Dicabut
Dari 60 orang yang terjaring razia masing-masing memiliki peran berbeda yakni 47 wanita pekerja seks komersial (PSK), 7 orang sebagai muncikari, 3 orang kasir, 1 orang supevisor, 1 orang manager operasional, 1 orang sebagai general manager.
Meski demikian, kata Sapta Satpol PP Kota Tangerang Selatan tidak memiliki kewenangan dalam menanganinya.
Kasus tersebut ditangani oleh kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri lantaran terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Yang jelas itu penangananya Mabes polri langsung. kalau TPPO kewenangannya ada di kepolisian. Kami hanya penegakkan Perda dan ranahnya terkait dengan pelanggaran PSBB itu saja," jelasnya.
Hal ini ditegaskan oleh Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Mursinah.
Baca Juga: Karaoke Venesia BSD Digerebek Polisi, 6 Orang Jadi Tersangka
Dia menegaskan kalau pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam penegakkan Perda dan pelanggaran PSBB saja.
"Ada dugaan TPPO dan itu kewenangan dari kepolisian," tegasnya.
Menurut Mursinah Satpol PP tidak tinggal diam. Pihaknya telah beberapa kali melakukan pemantauan di lokasi tersebut namun tidak mendapati dugaan TPPO.
"Kami melakukan pengawasan bahkan beberapa kali kita tidak ditemukan kegiatan tersebut. TPPO bukan kewenangan kami," kata dia.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan
-
Gus Miftah Pernah Bahas Tarif PSK vs Suara Rakyat, Netizen: Pengajian Kok...
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
-
Tempat Esek-esek Berkedok Spa di Bali Digerebek Polisi, Manajer hingga Resepsionis Ditangkap
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Harga Kripto PI Network Naik Signifikan dalam 24 Jam, Ini Prospeknya
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Terkini
-
Cegah Kecurangan, SPBU di Jalur Mudik Kota Tangerang Diuji Tera
-
5 Rekomendasi Hotel di Tangerang yang Cocok untuk Buka Puasa Bersama dengan Keluarga
-
Bayah Lebak Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2
-
Polda Banten Terapkan 'Delay System' Pada Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak
-
Foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak Diduga Dijual ke Sekolah, Dibanderol Rp300 Ribu