Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:33 WIB
Polresta Tangerang merilis kasus sodomi kepada 4 remaja laki-laki. (Foto: Bantennews.co.id)

SuaraBanten.id - Sepandai-pandainya tupai melompat, pada akhirnya akan jatuh juga. Pepatah itu cukup menggambarkan ulah dari Suprianto, pria 29 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten.

Ulah bejatnya yang gemar mencabuli remaja pria dengan cara menyodomi terbongkar oleh korbannya sendiri. Bahkan pelaku sampai dijebak dan akhirnya ditangkap polisi.

Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Suprianto diringkus polisi usai dilaporkan seorang remaja 17 tahun yang mengaku menjadi korban pencabulan pelaku.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu (25/7/2020) di dua lokasi di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Usai Digerebek Polisi, Izin Karaoke dan SPA Venesia BSD Dicabut

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, awalnya tersangka berkenalan dengan teman korban melalui media sosial. Di media sosial, tersangka mengaku sebagai seorang perempuan.

“Pas bertemu, ternyata yang datang laki-laki. Namun tersangka beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang,” kata Ade saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8/2020).

Menurut Ade, tersangka kemudian meminta dikenalkan dengan korban. Berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku menyukai korban. Tanpa ada curiga, teman korban kemudian memperkenalkan tersangka kepada korban.

Usai dikenalkan, tersangka kemudian mengaku memiliki kekuatan atau ilmu gaib kepada korban.

Tersangka mulai menipu korban dengan mengatakan bahwa di tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak. Tersangka juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban.

Baca Juga: Ritual Obati Penyakit Kelamin Bantuan Gaib, Harto Sodomi Pemuda Tanggung

“Korban yang ketakutan lalu meminta tolong kepada tersangka,” ujar Ade.

Load More