Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 09 Agustus 2020 | 16:26 WIB
Kendaraan Nissan Terrano yang dikemudikam EN menyeruduk motor, mobil dan pedagang asongan di depan RSUD dr. Adjidarmo. Sebelum kecelakaan oknum anggota Ormas Badak Banten itu melakukan penganiayaan terhadap rekannya di desa Aweh. [Ist]

Dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Minggu (9/8/2020), Eli menyatakan telah mengusulkan sanksi pemecatan terhadap EN.

Sikap EN dinilai telah mencoreng nama baik ormas Badak Banten yang susah payah dibangun, sehingga dikenal baik dimata masyarakat.

"Perbuatan EN jelas merugikan organisasi karena mengakibatkan nama baik organisasi menjadi tercoreng, untuk itu DPW mengambil sikap tegas untuk mengusulkan pemecatan terhadap EN kepada DPP," kata Eli.

Buat Onar

Baca Juga: Lagi, SAR Temukan Jasad Wisatawan Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Lebak

Eli mengatakan telah berulang kali melakukan pembinaan terhadap EN. Pasalnya, beberapa minggu lalu, EN juga dilaporkan telah menganiaya salah seorang masyarakat.

"Sudah sering diberikan pembinaan saat saya masih menjabat ketua DPD Badak Banten Lebak, memang sering berbuat onar dan arogan," tandasnya.

Diamuk Massa

Diberitakan sebelumnya, EN mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi dari arah Alun-alun Rangkasbitung menuju Aweh.

Diduga dalam keadaan mabuk, EN tak mampu mengendalikan mobilnya hingga menabrak empat motor serta satu unit mobil Honda Freed di depan RSUD dr. Adjidarmo.

Baca Juga: Positif Covid-19, Ini Hasil Tracing Keluarga 2 Driver Ojol di Tangerang

Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam pukul 23.00 WIB itu memicu emosi warga. Sontak mereka langsung memukuli oknum ormas di Banten itu saat turun dari mobil.

Load More