SuaraBanten.id - Bawaslu Pandeglang menggelar sidang terbuka terkait proses sengketa Pilkada yang diajukan vokalis band Jamrud, Krisyanto.
Seperti diketahui, dalam kontestasi Pilkada Pandeglang 2020, Krisyanto berpasangan dengan Hendra Pranova sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan.
Mereka menggugat KPU Pandeglang ke Bawaslu setempat setelah berkas dukungan sebagai calon perseorangan ditolak dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Keputusan sengketa Pilkada Pandeglang yang digugat pasangan Krisyanto-Hendra Pranova akan ditentukan pada, Jumat (21/8/2020) mendatang.
"Hari ini agendanya kesimpulan dari para pihak baru setelah itu putusan," kata Komisioner Bawaslu Pandeglang Karsono dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (18/8/2020).
"Putusan rencananya hari Jumat (21/8/2020)) besok. Itu masih rencana jadi arahnya bagaimana, nanti putusannya Jumat," sambungnya.
Karsono membeberkan, agenda sidang terbuka yang sudah dilalui.
Diantaranya pembacaan dari pemohon dan jawaban termohon, pemeriksaan bukti dan saksi serta agenda sidang hari ini pembacaan kesimpulan sidang.
"Saksi ada 3 orang dari pemohon semua karena KPU tidak menghadirkan saksi, hari ini kesimpulan dan hari Jumat baru putusan. KPU juga sudah menyampaikan jawaban dari pemohon," bebernya.
Baca Juga: Camat Cigeulis Akui Ajak Warga Dukung Petahana Bupati Pandeglang, Tapi...
Diberitakan sebelumnya, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan, Krisyanto-Hendra Pranova, menyampaikan sengketa Pilkada ke Bawaslu Pandeglang.
Pasangan ini meminta dilakukan penghitungan oleh KPU Pandeglang terkait dokumen dukungan perbaikan yang mereka sampaikan.
Setelah melalui proses musyawarah tertutup antara kedua belah pihak yang ditengahi Bawaslu tidak menemui kata sepakat, akhirnya sengketa ini berlanjut pada sidang terbuka di Sentra Gakkumdu Pandeglang.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tuntutan, Hasto Ngaku Sudah Siapkan Pleidoi
-
Boyong Jamrud hingga Padi Reborn, D13Hard Festival 2025 Padukan Kultur Motor dan Musik
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Konser Selebrasi Spektakuler RCTI 35 Bertabur Bintang, Ada Dewa 19 Hingga Jamrud
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Aksi Begal di Tol Tangerang-Merak: Komplotan Todongkan Senpi, Bajak Truk Solar Hingga Sekap Sopir
-
Babak Baru Polda Banten, Brigjen Hengky Resmi Jabat Kapolda, Ini PR Besar yang Menantinya
-
Cara Masyarakat Badui Dukung Program Ketahanan Pangan
-
10 Ciri Anak Mengalami Speech Delay dan Cara Mengatasinya
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan