SuaraBanten.id - Yudi Setyo Nugroho (30), pelaku penganiayaan guru ngaji di Kampung Morodipan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, mengaku tak hanya kesal dengan perilaku korban yang dinilai tak sopan.
Kepada petugas polisi, pelaku mengatakan menaruh dendam kesumat terhadap korban Rustasir (41).
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Rabu (12/8/2020) pekan lalu sekitar pukul 16.45 WIB.
Sebelum menganiaya, kata Yudi, Rustasir sempat bertanya alamat rumah seseorang pada orang tuanya.
Yudi merasa tersinggung dengan perilaku guru ngaji itu karena bertanya dari luar pagar dan tanpa permisi.
Kekesalan Yudi semakin memuncak tatkala Rustasir langsung menyelonong pergi, usai mendapat jawaban atas alamat yang dicari tanpa mengucapkan terima.
"Tidak sopan saat tanya alamat pada orang tua saya. Tapi, saya juga punya dendam dengan korban terkait masalah di Karang Taruna," ujar Yudi saat gelar perkara kasus penganiayaan guru ngaji di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020).
Kesal dan menyimpan dendam kesumat, Yudi lantas mengejar Rustasir. Korban kemudian ditabrak dengan motor dan dipukuli.
Pelaku juga memukul dua warga lainnya yang hendak melerai, yakni Ahmad Nur Arifin dan Adi Siswanto.
Baca Juga: Dikeroyok Sejumlah Pemuda, Pak Ogah Bersimbah Darah Disabet Samurai
Pelaku penganiayaan guru ngaji itu sempat mendatangi rumah Adi dan meminta maaf atas pemukulan yang terjadi.
Karena bingung dan panik, pelaku kemudian pergi ke rumah temannya di Jogja. Hingga akhirnya, warga Sukoharjo itu berhasil ditangkap polisi.
"Saya menyesal melakukan penganiayaan itu. Apalagi sekarang harus mendekam di tahanan," ucap dia dilansir dari Solopos—jaringan Suara.com.
Ancaman Penjara
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, menyatakan tersangka Yudi merupakan warga Morodipan RT 002/RW 001, Desa Gonilan, Kartasura, Sukoharjo.
Dalam penyitaan barang bukti pelaku penganiayaan guru ngaji di Sukoharjo, petugas mengamankan kaus singlet pendek warna biru dongker dan satu unit sepeda motor Honda Beat AD 3962 ATB.
Tag
Berita Terkait
-
Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai
-
Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak
-
Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi
-
Magelang Disiapkan Jadi Sentra Susu Baru, Wagub Taj Yasin Pastikan Dukungan Kesehatan Ternak
-
Kesaksian Korban Salah Sasaran di Kericuhan Malioboro: Ditarik dan Dipukuli Massa Tak Dikenal
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu