SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Serang putuskan tidak merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang ke-13 yang jatuh pada tanggal 10 Agustus 2020 mendatang. Tak ada perayaan besar karena tengah pandemi virus corona.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan pawai kirab budaya, bazzar dan perlombaan-perlombaan yang kerap diadakan disetiap perayaan HUT Kota Serang dipastikan tidak akan dilaksanakan untuk di tahun 2020 ini.
Pemkot Serang hanya akan menggelar rapat paripurna bersama DPRD Kota Serang.
"Pawai, bazzar kemudian perlombaan dan yang lain pada tahun ini kita tidak laksanakan. Akan tetapi akan dilaksanakan dengan paripurna pada hari Senin tanggal 10 di Kantor DPRD Kota Serang," ucapnya usai melakukan ziarah bersama seluruh OPD Kota Serang ke taman makam pahlawan Ciceri, Kota Serang, Jumat (7/8/2020).
Namun, diungkapkan Syafrudin, jika pihaknya tetap akan mengisi momen HUT Kota Serang dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang sangat terdampak dari adanya pandemi covid-19.
Sehingga diharapkan mampu membantu menumbuhkan perekonomian bagi masyarakat.
"Kemudian dilanjutkan dengan santunan kepada masyarakat petanu dan stimulus nelayan serta stimulus UMKM yang ada di Kota Serang," ujarnya.
Meski begitu, Syafrudin menyampaikan, jika pihaknya tidak melarang masyarakat yang tetap ingin menggelar sejumlah perlombaan di momen HUT Kota Serang maupun momen perayaan HUT RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang.
Akan tetapi, ia tetap menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan disetiap kegiatannya.
Baca Juga: Warga Dibikin Resah Penampakan Buaya Berjemur di Tepian Sungai Cibanten
"Dalam rangka HUT Kota Serang ini dan memperingati HUT RI, masyarakat boleh melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti biasanya. Dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan serta harus bisa menjaga diri ditengah pandemi seperti ini," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Profil Nur Agis Aulia Wakil Wali Kota Serang yang Ditilang Polisi, Dulunya Peternak Kambing
-
Heboh Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang, Bawa Motor Bonceng Tiga Tanpa Helm
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang