SuaraBanten.id - BKSDA Resor Agam, Sumatera Barat, mengamankan seekor kucing hutan langka jenis kucing kuwuk di Jorong Balai Ahad II Nagari Lubuk Basung, Jumat (14/8/2020).
Kucing hutan langka yang memiliki nama latin Prionailurus Bengalensis itu diamankan dari salah satu rumah warga bernama Yusko Pili, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kucing itu melompat masuk ke kamar Yusko melalui jendela. Karena takut, menyangka kucing itu anak Harimau Sumatera, Yusko melaporkan ke BKSDA.
"Adanya laporan itu, kita datang dan mengevakuasi satwa tersebut," kata Kepala Resor BKSDA Kabupaten Agam, Ade Putra kepada Padang Kita—jaringan Suara.com—Jumat siang.
Berdasarkan hasil identifikasi, kucing hutan langka atau kucing kuwuk itu berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berumur 4 tahun.
Selanjutnya, satwa itu dibawa ke kantor BKSDA Resor Agam untuk diobservasi. Dari hasil observasi, diketahui kucing tersebut dalam kondisi sehat dan aktif, sehingga dinyatakan layak untuk kembali dilepaskan ke alam.
"Satwa itu kita bawa ke kawasan hutan cagar alam Maninjau untuk dilakulan lepas liar," ungkapnya.
Kucing kuwuk merupakan kucing liar kecil Asia Selatan dan Timur. Sejak tahun 2002, satwa ini terdaftar dalam spesies risiko rendah pada IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) atau Uni Internasional untuk konsewrvasi alam.
Satwa ini memang terdistribusi secara luas. Namun terancam punah akibat hilangnya habitat serta perburuan di beberapa bagian persebaran.
Baca Juga: Detik-detik Aksi Pelaku Begal Payudara di Padang Terekam CCTV
Sub-spesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilan. Kucing kuwuk berukuran seperti kucing domestik, namun lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki.
Kepala kecil mereka ditandai dengan dua garis-garis gelap menonjol, dan moncong putih yang pendek dan sempit.
Terdapat dua garis-garis, yang pertama garis gelap yang memanjang dari mata ke telinga, dan garis-garis putih kecil dari mata ke hidung.
Bagian belakang telinga agak panjang, bulat, hitam dan putih ditengah.
Tubuh dan tungkai ditandai dengan bintik-bintik hitam dengan ukuran dan warna yang berbeda, dan di sepanjang punggung ada 2-4 baris bintik-bintik memanjang.
"Di Indonesia, kucing ini dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/2018 yang melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya," terang Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Persija Kirim Pesan Kemanusiaan ke Sumbar Jelang Duel Kontra Semen Padang
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!