SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Sutanto (38) membakar rumah tetangganya, Herman (35) yang berada di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2020) dini hari. Sutanto nekat melakukan aksi pembakaran itu diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.
Menurut Andi, warga setempat yang juga kakak korban, pelaku nekat melakukan pembakaran itu lantaran korban dituduh membawa istrinya ke Bandung tanpa izin.
Herman sendiri merupakan mantan suami dari istri pelaku. Mereka telah bercerai tiga tahun yang lampau.
"Sutanto menuduh Herman telah membawa istrinya ke Bandung. Tapi kenyataannya istrinya ke Bandung sendiri tanpa ditemani siapa pun," kata Andi kepada BantenNews.co.id, media jaringan Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Sebelum kejadian pembakaran rumah tersebut, Sutanto sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman kepada Herman. Namun ancaman itu tidak digubris oleh Herman.
“Sebelum kejadian Sutanto ini meneror lewat pesan WA bahwa dia akan bakar rumah Herman karena sudah membawa istrinya itu ke Bandung," ujarnya.
Saat terjadi kebakaran, di dalam rumah ada Ibu, Herman dan anaknya yang masih kecil. Mereka mengalami luka bakar yang cukup serius.
“Jadi pada saat api membesar itu yang pertama ngerasain itu ibu saya, di tangannya sudah ada api. Lalu Herman pun mukanya kebakar. Saat itu Herman sempat menyelamatkan Kesya (anaknya) yang kakinya sudah terbakar. Alhamdulillah ketiganya selamat,” tuturnya.
Melihat api sudah membesar, Andi yang tinggal tak jauh dari sana langsung meminta pertolongan warga untuk memadamkan. 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
“Saya nggak sempat memanggil Damkar, takutnya kan kalau menunggu Damkar api sudah sangat membesar. Jadi saya meminta bantuan warga saja,” terang Andi.
Saat ini, lanjut Andi, Herman sudah di bawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan. Sedangkan Ibu dan anak Herman dirawat di RS Hermina Ciputat.
Baca Juga: Slamet Bakar Rumah, Stres 6 Bulan Tak Seranjang dengan Istri
Atas kejadian itu, Andi berharap aparat kepolisian menangkap pelaku pembakaran yang menimbulkan orang terluka.
“Saya ingin ada proses hukum atas kejadian ini. Pelaku harus dipenjara seumur hidup, kalau perlu dihukum mati, karena orang seperti itu nantinya akan membahayakan banyak orang. Tolong lah pihak kepolisian nantinya kasus ini diproses,” harapnya.
Berita Terkait
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Putus Cinta Bikin Gelap Mata, Pria di Jagakarsa Bakar Rumah Keluarga Mantan Kekasih
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Mulai 13 Maret, KA Rangkasbitung-Merak Berhenti di Stasiun Cilegon
-
Sabu dalam Sabun dan Minuman Instan: Penyelundupan Narkotika Lintas Negara di Soetta Terbongkar
-
3,6 Juta Kendaraan Lewat Jalur Banten Saat Mudik Lebaran 2026, Simak Strategi Darurat BBM
-
Kabar Gembira Bagi Pemudik Sumatera! Pasokan BBM di Jalur Banten Dijamin Aman dan Terkendali
-
Catat Tanggalnya! BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026