SuaraBanten.id - Musyawarah tertutup antara KPU dan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang Yanto Krisyanto - Hendra Pranova berakhir deadlock.
Hal itu lantaran tidak mencapai kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang dimediasi oleh Bawaslu setempat, Kamis (13/8/2020).
Lantaran tidak menemukan titik temu kendati musyawarah tersebut sudah digelar kedua kalinya. Maka selanjutnya gugatan sengketa tersebut akan dilanjutkan ke musyawarah terbuka.
Bakal calon wakil Bupati Pandeglang Hendra Pranova yang berpasangan dengan vokalis band rock Jamrud Krisyanto mengaku kecewa permohonannya tidak dikabulkan KPU. Padahal ia hanya meminta dihitung ulang yang tidak memakan waktu lama.
Baca Juga: Cabuli Bocah Cowok, Pedagang Siomay di Pandeglang Ini Pernah Disodomi Waria
"Sangat kecewa karena demokrasi tidak ada di sini, dihitung ulang apa susahnya, mereka (KPU) berprinsip katanya ini secara konstitusi. Padahal acara ini juga dilindungi oleh konstitusi, karena diberikan ruang musyawarah ke arah penghitungan itu, KPU nya bersikukuh," kata Hendra usai mengikuti musyawarah tertutup.
Permohonan penghitungan ulang tersebut untuk mencocokkan data yang dimilikinya termasuk untuk mengetahui dasar KPU menyatakan berkas dukungannya tidak memenuhi syarat (TMS).
"Saya minta alat bukti TMS itu apa saja, karena itu tidak dijelaskan diberitakan acara. Kan hanya disampaikan secara lisan, seperti tidak ada tandatangan, berkas dukungan desa yang tidak tersusun. Itu mana fisiknya. Bisa nggak kita lihat pisiknya. Karena di sajian diberita acara itu hanya jumlah," bebernya.
Meskipun belum mengetahui mekanisme musyawarah terbuka, Hendra mengaku sudah siap menghadapinya. Ia bakal menyiapkan bukti yakni B2 KWK yang sudah terinput di Silon.
Semantara, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i mengatakan, meskipun atas dasar permohonan apapun pihaknya tidak bisa melakukan penghitungan ulang, sebab dirinya mengikuti peraturan KPU nomor 2 tahun 2020. Sebab dalam penghitungan tersebut sudah disaksikan bakal pasangan calon termasuk diawasi Bawaslu.
Baca Juga: Kades Tarumanegara Kaget Ada Camat Ajak Pilih Irna Narulita saat Bagi BLT
Suja'i mengatakan, jumlah dukungan dalam silon dan form B2 KWK dengan B1 serta B11 KWK tidak memenuhi persyaratan, karena ada beberapa dari form tersebut yang tidak memenuhi syarat.
Berita Terkait
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Bos Rental Tewas Setelah Minta Bantuan Polisi, Anaknya Ungkap Pengakuan Mengejutkan
-
Naik Perahu Karet, Gus Ipul Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir Pandeglang
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
-
Riwayat Pendidikan Rizki Natakusumah, Suami Beby Tsabina yang Jadi Perhatian Gegara Dinasti Politik
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra