SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan menjerat predator seks Bintaro, Raffi Idzamallah (19) alias Gondes dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.
Selain itu polisi juga masih mempertimbangkan untuk menerapkan UU ITE terkait aksi pemerkosaan Raffi yang sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan hingga saat ini Gondes baru dijerat dua pasal yakni pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan ancaman pidana 12 tahun, dan pasal 365 KUHP tentang Pencurian ancaman pidana 15 tahun.
"Jadi pasal yang akan kita terapkan disini pasal 285 subsider 365 ancaman hukuman diatas 10 tahun," kata Muharam di Polres Tangsel, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Rampok dan Perkosa Korban saat Sedang Tidur, Raffi: Awalnya Cuma Iseng
Muharam menyebut ancaman pidana itu masih bisa ditambahkan karena saat ini pihanya tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena Gondes mengancam korban AF melalui Instagram.
"Sangat memungkinkan apabila diterapkan pasal yang ada Undang-Undang ITE karena ada ancaman yang dia lakukan melalui media sosial, cuma kami masih membukukan fakta-faktanya apakah unsur-unsur ini yang ada di undang-undang ITE ada atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, korban AF berharap berharap polisi segera menghukum tersangka Raffi dengan seadil-adilnya.
"Harapannya semoga kedepannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," kata AF di Polres Tangsel, Senin (10/8/2020).
AF juga menegaskan tidak mengenal Raffi sama sekali, dia hanya menyebut sempat mendapatkan teror berkali-kali pasca pemerkosaan melalui akun instagramnya.
Baca Juga: Niat Maling, Raffi Mendadak Nafsu Lihat Korban Tidur Pakai Celana Dalam
Sebelumnya, AF menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya satu tahun lalu viral di media sosial. Dia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.
“Saya terbangun dengan apa yang saya yakini sebagai mimpi buruk, terburuk yang terjadi. Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus, sekitar jam 9.30 pagi. Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya,” tulis AF di Instagram.
AF lalu mengikuti orang ini ke ruang ganti, karena ia bersembunyi di sudut. Begitu memasuki ruangan dan berbalik, AF belum pernah melihat orang itu seumur hidupnya. Nah, orang tak dikenal itu sempat memukuli AF hingga kepalanya berdarah.
“Saya terbaring hampir pingsan di lantai dengan beberapa luka memar dari kepala sampai bahu saya,” ujarnya.
Kemudian, AF melihat dia memegang pisau dan meminta untuk tidak membunuhnya. Lalu, dia meminta kepada AF untuk tetap diam dan terus menyerangnya secara seksual.
“Apa yang bisa saya lakukan? Saya tidak memiliki senjata, tidak ada pertahanan diri dan saya hampir tidak bisa bangkit dari darah yang hilang. Setelah selesai dia meninggalkan kamar saya, mengancam saya untuk tinggal di dalam,” tutup AF.
- 1
- 2
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
Terkini
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
-
Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu, Bisa untuk Bekal Lebaran Idul Adha
-
Nikita Mirzani Tampil Modis dan Tak Diborgol, Ada Perlakuan Khusus?
-
Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes Soal Peresmian 2 RSUD Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar
-
Covid-19 Varian Omicron JN.1 Meningkat, Andra Soni Minta Masyarakat Lakukan Ini