SuaraBanten.id - Sepandai-pandainya tupai melompat, pada akhirnya akan jatuh juga. Pepatah itu cukup menggambarkan ulah dari Suprianto, pria 29 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten.
Ulah bejatnya yang gemar mencabuli remaja pria dengan cara menyodomi terbongkar oleh korbannya sendiri. Bahkan pelaku sampai dijebak dan akhirnya ditangkap polisi.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Suprianto diringkus polisi usai dilaporkan seorang remaja 17 tahun yang mengaku menjadi korban pencabulan pelaku.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu (25/7/2020) di dua lokasi di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, awalnya tersangka berkenalan dengan teman korban melalui media sosial. Di media sosial, tersangka mengaku sebagai seorang perempuan.
“Pas bertemu, ternyata yang datang laki-laki. Namun tersangka beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang,” kata Ade saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8/2020).
Menurut Ade, tersangka kemudian meminta dikenalkan dengan korban. Berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku menyukai korban. Tanpa ada curiga, teman korban kemudian memperkenalkan tersangka kepada korban.
Usai dikenalkan, tersangka kemudian mengaku memiliki kekuatan atau ilmu gaib kepada korban.
Tersangka mulai menipu korban dengan mengatakan bahwa di tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak. Tersangka juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban.
Baca Juga: Usai Digerebek Polisi, Izin Karaoke dan SPA Venesia BSD Dicabut
“Korban yang ketakutan lalu meminta tolong kepada tersangka,” ujar Ade.
Untuk menyakinkan korban, tersangka mengambil foto korban.
Foto itu kemudian diedit oleh tersangka dengan aplikasi manipulasi gambar. Tersangka menambahkan gambar kuntilanak di foto itu.
“Foto yang sudah diedit yang ada penampakan kuntilanak itu ditunjukkan kepada korban. Sehingga korban makin ketakutan,” ungkap Ade.
Tersangka dan korban sepakat untuk melakukan ritual pengobatan. Tersangka dan korban kemudian pergi ke salah satu tempat di wilayah Mauk. Di tempat itu, tersangka melakukan tindakan cabul dengan alasan bagian dari ritual.
Tidak selesai di situ, ketika berada di rumah korban, tersangka kembali menipu korban.
Berita Terkait
-
Usai Digerebek Polisi, Izin Karaoke dan SPA Venesia BSD Dicabut
-
Ritual Obati Penyakit Kelamin Bantuan Gaib, Harto Sodomi Pemuda Tanggung
-
Keponakan Ketakutan usai Dicabuli Paman, Lari Sambil Jerit-jeritan ke Warga
-
Lagi Asyik Makan Kerupuk di Depan Warung, Bayu Dikejar Gangster Bercelurit
-
Hiburan Malam Nekat Buka saat PSBB, Terapis Dirazia saat Pegang Kondom
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah