SuaraBanten.id - Polisi menangkap MR (31), buruh serabutan di Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, karena kedapatan mengonsumsi sabu.
Tersangka ditangkap di bangunan bekas warung saat tengah menghisap sabu, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong, juga 2 plastik berisi kristal bening diduga sabu.
"Berbekal informasi warga, tim bergerak melakukan penyelidikan mengintai bangunan bekas warung yang kerap digunakan pelaku untuk memakai narkoba," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (14/8/2020).
Saat disergap, tersangka tengah duduk sambil memegang 2 plastik bening diduga sabu, dan di depannya terdapat bong yang tergeletak di lantai.
"Saat ditangkap tersangka sedang mengkonsumsi sabu. Berikut barang bukti yang diamankan, tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Kepada polisi, buruh serabutan tersebut mengaku sudah beberapa kali mengonsumi sabu. Alasannya supaya tubuh tetap fit. Barang haram itu dibeli tersangka dari seseorang warga yang mengaku dari Tangerang.
Hanya saja, tersangka tidak mengenal secara langsung si pengedar, lantaran transaksi pembelian dilakukan lewat komunikasi telepon.
"Komunikasi lewat telepon. Setelah harga disepakati, tersangka melakukan transfer dan selanjutnya mengambil barang pesanan di tempat yang disebutkan si pengedar," ujar Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Trisno Tahan Uji menambahkan.
Baca Juga: Ditangkap di Bekas Warung, Buruh Serabutan Lagi Asyik 'Nge-Fly' Isap Sabu
Berita Terkait
-
PBNU Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Suyudi Berantas Narkoba, Gus Ipul: Selamatkan Bangsa
-
Sabu 51,58 Gram Disembunyikan di Bawah Kandang Ayam, Tiga Pria di NTB Ditangkap
-
Tawarkan Beasiswa S2 untuk Warga Rempang, Menteri Transmigrasi: Jangan Cuma Mau Jadi Buruh!
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Angke, Barang Diduga Berasal dari Kampung Boncos
-
700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan