Ilustrasi Pilkada 2020
"Kami sampaikan di PKPU 19 memang betul ada untuk mencantumkan hari, tapi itu kan sudah dijelaskan di surat dinas KPU RI nomor 157 tepatnya di poin C. Dalam surat itu tidak meminta mencantumkan hari atau tanggal. Hanya meminta kaitan dengan isian nomor TPS, jumlah keluarga, jumlah pemilih termasuk jumlah nama-nama pemilih dan tanggal bulan coklit dan tandatangan PPDP dan kepala keluarga," ujarnya.
"Namun dalam stiker itu kami mencantumkan jenis pemilihan, karena didalam desain didalam surat 157 tidak disebut kami menambahkan dan dituangkan dalam berita acara rapat pleno," katanya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Banten Media Hub 2026, Suwarjono Dorong Media Lokal Punya Unit Usaha
-
PAN Cilegon Pasang 8 Formatur di Tingkat DPC, Muscab Digelar Serentak
-
Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?
-
Bawa-bawa Logo Koperasi di Pesan Kesehatan, Strategi Komunikasi Pemasaran Aqua Menuai Kritik