SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang menggelar musyawarah tertutup untuk memediasi penyelesaian sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang dari bakal pasangan calon Yanto Krisyanto - Hendra Pranova terhadap KPU setempat. Mediasi tersebut di gelar di Kantor Sentra Gakkumdu.
Pantauan SuaraBanten.id di Kantor Sentra Gakkumdu yang berlokasi di depan hotel Horison tepatnya di jalan raya Pandeglang Serang Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung.
Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.58 WIB, Rabu (12/8/2020).
Mediasi terhadap penyelesaian sengketa terhadap vokalis grup band rock Jamrud tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun, sehingga musyawarah tersebut akan dilanjutkan Kamis (13/8/2020) besok.
Langkah gugatan penyengketaan terhadap berkas dukungan perbaikan Krisyanto sebagai syarat pencalonan jalur perseorangan lantaran sebelumnya ditolak KPU Pandeglang.
Krisyanto mengatakan sebagai pemohon ia mengajukan permohonan penghitungan ulang berkas dukungannya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Krisyanto ingin memastikan dokumen dukungan sebanyak 11.553 dukungan itu apakah benar tidak memenuhi syarat.
"Jadi minta dihitung ulang yang 11 ribu dukungan itu yang TMS itu. Apa bener itu TMS," kata Krisyanto usia mengikuti musyawarah tertutup.
Berkas dukungan perbaikan yang diserahkan oleh Krisyanto sebanyak 69.548 berkas dukungan. Setelah di lakukan penghitungan oleh KPU, hanya hanya 57.995 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sisanya sebanyak 11.553 TMS. Pelantun lagu Selamat Ulang tahun itu khawatir terhadap kekeliruan saat proses penghitungan.
"Karena sama-sama pada lelah, KPU lelah dan tim kita juga lelah karena selama tiga hari gak tidur. Karena harus menghitung dan mengisi (berkas dukungan)," ungkapnya.
Baca Juga: Diterima Bawaslu, Gugatan Krisyanto Jamrud ke KPU Masuk Tahap Musyawarah
Krisyanto menolak upaya penyengketaan berkas dukungan sebagai upaya gugatannya KPU ke Bawaslu.
Menurutnya hanya sebagai langkah mencari solusi yang telah diatur oleh undang-undang. Ia akan menerima apapun hasilnya setelah diputuskan Bawaslu.
"Ya kita terima saja bagaimana keputusannya besok," ujarnya.
Ketua kuasa hukum Krisyanto - Hendra, Nandang Wirakusumah menambah, permohonan penghitungan ulang tersebut lantaran adanya ketidakyakinan untuk 11.553 berkas dukungan dinyatakan TMS.
"Mungkin saja ada beberapa yang terselip (saat proses penghitungan) dan sebagainya karena memang waktu yang terlalu cepat, Sumber daya yang kurang saat itu. Maka kita minta dihitung ulang,"ujarnya.
Menanggapi permohonan pemohon, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suj'ai menolak menyanggupi permintaan pemohon.
KPU beralasan penghitungan sudah dilakukan, sebab proses penghitungan di saksi oleh saksi dari Tim Krisyanto dan diawasi langsung oleh Bawaslu.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tuntutan, Hasto Ngaku Sudah Siapkan Pleidoi
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
-
Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel