SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Sutanto (38) membakar rumah tetangganya, Herman (35) yang berada di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2020) dini hari. Sutanto nekat melakukan aksi pembakaran itu diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.
Menurut Andi, warga setempat yang juga kakak korban, pelaku nekat melakukan pembakaran itu lantaran korban dituduh membawa istrinya ke Bandung tanpa izin.
Herman sendiri merupakan mantan suami dari istri pelaku. Mereka telah bercerai tiga tahun yang lampau.
"Sutanto menuduh Herman telah membawa istrinya ke Bandung. Tapi kenyataannya istrinya ke Bandung sendiri tanpa ditemani siapa pun," kata Andi kepada BantenNews.co.id, media jaringan Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Sebelum kejadian pembakaran rumah tersebut, Sutanto sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman kepada Herman. Namun ancaman itu tidak digubris oleh Herman.
“Sebelum kejadian Sutanto ini meneror lewat pesan WA bahwa dia akan bakar rumah Herman karena sudah membawa istrinya itu ke Bandung," ujarnya.
Saat terjadi kebakaran, di dalam rumah ada Ibu, Herman dan anaknya yang masih kecil. Mereka mengalami luka bakar yang cukup serius.
“Jadi pada saat api membesar itu yang pertama ngerasain itu ibu saya, di tangannya sudah ada api. Lalu Herman pun mukanya kebakar. Saat itu Herman sempat menyelamatkan Kesya (anaknya) yang kakinya sudah terbakar. Alhamdulillah ketiganya selamat,” tuturnya.
Melihat api sudah membesar, Andi yang tinggal tak jauh dari sana langsung meminta pertolongan warga untuk memadamkan. 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
“Saya nggak sempat memanggil Damkar, takutnya kan kalau menunggu Damkar api sudah sangat membesar. Jadi saya meminta bantuan warga saja,” terang Andi.
Saat ini, lanjut Andi, Herman sudah di bawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan. Sedangkan Ibu dan anak Herman dirawat di RS Hermina Ciputat.
Baca Juga: Slamet Bakar Rumah, Stres 6 Bulan Tak Seranjang dengan Istri
Atas kejadian itu, Andi berharap aparat kepolisian menangkap pelaku pembakaran yang menimbulkan orang terluka.
“Saya ingin ada proses hukum atas kejadian ini. Pelaku harus dipenjara seumur hidup, kalau perlu dihukum mati, karena orang seperti itu nantinya akan membahayakan banyak orang. Tolong lah pihak kepolisian nantinya kasus ini diproses,” harapnya.
Berita Terkait
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Putus Cinta Bikin Gelap Mata, Pria di Jagakarsa Bakar Rumah Keluarga Mantan Kekasih
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas
-
Modus Buang Jin, Oknum Guru Ngaji di Sukadiri Tega Cabuli 4 Santriwati Remaja
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Pandeglang 2026 Wajib Kamu Kunjungi, Surga Tersembunyi di Ujung Jawa
-
Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak