SuaraBanten.id - Polisi menangkap MR (31), buruh serabutan di Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, karena kedapatan mengonsumsi sabu.
Tersangka ditangkap di bangunan bekas warung saat tengah menghisap sabu, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong, juga 2 plastik berisi kristal bening diduga sabu.
"Berbekal informasi warga, tim bergerak melakukan penyelidikan mengintai bangunan bekas warung yang kerap digunakan pelaku untuk memakai narkoba," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (14/8/2020).
Saat disergap, tersangka tengah duduk sambil memegang 2 plastik bening diduga sabu, dan di depannya terdapat bong yang tergeletak di lantai.
"Saat ditangkap tersangka sedang mengkonsumsi sabu. Berikut barang bukti yang diamankan, tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Kepada polisi, buruh serabutan tersebut mengaku sudah beberapa kali mengonsumi sabu. Alasannya supaya tubuh tetap fit. Barang haram itu dibeli tersangka dari seseorang warga yang mengaku dari Tangerang.
Hanya saja, tersangka tidak mengenal secara langsung si pengedar, lantaran transaksi pembelian dilakukan lewat komunikasi telepon.
"Komunikasi lewat telepon. Setelah harga disepakati, tersangka melakukan transfer dan selanjutnya mengambil barang pesanan di tempat yang disebutkan si pengedar," ujar Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Trisno Tahan Uji menambahkan.
Baca Juga: Ditangkap di Bekas Warung, Buruh Serabutan Lagi Asyik 'Nge-Fly' Isap Sabu
Berita Terkait
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
-
Polisi: Bukan Cuma Anarkis, 7 Pendemo DPR Positif Narkoba, 6 di Antaranya Nyabu
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
-
Dasco Tahu DPR Bakal Digeruduk Aksi Demo 28 Agustus, Revisi UU Ketenagakerjaan Bakal Didengar?
-
Jakarta Siaga Lagi! Giliran Massa Buruh Gelar Demo 28 Agustus di DPR, Gaungkan Tuntutan Hostum
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?