Pebriansyah Ariefana
Senin, 24 Agustus 2020 | 17:06 WIB
Seorang pria bernama Suprianto alias Harto (29) perkosa S, seorang pemuda 17 tahun dengan cara sodomi. (Suara.com/Ridsha)

SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Suprianto alias Harto (29) perkosa S, seorang pemuda 17 tahun dengan cara sodomi. Perkosaan bisa dilakukan karena Harto mengaku sebagai perempuan.

Harto ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang, Senin (24/08/2020) tadi. Perkosaan itu terungkap karena adanya laporan dari S.

S melaporkan aksi kejih tersebut kepada pihak polsek Mauk - wilayah hukum Polres Kota Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menyatakan Harto melakukan aksi cabul terhadap S yang masih berusia 17 tahun.

Baca Juga: Sedot Pusar Siswi SMP, Begini Aksi Dukun Cabul Bohongi Telak Ayah Korban

Modus pelaku adalah berpura - pura memiliki ilmu gaib dan berpura pura memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit yang ada di kelamin S.

"Kronologis nya suatu saat tersangka berkenalan dengan teman korban saudara SH, mengaku sebagai perempuan. Mereka kenal di media sosial Facebook, dan pelaku mengakui bisa menyembuhkan segala penyakit dan bisa melihat makhluk gaib," ucap Ade dalam jumpa pers, sore tadi.

Akhirnya, teman S dengan pelaku bertemu. Ketika bertemu Harto ditanya, kenapa bukan perempuan.

Harto mengelak dengan menjawab perempuan itu tidak datang.

"Kemudian, bertemu sih pelaku dengan korban dan saksi," paparnya.

Baca Juga: Dosen Pelaku Sodomi Anak Jalanan di Palembang Akhirnya Dipecat Kampusnya

Untuk meyakinkan kembali S atas kemampuannya dapat melihat makhluk gaib, Harto menunjukkan hasil foto S yang sudah disetting sebuah aplikasi android.

Load More