SuaraBanten.id - Sejumlah pedagang asongan menjadi korban setelah ditabrak satu unit mobil yang dikemudikan EN, warga Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten.
Tak hanya pedagang asongan, EN yang mengemudikan Nissan Terrano warna hitam, juga menabrak lima kendaraan lainnya.
Insiden itu terjadi di Jalan Iko Jatmiko, Kelurahan Rangkasbitung Barat, pada Kamis (6/8/2020) lalu.
Diduga EN yang dikemudikan salah satu anggota ormas Badak Banten, mengemudi dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh narkoba.
Aniaya Rekan
Ironinya, sebelum menabrak para pedagang asongan dan kendaraan lain. Oknum tersebut melakukan penganiayaan terhadap A di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.
Usut punya usut, A tak lain merupakan rekannya di ormas Badak Banten. Ia mendapat bogem mentah EN hingga mengalami luka robek di bagian pelipis.
Bahkan, sebelum menganiaya A hanya karena persoalan sebungkus rokok, EN dengan pede-nya memamerkan golok dan mengancam akan membacok A.
Sanksi Pemecatan
Baca Juga: Lagi, SAR Temukan Jasad Wisatawan Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Lebak
Aksi premanisme yang dilakukan EN mendapat kecaman keras dari Ketua DPW Badak Bandara Eli Sahroni.
Dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Minggu (9/8/2020), Eli menyatakan telah mengusulkan sanksi pemecatan terhadap EN.
Sikap EN dinilai telah mencoreng nama baik ormas Badak Banten yang susah payah dibangun, sehingga dikenal baik dimata masyarakat.
"Perbuatan EN jelas merugikan organisasi karena mengakibatkan nama baik organisasi menjadi tercoreng, untuk itu DPW mengambil sikap tegas untuk mengusulkan pemecatan terhadap EN kepada DPP," kata Eli.
Buat Onar
Eli mengatakan telah berulang kali melakukan pembinaan terhadap EN. Pasalnya, beberapa minggu lalu, EN juga dilaporkan telah menganiaya salah seorang masyarakat.
Berita Terkait
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap