SuaraBanten.id - Lima Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait stiker pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2020.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Bawaslu karena menemukan stiker tersebut tidak mencantumkan waktu pencoblosan yang ditempel oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di rumah calon pemilih.
Dari pantauan Suarabanten.id di kantor Bawaslu Pandeglang di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 02, Komplek Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i dan komisioner Munawar sudah diperiksa.
Suja'i diperiksa di ruangan Ketua Bawaslu Ade Mulyadi dan Munawar diperiksa di ruangan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ilham Fauzi.
Baca Juga: Viral Video Ajakan Dukung Petahana di Pilkada Pandeglang saat Pembagian BLT
"Kita undang lima Komisioner KPU Pandeglang dan satu sekretaris. Jadi kita minta keterangan stiker AA 2 KWK, atau stiker Cokit tidak terdapat tanggal dan bulan untuk pemilihan," kata Ketua Bawaslu Ade Mulyadi saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2020).
Terkait hal itu, Bawaslu berpedoman pada PKPU nomor 19 Tahun 2019 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota Tahun 2020 yang menyebutkan stiker coklit tersebut harus mencantumkan waktu pemilihan.
"Sementara di PKPU 19 tahun 2019 itu memang harus dicantumkan dari sekian item diantaranya dicantumkan tanggal dam bulan. Ini kami temukan stiker itu tidak ada itu, sehingga kami ingin tahu dasar KPU mencetak stiker tanpa tanpa tanggal dan bulan itu dari mana atau memang ada dasar SE atau juklis lain," ujarnya.
Berdasarkan pada hasil klarifikasi, kata Ade, KPU membenarkan stiker tersebut oleh lembaganya. Namun Bawaslu belum membeberkan hasil pemeriksaan atau bentuk rekomendasi ke KPU, lantaran harus seluruh komisioner dimintai keterangan dan dilanjutkan untuk di pleno.
"Kita ingin seluruh komisioner yang kita undang untuk memberikan klarifikasi sehingga nanti semacam outputnya apakah itu saran perbaikan. Nanti setelah seluruh keterangan kita dapatkan (baru) di pleno. Kalau hari ini selesai (pemanggilan) besok sudah ada kesimpulan dari klarifikasi," jelasnya.
Baca Juga: Gagal Ikut Pilkada Pandeglang, Krisyanto Jamrud: Saya Kembali Bermusik Aja
Tak hanya terkait stiker, Bawaslu melalui Pengawas Desa terus melakukan pengawasan jalannnya coklit yang dilakukan PPDP. Hal itu untuk memastikan data pemilih yang disusun KPU menghasilkan daftar pilih yang berkualitas.
"Hal itu agar warga negara yang sudah memenuhi syarat terdaftar tercatat dan kita juga ingin DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak ada yang ganda,"ujarnya.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai membenarkan jika dirinya diperiksa terkait stiker Coklit yang tidak mencantumkan waktu pencoblosan. Suja'i memastikan, stiker Coklit yang dibuatnya sudah memiliki kepastian hukum.
"Kita sampai pada prinsipnya sebagai penyelenggara Pemilu perlu memang asas atau prinsip diantaranya berkepastian hukum. Jadi apa yang kami keluarkan sudah berkepastian hukum."
Masih menurutnya, esensi stiker coklit sebagai tanda bukti, bukan bagian dari alat peraga kampanye. Adapun alat peraga kampanye KPU sudah menyiapkan seperti spanduk, poster, leaflet termasuk Baliho.
Suja'i membenarkan, di dalam peraturan KPU nomor 19 diharuskan mencantumkan waktu pencoblosan. Namun hal itu sudah dijelaskan surat edaran (SE) Pembentukan dan Bimtek PPDP pemilih Pemilihan serentak tahun 2020 yang tidak meminta untuk mencantumkan waktu pencoblosan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu