SuaraBanten.id - BKSDA Resor Agam, Sumatera Barat, mengamankan seekor kucing hutan langka jenis kucing kuwuk di Jorong Balai Ahad II Nagari Lubuk Basung, Jumat (14/8/2020).
Kucing hutan langka yang memiliki nama latin Prionailurus Bengalensis itu diamankan dari salah satu rumah warga bernama Yusko Pili, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kucing itu melompat masuk ke kamar Yusko melalui jendela. Karena takut, menyangka kucing itu anak Harimau Sumatera, Yusko melaporkan ke BKSDA.
"Adanya laporan itu, kita datang dan mengevakuasi satwa tersebut," kata Kepala Resor BKSDA Kabupaten Agam, Ade Putra kepada Padang Kita—jaringan Suara.com—Jumat siang.
Berdasarkan hasil identifikasi, kucing hutan langka atau kucing kuwuk itu berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berumur 4 tahun.
Selanjutnya, satwa itu dibawa ke kantor BKSDA Resor Agam untuk diobservasi. Dari hasil observasi, diketahui kucing tersebut dalam kondisi sehat dan aktif, sehingga dinyatakan layak untuk kembali dilepaskan ke alam.
"Satwa itu kita bawa ke kawasan hutan cagar alam Maninjau untuk dilakulan lepas liar," ungkapnya.
Kucing kuwuk merupakan kucing liar kecil Asia Selatan dan Timur. Sejak tahun 2002, satwa ini terdaftar dalam spesies risiko rendah pada IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) atau Uni Internasional untuk konsewrvasi alam.
Satwa ini memang terdistribusi secara luas. Namun terancam punah akibat hilangnya habitat serta perburuan di beberapa bagian persebaran.
Baca Juga: Detik-detik Aksi Pelaku Begal Payudara di Padang Terekam CCTV
Sub-spesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilan. Kucing kuwuk berukuran seperti kucing domestik, namun lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki.
Kepala kecil mereka ditandai dengan dua garis-garis gelap menonjol, dan moncong putih yang pendek dan sempit.
Terdapat dua garis-garis, yang pertama garis gelap yang memanjang dari mata ke telinga, dan garis-garis putih kecil dari mata ke hidung.
Bagian belakang telinga agak panjang, bulat, hitam dan putih ditengah.
Tubuh dan tungkai ditandai dengan bintik-bintik hitam dengan ukuran dan warna yang berbeda, dan di sepanjang punggung ada 2-4 baris bintik-bintik memanjang.
"Di Indonesia, kucing ini dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/2018 yang melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya," terang Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses dan Air Bersih
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis