SuaraBanten.id - Polisi berhasil membekuk seorang pemuda bernama Raffi Idzamallah alias Gondes (30) yang viral di media sosoal karena memperkosa AF, seoarang wanita di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
Dalam aksi pemerkosaan dan perampokan itu, tersangka mengaku awalnya hanya iseng-iseng. Dia pun mengaku pemicu melakukan aksi bejatnya itu karen terpengaruh minuman keras.
"Banyak minum apa saja, niat saya mau merampok, baru sekali ngerampok, saya sendirian, awalnya saya cuma sekadar iseng," kata Gondes di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).
Dia mengaku awalnya dia berniat merampok rumah AF yang tampak sepi, pemilihan rumah pun dilakukannya secara acak. Kemudian saat aksinya tepergok oleh AF, Gondes langsung memukul kepala korban dengan tongkat besi yang mengakibatkan AF setengah sadar.
"Karena saya sedang dalam keadaan mabuk, terus nafsu birahi saya meningkat, karena saya melihat korban tiduran dalam posisi seperti itu jadi saya berubah pikiran, dia tidur pake tanktop sama celana dalam doang," kata dia.
Persembunyian Gondes akhirnya berhasil diungkap polisi setelah selama satu tahun buron. Remaja itu ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Swadaya, Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020).
Sebelumnya, AF menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya selama satu tahun viral di media sosial. Dia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.
“Saya terbangun dengan apa yang saya yakini sebagai mimpi buruk, terburuk yang terjadi. Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus, sekitar jam 9.30 pagi. Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya,” tulis AF di Instagram.
AF mengaku mengikuti orang ini ke ruang ganti, karena ia bersembunyi di sudut. Begitu memasuki ruangan dan berbalik, AF belum pernah melihat orang itu seumur hidupnya. Nah, orang tak dikenal itu sempat memukuli AF hingga kepalanya berdarah.
Baca Juga: Niat Maling, Raffi Mendadak Nafsu Lihat Korban Tidur Pakai Celana Dalam
“Saya terbaring hampir pingsan di lantai dengan beberapa luka memar dari kepala sampai bahu saya,” ujarnya.
Kemudian, AF melihat dia memegang pisau dan meminta untuk tidak membunuhnya. Lalu, dia meminta kepada AF untuk tetap diam dan terus menyerangnya secara seksual.
“Apa yang bisa saya lakukan? Saya tidak memiliki senjata, tidak ada pertahanan diri dan saya hampir tidak bisa bangkit dari darah yang hilang. Setelah selesai dia meninggalkan kamar saya, mengancam saya untuk tinggal di dalam,” tutup AF.
Berita Terkait
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini
-
Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru
-
Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar