SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Sutanto (38) membakar rumah tetangganya, Herman (35) yang berada di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2020) dini hari. Sutanto nekat melakukan aksi pembakaran itu diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.
Menurut Andi, warga setempat yang juga kakak korban, pelaku nekat melakukan pembakaran itu lantaran korban dituduh membawa istrinya ke Bandung tanpa izin.
Herman sendiri merupakan mantan suami dari istri pelaku. Mereka telah bercerai tiga tahun yang lampau.
"Sutanto menuduh Herman telah membawa istrinya ke Bandung. Tapi kenyataannya istrinya ke Bandung sendiri tanpa ditemani siapa pun," kata Andi kepada BantenNews.co.id, media jaringan Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Sebelum kejadian pembakaran rumah tersebut, Sutanto sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman kepada Herman. Namun ancaman itu tidak digubris oleh Herman.
“Sebelum kejadian Sutanto ini meneror lewat pesan WA bahwa dia akan bakar rumah Herman karena sudah membawa istrinya itu ke Bandung," ujarnya.
Baca Juga: Slamet Bakar Rumah, Stres 6 Bulan Tak Seranjang dengan Istri
Saat terjadi kebakaran, di dalam rumah ada Ibu, Herman dan anaknya yang masih kecil. Mereka mengalami luka bakar yang cukup serius.
“Jadi pada saat api membesar itu yang pertama ngerasain itu ibu saya, di tangannya sudah ada api. Lalu Herman pun mukanya kebakar. Saat itu Herman sempat menyelamatkan Kesya (anaknya) yang kakinya sudah terbakar. Alhamdulillah ketiganya selamat,” tuturnya.
Melihat api sudah membesar, Andi yang tinggal tak jauh dari sana langsung meminta pertolongan warga untuk memadamkan. 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
“Saya nggak sempat memanggil Damkar, takutnya kan kalau menunggu Damkar api sudah sangat membesar. Jadi saya meminta bantuan warga saja,” terang Andi.
Saat ini, lanjut Andi, Herman sudah di bawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan. Sedangkan Ibu dan anak Herman dirawat di RS Hermina Ciputat.
Baca Juga: Stres Berat 6 Bulan Bercerai, Slamet Bakar Rumah dengan Bensin
Atas kejadian itu, Andi berharap aparat kepolisian menangkap pelaku pembakaran yang menimbulkan orang terluka.
“Saya ingin ada proses hukum atas kejadian ini. Pelaku harus dipenjara seumur hidup, kalau perlu dihukum mati, karena orang seperti itu nantinya akan membahayakan banyak orang. Tolong lah pihak kepolisian nantinya kasus ini diproses,” harapnya.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Pria Diserang Pacar hingga Tewas usai Menyapa Wanita Lain di Jalan!
-
Kalap Gegara Istri Minggat, Pria di Cilincing Kondisi Mabuk saat Bakar Rumah: Nanti Juga Padam Sendiri
-
Pemulung Nekat Bakar Permukiman Warga di Grogol Pertamburan Jakbar, Apa Motifnya?
-
5 Alasan Mengapa Wanita Bisa Cemburu Buta, Terlalu Sayang?
-
Aksi Konyol ABG 17 Tahun, Baru 10 Hari Kerja Ngotot Minta Gaji, Gak Dikasih Rumah Majikan Dibakar
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Ditunjuk Gubernur Banten, Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang
-
Tersedia 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor