SuaraBanten.id - Kota Serang akan membuka sekolah tatap muka pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang. Hal itu disampaikan Wali Kota Serang Syafrudin, menyusul keluarnya revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk di daerah-daerah.
Didalam SKB tersebut, ditegaskan bahwa satuan pendidikan di zona kuning dan hijau berdasarkan Satgas Penanganan Covid-19, boleh menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka secara bertahap.
Kota Serang sendiri berada di zona kuning.
"Kota Serang akan melaksanakan sekolah tatap muka sesuai dengan janji kami dan aturan dari pemerintah pusat. Akan diterapkan tanggal 18 Agustus ini," ucap Syafrudin, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Kedapatan Nyabu, Alasan Buruh Serabutan di Serang Gak Disangka
Meski begitu, ia menyampaikan, dengan kembali dibukanya sekolah tatap muka di Kota Serang, maka protokol kesehatan harus menjadi perhatian penting bagi pihak sekolah. Sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kalangan para siswa.
"Untuk pengawasannya itu dalam satu minggu kita akan lihat. Baik itu gurunya atau muridnya, kalau ada yang demam atau gejala lainnya, maka kita segera awasi," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti justru menghendaki agar pembelajaran tatap muka di sekolah di Provinsi Banten tidak dibuka dulu dalam waktu dekat.
"Itu mengevaluasi kegiatan apa saja yang menjadi klaster baru. Itu diputuskan, di institusi pendidikan itu ditunda pembelajaran tatap mukanya. Mengingat beberapa contoh Kabupaten/Kota yang memberlakukan tatap muka lalu ada kasus positif, itu ditutup kembali," kata Ati.
Untuk itu, ia menyarankan agar kegiatan KBM tatap muka baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Banten untuk tidak dibuka dulu.
Baca Juga: Ditangkap di Bekas Warung, Buruh Serabutan Lagi Asyik 'Nge-Fly' Isap Sabu
Terlebih menurutnya, jika Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menyarankan agar sekolah-sekolah untuk tidak dibuka dahulu.
"Kami dari Gugus Tugas di tingkat Provinsi menyarankan itu tidak dulu, atau ditunda untuk pembelajaran tatap muka," tegasnya.
"Toh belajar di rumah juga kenapa tidak? Meskipun dengan keterbatasan jaringan internet, itukan bisa dicari solusinya," imbuhnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Komisi I DPR akan Dalami Kasus Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang Saat Rapat Bareng Panglima
-
Tangis Haru Tahanan di Rutan Serang Bermain dengan Anak dan Istri
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Gibran Minta UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Menyerang Guru, Harus Ada Aturan Baru
-
Sekolah Khusus Korban Bullying? Gibran-Mendikbud Usulkan Solusi Atasi Kekerasan
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli