SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Sutanto (38) membakar rumah tetangganya, Herman (35) yang berada di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2020) dini hari. Sutanto nekat melakukan aksi pembakaran itu diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.
Menurut Andi, warga setempat yang juga kakak korban, pelaku nekat melakukan pembakaran itu lantaran korban dituduh membawa istrinya ke Bandung tanpa izin.
Herman sendiri merupakan mantan suami dari istri pelaku. Mereka telah bercerai tiga tahun yang lampau.
"Sutanto menuduh Herman telah membawa istrinya ke Bandung. Tapi kenyataannya istrinya ke Bandung sendiri tanpa ditemani siapa pun," kata Andi kepada BantenNews.co.id, media jaringan Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Sebelum kejadian pembakaran rumah tersebut, Sutanto sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman kepada Herman. Namun ancaman itu tidak digubris oleh Herman.
“Sebelum kejadian Sutanto ini meneror lewat pesan WA bahwa dia akan bakar rumah Herman karena sudah membawa istrinya itu ke Bandung," ujarnya.
Saat terjadi kebakaran, di dalam rumah ada Ibu, Herman dan anaknya yang masih kecil. Mereka mengalami luka bakar yang cukup serius.
“Jadi pada saat api membesar itu yang pertama ngerasain itu ibu saya, di tangannya sudah ada api. Lalu Herman pun mukanya kebakar. Saat itu Herman sempat menyelamatkan Kesya (anaknya) yang kakinya sudah terbakar. Alhamdulillah ketiganya selamat,” tuturnya.
Melihat api sudah membesar, Andi yang tinggal tak jauh dari sana langsung meminta pertolongan warga untuk memadamkan. 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
“Saya nggak sempat memanggil Damkar, takutnya kan kalau menunggu Damkar api sudah sangat membesar. Jadi saya meminta bantuan warga saja,” terang Andi.
Saat ini, lanjut Andi, Herman sudah di bawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan. Sedangkan Ibu dan anak Herman dirawat di RS Hermina Ciputat.
Baca Juga: Slamet Bakar Rumah, Stres 6 Bulan Tak Seranjang dengan Istri
Atas kejadian itu, Andi berharap aparat kepolisian menangkap pelaku pembakaran yang menimbulkan orang terluka.
“Saya ingin ada proses hukum atas kejadian ini. Pelaku harus dipenjara seumur hidup, kalau perlu dihukum mati, karena orang seperti itu nantinya akan membahayakan banyak orang. Tolong lah pihak kepolisian nantinya kasus ini diproses,” harapnya.
Berita Terkait
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Putus Cinta Bikin Gelap Mata, Pria di Jagakarsa Bakar Rumah Keluarga Mantan Kekasih
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 100 Kurikulum Merdeka
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru