SuaraBanten.id - Bawaslu Pandeglang menggelar sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan dengan agenda pembacaan putusan antara bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Yanto Krisyanto-Hendra Pranova dengan KPU setempat, Jumat (21/8/2020).
Dalam sidang tersebut, Bawaslu menolak gugatan pasangan seniman tersebut. Dengan demikian, langkah vokalis band rock Jamrud untuk mengikuti kontestasi di Pilkada Pandeglang dipastikan pupus.
Dari pantauan Suarabanten.id, pembacaan putusan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Gakkumdu Pandeglang dengan dipimpin ketua majelis musyawarah yang juga Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi.
Setelah pembacaan putusan berlangsung sekitar 25 menit, atau sekitar pukul 10.25 WIB, Bakal Calon Wakil Bupati Pandeglang Hendra Pranova serta tim kuasa hukumnya baru tiba di lokasi sidang.
Namun karena sudah memasuki waktu Salat Jumat, sidang diskors hingga pukul 13.00 WIB.
Setelah skors dicabut, pembacaan putusan pun dilanjutkan.
"Menutuskan, menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Ade.
Dalam pertimbangannya, majelis musyawarah menyampaikan bahwa dalil yang digunakan pemohon tidak terbukti.
Salah satu permohonan yang diajukan terkait berkas dukungan perbaikan sebanyak 69.548 dukungan yang diserahkan di lantai bawah kantor KPU pada 27 Juli 2020 berkas dukungan lengkap dan utuh, namun setelah berkas dibawa ke gedung atas KPU, berkas tidak lengkap.
Baca Juga: Jumat Nanti, Nasib Sengketa Pilkada Vokalis Jamrud Krisyanto Diputuskan
Majelis beranggapan, permohonan pemohon tidak terbukti. Sebab, proses pemindahan berkas dukungan tersebut disaksikan oleh termohon dan pemohon.
Menanggapi putusan majelis, Hendra menyatakan ketidakpuasan. Dia menyatakan, bukti yang disodorkan sudah terang benderang.
"Intinya kurang puas lah (dengan putusan majelis) sebab bukti yang sudah detail dan jelas,"ujarnya.
Lantaran itu, Hendra bersama Krisyanto serta tim kuasa hukumnya akan berupaya mengambil langkah hukum selanjutnya agar tetap bisa ikut dalam kontestasi politik lokal di Pandeglang.
"InsyaAllah kita akan melakukan langkah-langkah hukum lain, tapi kita diskusi dengan kuasa hukum terlebih dulu langkah kedepannya," terangnya.
Krisyanto Kena Musibah
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid