SuaraBanten.id - Lima Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait stiker pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2020.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Bawaslu karena menemukan stiker tersebut tidak mencantumkan waktu pencoblosan yang ditempel oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di rumah calon pemilih.
Dari pantauan Suarabanten.id di kantor Bawaslu Pandeglang di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 02, Komplek Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i dan komisioner Munawar sudah diperiksa.
Suja'i diperiksa di ruangan Ketua Bawaslu Ade Mulyadi dan Munawar diperiksa di ruangan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ilham Fauzi.
"Kita undang lima Komisioner KPU Pandeglang dan satu sekretaris. Jadi kita minta keterangan stiker AA 2 KWK, atau stiker Cokit tidak terdapat tanggal dan bulan untuk pemilihan," kata Ketua Bawaslu Ade Mulyadi saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2020).
Terkait hal itu, Bawaslu berpedoman pada PKPU nomor 19 Tahun 2019 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota Tahun 2020 yang menyebutkan stiker coklit tersebut harus mencantumkan waktu pemilihan.
"Sementara di PKPU 19 tahun 2019 itu memang harus dicantumkan dari sekian item diantaranya dicantumkan tanggal dam bulan. Ini kami temukan stiker itu tidak ada itu, sehingga kami ingin tahu dasar KPU mencetak stiker tanpa tanpa tanggal dan bulan itu dari mana atau memang ada dasar SE atau juklis lain," ujarnya.
Berdasarkan pada hasil klarifikasi, kata Ade, KPU membenarkan stiker tersebut oleh lembaganya. Namun Bawaslu belum membeberkan hasil pemeriksaan atau bentuk rekomendasi ke KPU, lantaran harus seluruh komisioner dimintai keterangan dan dilanjutkan untuk di pleno.
"Kita ingin seluruh komisioner yang kita undang untuk memberikan klarifikasi sehingga nanti semacam outputnya apakah itu saran perbaikan. Nanti setelah seluruh keterangan kita dapatkan (baru) di pleno. Kalau hari ini selesai (pemanggilan) besok sudah ada kesimpulan dari klarifikasi," jelasnya.
Baca Juga: Viral Video Ajakan Dukung Petahana di Pilkada Pandeglang saat Pembagian BLT
Tak hanya terkait stiker, Bawaslu melalui Pengawas Desa terus melakukan pengawasan jalannnya coklit yang dilakukan PPDP. Hal itu untuk memastikan data pemilih yang disusun KPU menghasilkan daftar pilih yang berkualitas.
"Hal itu agar warga negara yang sudah memenuhi syarat terdaftar tercatat dan kita juga ingin DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak ada yang ganda,"ujarnya.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai membenarkan jika dirinya diperiksa terkait stiker Coklit yang tidak mencantumkan waktu pencoblosan. Suja'i memastikan, stiker Coklit yang dibuatnya sudah memiliki kepastian hukum.
"Kita sampai pada prinsipnya sebagai penyelenggara Pemilu perlu memang asas atau prinsip diantaranya berkepastian hukum. Jadi apa yang kami keluarkan sudah berkepastian hukum."
Masih menurutnya, esensi stiker coklit sebagai tanda bukti, bukan bagian dari alat peraga kampanye. Adapun alat peraga kampanye KPU sudah menyiapkan seperti spanduk, poster, leaflet termasuk Baliho.
Suja'i membenarkan, di dalam peraturan KPU nomor 19 diharuskan mencantumkan waktu pencoblosan. Namun hal itu sudah dijelaskan surat edaran (SE) Pembentukan dan Bimtek PPDP pemilih Pemilihan serentak tahun 2020 yang tidak meminta untuk mencantumkan waktu pencoblosan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer